Contoh RPL Layanan Konseling-Individual

Bertema-Contoh RPL Layanan Konseling-Individual

Bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli. agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam rangka mencapai perkembangan secara optimal.

Fasilitasi dimaksudkan sebagai upaya memperlancar proses, karena secara kodrati setiap manusia berpotensi untuk berkembang.

Peserta didik/konseli adalah individu yang sedang berkembang. Untuk mencapai perkembangan optimal, potensi-potensi peserta didik perlu difasilitasi melalui berbagai komponen pendidikan, yang salah satu di antaranya adalah layanan bimbingan dan konseling.

Bimbingan dan konseling saat ini merupakan upaya pengembangan potensi-potensi positif individu.

Semua peserta didik berhak mendapatkan layanan bimbingan dan konseling agar potensi-potensi positif yang mereka miliki berkembang optimal.

Pengembangan potensi-potensi positif memungkinkan individu mencapai aktualisasi diri.

Meskipun demikian, paradigma bimbingan dan konseling ini tidak mengabaikan layanan-layanan yang berorientasi pada pencegahan (preventif) dan pengatasan masalah (kuratif).

Upaya mewujudkan potensi peserta didik/konseli menjadi kompetensi dan prestasi hidup memerlukan sistem layanan pendidikan integratif.

Kompetensi hidup dikembangkan secara isi-mengisi atau komplementer antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan guru mata pelajaran dalam satuan pendidikan.

Setiap peserta didik memiliki potensi (kecerdasan, bakat, minat, kepribadian, kondisi fisik), latar belakang keluarga, serta pengalaman belajar yang berbeda-beda.

Hal ini menyebabkan peserta didik/konseli memerlukan layanan pengembangan yang berbeda-beda pula.

Perkembangan peserta didik/konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis, maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan.

Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup warga masyarakat, termasuk peserta didik/konseli.

Pada dasarnya peserta didik/konseli memiliki kemampuan menyesuaikan diri, baik dengan diri sendiri maupun lingkungannya.

RPL Layanan Konseling-Individual

Proses penyesuaian diri akan optimal jika difasilitasi oleh pendidik, termasuk guru bimbingan dan konseling atau konselor.

Penyesuaian diri yang optimal mendorong peserta didik/konseli mampu menghadapi masalah-masalah pribadi, sosial, belajar dan karir.

Kondisi lingkungan yang kurang sehat, maraknya tayangan pornografi dan pornoaksi, penyalahgunaan alat kontrasepsi dan obat-obat terlarang, ketidakharmonisan kehidupan keluarga.

dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku atau gaya hidup peserta didik/konseli.

Perilaku bermasalah seperti pelanggaran tata tertib sekolah, tawuran antar peserta didik, tindak kekerasan (bullying), meminum minuman keras.

menjadi pecandu narkoba atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya),dan pergaulan bebas. merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan norma kehidupan berbangsa yang beradab.

Untuk satuan pendidikan, pencapaian tujuan pendidikan nasional di atas, dijabarkan dalam bentuk kompetensi inti.

Kompetensi inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik/konseli pada setiap tingkat kelas.

Sedangkan Kompetensi Inti (KI) meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.

Terkait dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada satuan pendidikan SMP, dalam konteks Bimbingan dan Konseling dikenal dengan istilah. Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik (SKKPD).

SKKPD pada satuan SMP mencakup 10 aspek perkembangan, yaitu:

1. landasan hidup religius,

2. landasan perilaku etis,

3. kematangan emosi,

4. kematangan intelektual,

5. kesadaran tanggung jawab sosial,

6. kesadaran gender,

7. pengembangan pribadi,

8. perilaku kewirausahaan/kemandirian perilaku ekonomis,

9. wawasan dan kesiapan karir, dan

10. kematangan hubungan dengan teman sebaya.

Dirumuskannya tujuan pendidikan, rumusan kompetensi inti, dan standar kompetensi kemandirian berarti penting bagi penyelenggaraan pendidikan.

Layanan Konseling-Individual

Penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan efektif adalah mengintegrasikan tiga komponen sistem pendidikan yang meliputi komponen manajemen dan kepemimpinan, pembelajaran yang mendidik, serta bimbingan dan konseling yang memandirikan.

Ketiga komponen tersebut memiliki wilayah garapan sendiri-sendiri yang saling melengkapi dalam upaya tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Oleh karan itu dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling, guru bimbingan dan konseling atau konselor. hendaknya mempelajari, memahami, dan menerapkan landasan kinerja profesi berupa perundangan yang berlaku.

Bimbingan dan konseling merupakan komponen integral sistem pendidikan, yangberupaya memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli.

Sehingga Bimbingan dan Konseling merupakan upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram.

yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor untuk memfasilitasi kemandirian perkembangan peserta didik/konseli yang optimal.

Bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan diselenggarakan untuk membantu peserta didik/konseli dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.

Tugas-tugas perkembangan yang dimaksud meliputi: mencapai hubungan persahabatan yang matang; mencapai peran sosial sesuai jenis kelaminnya.

menerima kondisi fisiknya dan menggunakannya secara efektif; mencapai kebebasan emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya.

menyiapkan diri untuk hidup berumahtangga; menyiapkan diri untuk kariernya; mencapai seperangkat nilai dan sistem etika.

yang membimbing tingkah lakunya; dan mencapai tingkah laku yang dapat dipertanggungjawabkan secara sosial.

Menyadari akan beban kerja guru Bimbingan dan konseling yang cukup berat, maka ini admin sajikan sebagian administrasi yang harus dikerjakan. yaitu Contoh RPL Layanan Konseling Individual.

Contoh RPL Layanan Konseling-Individual

Berikut ini admin sajikan contoh Contoh RPL Layanan Konseling Individual dan cara pengisiannya.

Logo, Nama Sekolah, Alamat Sekolah

RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN KONSELING INDIVIDUAL

SEMESTER … (GANJIL/GENAP) TAHUN PELAJARAN …

1. Nama Konseli : ………………………. (inisial/disamarkan)

2. Kelas/Semester : ……………………….

3. Hari, tanggal : ……………………….

4. Pertemuan ke-… Waktu : …………… (ditulis berapa menit waktu yang dipergunakan)

6. Tempat : …………………….. (ditulis lokasi pelaksanaannya)

7. Gejala yang nampak/keluhan :

……………………………………………………………………………………………………………….

……………………………………………………………………………………………………………….

(ditulis gejala yang nampak atas dasar amatan, informasi, dan atau keluhan konseli atas dasar instrumen yang digunakan).

……………………., ………………………………

Guru BK/ Konselor,

…………………………………..

Keterangan :

Dokumen ini bersifat rahasia

Baca: Karakteristik soal HOTS

Demikianlah paparan tentang Contoh RPL Layanan Konseling-Individual, semoga bermanfaat.

Bagi anda yang menginginkan artikel terbaru dari Bertema.com, silahkan klik pada Notify me of new post by email yang ada di bawah artikel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *