Cara Menyusun KKM Yang Harus Dipahami Guru

Bertema-Cara Menyusun KKM yang Harus Dipahami Guru.

Kegiatan awal semester yang harus dilakukan para guru adalah menyusun perangkat pembelajaran, salah satunya berupa Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM.

Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM merupakan capaian kompetensi minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti pembelajaran.

Dengan demikian Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM para guru atau guru sebagai acuan dalam memberikan penilaian hasil pembelajaran.

Setelah dilakukan penilaian pada setiap akhir kegiatan pembelajaran pada satu atau beberapa komptensi dasar dapat diketahui capaian hasil belajar siswa.

Apabila seorang peserta didik (siswa) belum mencapai standar kompetensi minimal yang telah ditentukan, maka guru atau guru berkewajiban memberikan remedial.

Sedangkan bagi peserta didik (siswa) yang telah melampaui batas kriteria ketuntasan minimal (KKM), maka guru perlu memberikan pengayaan.

Adapun penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM ini tidak terlepas dari implementasi kurikuklum 2013 K13.

Kurikulum 2013 (K13) menitik beratkan pada pencapaian kompetensi peserta didik. Salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan K 13 adalah KKM, remedial dan pengayaan.

Dalam mementukan KKM, guru harus merujuk pada Standar Kompetensi Lulusan SKL.

Program perbaikan diberikan oleh guru kepada peserta didik yang belum memenuhi kriteria ketuntasan minimal.

Sedangkan program pengayaan diberikan oleh guru kepada peserta didik yang telah melampaui kriteria ketuntasan minimal.

Maka dari itu untuk mengetahui ketercapaian Kompetensi Dasar (KD), guru harus merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian.

Guru atau satuan pendidikan juga harus menentukan kriteria untuk memutuskan apakah seorang peserta didik sudah mencapai KKM atau belum.

Satuan pendidikan melalui guru mata pelajaran menentukan KKM untuk setiap Kompetensi Dasar KD yang kemudian menjadi KKM mata pelajaran.

Di dalam menentukan KKM terdapat tiga hal yang harus diperhatikan yaitu intake, kompleksitas materi dan daya dukung.

Cara Menyusun KKM yang Harus Dipahami Guru 

Intake merupakan karakteristik peserta didik, yang mana cara menetapkannya untuk setiap kelas berbeda-beda.

Misalnya, untuk Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) kelas 7, intake siswa didasarkan pada rerata nilai hasil USBN SD masing-masing mata pelajaran.

Sedangkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) kelas 8 dan 9, intake siswa merujuk pada hasil perolehan nilai kenaikan kelas.

Untuk Kompleksitas materi merujuk pada tingkat kesulitan setiap Kompetensi Dasar (KD).

Semakin rendah kompleksitasnya, maka nilai ukurnya semakin tinggi dan sebaliknya semakin tinggi kompleksitasnya nilai ukurnya semakin rendah.

Yang terakhir, Daya dukung adalah ketersediaan sarana prasarana, kompetensi guru, jumlah peserta didik setiap kelas dan akreditasi sekolah.

Adapun langkah dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mata pelajaran adalah:

  1. Menghitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
  2. Menentukan nilai pada aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung).

Oleh karena itu, Guru mata pelajaran perlu menyepakati skala penilaian dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

Hal ini dilakukan agar terdapat kesamaan dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

Berikut ini contoh criteria dan skala penilaian dalam menetapkan KKM Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

Aspek yang dianalisis Kriteria dan Skala Penilaian
Intake Peserta Didik Tinggi 80-100 Sedang 65-79 Rendah <65
Kompleksitas Tinggi <65 Sedang 65-79 Rendah 80-100
Daya Dukung Tinggi 80-100 Sedang 65-79 Rendah <65

Langkah Menyusun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

1.Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk setiap Kompetensi Dasar (KD).

Dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kompetensi Dasar (KD) digunakan rumus: ∑ nilai setiap aspek / 3.

Angka 3 merupakan jumlah dari aspek yang dianalisis. Untuk nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kompetensi Dasar (KD) menggunakan rentang angka 0 – 100 dengan angka bulat.

2. Menentukan KKM mata pelajaran

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mata pelajaran diperoleh dari: ∑ nilai KKM setiap KD / ∑ KD

Di dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), satuan pendidikan dapat memilih apakah akan menggunakan satu atau lebih Kriteria Ketuntasan Minimal.

Satu Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) artinya semua mata pelajaran menggunakan kriteria ketuntasan yang sama.

Namun sebaliknya satuan pendidikan juga bisa menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran berbeda-beda.

Apabila satuan pendidikan menggunakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sama, maka interval nilai dan predikat dapat menggunakan satu ukuran.

Namun jika satuan pendidikan menggunakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) berbeda, maka interval nilai dan predikat untuk setiap mata pelajaran berbeda-beda.

Yang harus diperhatikan adalah sebelum menentukan rentang nilai dan predikat, pastikan dulu akan memberikan berapa jenis predikat.

Hal ini dilakukan karena nilai KKM akan menempati predikat cukup.

Cara Menentukan Interval predikat

Contoh: KKM mata pelajaran IPS kelas 8 adalah 75, sehingga nilai cukp dimulai 75.

Predikat yang akan diberikan A (amat baik), B (baik), C (cukup), dan D (kurang). Maka cara menentukan rentang nilai adalah: (100-75)/3 = 8,33.

Sehingga panjang interval untuk setiap predikat adalah 8 atau 9.

Karena panjang interval nilainya 8 atau 9, maka untuk mata pelajaran IPS interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut.

Interval Predikat Predikat Keterangan
92 – 100 A Sangat Baik
83 -91 B Baik
75 – 82 C Cukup
< 75 D Kurang

Interval nilai dan predikat di atas akan berbeda jika mata pelajaran lainnya menggunakan KKM yang berbeda.

Penggunaan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berbeda terkadang sering menimbulkan masalah.

Peserta didik, orang tua, masyarakat luas, dan pengguna hasil penilaian seringkali belum dapat memahami secara utuh.

Maka satuan pendidikan harus mensosialisasikan KKM dan kriteria penilaian dengan jelas kepada semua pihak.

Sehingga apabila satuan pendidikan ingin mudah dan aman adalah dengan menggunakan satu Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran.

Demikian informasi terkait Cara Menyusun KKM yang Harus Dipahami Guru, semoga bermanfaat khususnya bagi Bapak/ Ibu guru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *