Jadwal PPDB TK Kota-Semarang Tahun Pelajaran 2019/2020

Bertema – Jadwal PPDB TK Kota-Semarang Tahun Pelajaran 2019/2020.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020 pada jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK diatur dengan Permendikbud. Nomor 51 Tahun 2018.

Prinsip yang harus dijunjung oleh penyelenggara pendidikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.

Bagi Anda yang yang berkeinginan mendaftarkan putra-putrinya di TK Negeri khususnya di kota Semarang, berikut informasinya.

Jadwal PPDB TK Kota-Semarang Tahun Pelajaran 2019/2020

INFORMASI PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK TK NEGERI TAHUN PELAJARAN 2019/2020

1. PENDAFTARAN  ONLINE MANDIRI
  Tanggal : 23 – 25 Mei 2019
  Waktu : 24 Jam
  Tempat : Bebas (komputer terhubung Internet)
Persyaratan : 1. TK kelompok A: umur 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun terhitung sejak 1 Juli tahun berjalan.
2. TK kelompok B: lebih dari 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun terhitung sejak 1 Juli tahun berjalan.
  Cara  Pendaftaran Daring : Baca di Panduan Pengisian Formulir Pendaftaran
  Dokumen  yang disiapkan : 1. Kartu Keluarga (KK)
    2. Akte Kelahiran
  Dokumen yang dihasilkan : 1. Cetakan (print out) FORMULIR PENDAFTARAN.
    2. Cetakan (print out) FORMULIR DAFTAR PERIKSA DOKUMEN PENDAFTARAN.
  Catatan : 1. Anda diwajibkan untuk mengingat (mencatat) kata sandi Anda, karena diperlukan pada saat Anda akan melakukan perbaikan data. dan atau mencetak dokumen hasil pendaftaran melalui menu SUNTING/CETAK.
  2. Perbaikan data dan atau pencetakan dokumen hasil pendaftaran melalui menu SUNTING/CETAK. hanya dapat dilakukan selama data Anda belum diverifikasikan ke sekolah.
    3. Hasil pendaftaran Anda dapat dilihat melalui menu REKAPITULASI PENDAFTARAN.
    4. Apabila Anda melakukan perubahan (sunting) data, maka Anda diharuskan mencetak kembali. FORMULIR PENDAFTARAN DAN FORMULIR DAFTAR PERIKSA DOKUMEN PENDAFTARAN
   
2.

VERIFIKASI DATA PENDAFTARAN

  Tanggal : 23 – 25 Mei 2019
  Pukul : 08.00 – 13.00 WIB
  Tempat : Sekolah yang diminati (datang langsung ke sekolah)
  Tata Cara Verifikasi : Ikuti sesuai alur yang dipersiapkan sekolah masing-masing
  Dokumen yang dibawa 1. Foto berwarna terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
2. Cetakan (print out) FORMULIR PENDAFTARAN yang telah ditandatangani.
3. Cetakan (print out) FORMULIR DAFTAR PERIKSA DOKUMEN PENDAFTARAN.
  4. Foto copy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar dan menunjukkan aslinya.
5. Foto copy Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar dan menunjukkan aslinya
 
  Dokumen yang dihasilkan : Cetakan (print out) BUKTI PENDAFTARAN yang sudah disahkan oleh panitia PPD sekolah.
  Catatan : 1. Pendaftaran dinyatakan sah apabila data telah diverifikasi oleh panitia PPD sekolah. dibuktikan dengan diterbitkannya BUKTI PENDAFTARAN oleh panitia dan muncul tanggal dan waktu verifikasi di menu REKAPITULASI PENDAFTARAN.
  2. Setelah data disahkan oleh panitia PPD sekolah, maka Anda sudah tidak dapat melakukan perbaikan data lagi secara daring (online).
  3. Data pendaftaran yang tidak dilakukan verifikasi ke sekolah tidak diproses dalam pemeringkatan.
  4. Selama masa pendaftaran masih berlangsung, walaupun data telah diverifikasi. Anda masih dapat melakukan pindah sekolah dengan cara datang ke sekolah pendaftar sebelumnya untuk melakukan CABUT BERKAS. Untuk mendaftar kembali, silakan buka menu SUNTING/CETAK di website PPD Kota Semarang.
3.

PENCABUTAN BERKAS PENDAFTARAN

Tanggal : 23 – 25 Mei 2019
Pukul : 08.00 – 14.00 WIB (hari terakhir sampai pukul 10.00 WIB).
Tempat : Sekolah yang diminati (datang langsung ke sekolah)
Dokumen yang dibawa : BUKTI PENDAFTARAN yang disahkan oleh panitia PPD sekolah.
Dokumen yang didapatkan 1. Cetakan (print out) BUKTI PENCABUTAN BERKAS yang telah disahkan oleh panitia PPD sekolah.
2. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
3. Foto copy Akte Kelahiran
Catatan : 1. Setelah Berkas Pendaftaran dicabut, maka data pendaftar sudah tidak muncul lagi pada menu  REKAPITULASI PENDAFTARAN dan JURNAL PENDAFTARAN
2. Anda dapat melakukan pendaftaran online lagi selama masa pendaftaran masih berlangsung seperti saat awal Anda mendaftar. dan dilanjutkan proses verifikasi pendaftaran di sekolah yang diminati.
3. Setelah masa pendaftaran selesai sebelum pengumuman hasil seleksi, pencabutan berkas pendaftaran tidak bisa dilakukan lagi dengan alasan apapun.
4. Pencabutan berkas setelah masa pendaftaran selesai karena mengundurkan diri atau tidak diterima dapat dilakukan setelah hasil seleksi PPD. Diumumkan pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Berikut Jadwal selengkapnya dari  PPDB TK Kota-Semarang Tahun Pelajaran 2019/2020

[ninja_tables id=”3756″]

Baca Juga:

Wilayah Zonasi PPDB SMA Kabupaten Kota di Jawa Tengah

Memaknai Sistem Zonasi dalam PPDB

Demikian informasi Jadwal PPDB TK Kota-Semarang Tahun Pelajaran 2019/2020, semoga bermanfaat.

Sahabat Bertema yang menginginkan artikel terbarusilahkan klik pada Notify me of new post by email yang ada di bawah artikel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *