Learning Progression dalam Pelaksanaan AKM-Wajib Dipahami Guru

Bertema.com – Learning Progression dalam Pelaksanaan AKM-Wajib Dipahami Guru.

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kemampuan minimum yang dilakukan kepada peserta didik.

Kemampuan minimum yang dimaksud adalah kemampuan paling dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik pada jenjang tertentu.

Sedangkan Kemampuan dasar tersebut dalam hal ini terdiri atas kemampuan literasi membaca dan kemampuan numerasi.

Kemampuan ini sesuai dengan kecakapan abad ke-21 yang menuntut peserta didik untuk dapat mengikuti perkembangan zaman yang penuh dengan tantangan.

Pendidikan pada abad ke-21 harus dapat menjamin agar peserta didik memiliki keterampilan belajar dan berinovasi,

keterampilan menggunakan dan memanfaatkan teknologi dan media informasi, dapat bekerja dan bertahan dengan menggunakankecakapan hidup (life skill).

Kecakapan hidup itulah yang kemudian dikenal dengan konsep kecakapan abad ke-21.

Sejumlah organisasi dan institusi telah berupaya merumuskan dan menjelaskan kompetensi dan kecakapan yang diperlukan dalam menghadapi kehidupan abad ke-21.

US-based Partnership for 21st Century Skills (P21) mengidentifikasi kompetensi yang diperlukan di abad ke-21 adalah “The 4Cs: communication, collaboration, critical thinking, and creativity”.

3 Level Kognitif Literasi Membaca

Kecakapan abad ke-21 dikembangkan melalui:

(1) kecakapan berpikir kritis dan pemecahan masalah (critical thinking and problem solving skill),

(2) kecakapan berkomunikasi (communication skills),

(3) kecakapan kreativitas dan inovasi (creativity and innovation), dan

(4) kecakapan kolaborasi (collaboration).

Salah satu prasyarat untuk mewujudkan kecakapan hidup abad ke-21 tersebut adalah kemampuan literasi peserta didik.

National Institut for Literacy menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan literasi adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga, masyarakat.

Sedangkan World Economic Forum (2015) menetapkan enam literasi dasar, yaitu:

(a) literasi baca tulis,

(b) literasi numerasi,

(c) literasi sains,

(d) literasi digital,

(e) literasi finansial, dan

(f) literasi budaya dan kewargaan. 

3 Level Kognitif Literasi Membaca dalam Pengembangan Soal AKM

Learning Progression dalam Pelaksanaan AKM-Wajib Dipahami Guru

Dalam rangka menyiapkan peserta didik yang memiliki kecakapan abad ke-21, pemerintah akan melakukan Asesmen Kemampuan Minimum (AKM) pada tahun 2021 yang meliputi asesmen pada literasi membaca dan numerasi,

yaitu asesmen pada kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi membaca) dan asesmen kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi).

Literasi membaca bukan hanya sekadar kemampuan membaca secara harfiah tanpa mengetahui isi/makna dari bacaan tersebut, melainkan kemampuan memahami konsep bacaan.

Sementara itu, numerasi bukan hanya sekadar kemampuan menghitung, melainkan kemampuan
mengaplikasikan konsep hitungan di dalam suatu konteks, baik abstrak maupun nyata.

AKM dapat menghasilkan peta kecakapan tentang literasi membaca dan numerasi peserta didik pada kelas 5, 8, dan 11 yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran di satuan pendidikan.

Oleh karena itu, soal-soal yang dikembangkan untuk AKM bersifat kontekstual, berbagai bentuk soal, mengukur kompetensi pemecahan masalah, dan merangsang peserta didik untuk berpikir kritis.

Soal-soal AKM akan membuat peserta didik melahirkan daya analisis berdasarkan suatu informasi, bukan membuat peserta didik menghapal/mengingat-ingat materi.

Pengembangan soal-soal AKM dilakukan melalui kegiatan:

1. penyusunan desain,

2. penyusunan dan analisis framework,

3. penyusunan stimulus,

4. penugasan penulisan soal,

5. penulisan soal,

6. penelaahan dan perbaikan soal,

7. perakitan soal/bahan uji coba,

8. validasi soal,

9. uji coba soal,

10. penskoran dan analisis soal,

11. interpretasi hasil analisis,

12. seleksi soal,

13. penyusunan spesifikasi tes,

14. pemilihan soal,

15. pemaketan soal, proofreading, fiat, dan pemanfaatan tes/soal.

Kegiatan penyusunan desain hingga seleksi soal merupakan kegiatan pengembangan soal, sedangkan kegiatan penyusunan spesifikasi tes hingga pemanfaatan tes merupakan kegiatan penyiapan bahan AKM.

3 Level Kognitif Literasi Membaca

Ruang Lingkup Pengembangan Soal AKM

Adapun Ruang lingkup pengembangan soal AKM meliputi Numerasi dan Literasi membaca peserta didik di kelas 2, 4, 5, 6, 8, 10, dan 11.

Pengembangan soal dibagi ke dalam 6 level, yaitu level 1 (kelas 1—2), level 2 (kelas 3—4), level 3 (kelas 5—6), level 4 (kelas 7—8), level 5 (kelas 9—10), dan level 6 (kelas 11—12).

Setiap kompetensi yang diukur dalam setiap level dituangkan ke dalam framework literasi dan numerasi.

Framework menggambarkan learning progression. Pada literasi membaca terdapat kompetensi dan subkompetensi dengan peningkatan kompetensi sesuai dengan jenjang/level,

sedangkan pada numerasi terdapat domain dan subdomain dengan disertai level kognitif yang perlu dikuasai peserta didik pada setiap level.

Bentuk Soal AKM 

Adapun Bentuk soal AKM bervariasi, yaitu pilihan ganda (PG), pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian, dan esai atau uraian.

1. Pilihan Ganda

Soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal dengan beberapa pilihan jawaban.

Peserta didik diminta menjawab soal dengan memilih satu jawaban benar dari beberapa pilihan jawaban yang disediakan.

Jumlah pilihan jawaban untuk soal kelas 1 sampai dengan kelas 3 sebanyak 3 pilihan (A, B, C), kelas 4 sampai dengan kelas 9 sebanyak 4 pilihan (A, B, C, D),

dan untuk kelas 10 sampai dengan kelas 12 sebanyak 5 pilihan (A, B, C, D, E).

Penulisan soal pilihan ganda harus memenuhi kaidah penulisan soal PG, yaitu dari segi materi, konstruksi, dan bahasa.

Dari segi materi, konsep harus benar, kunci hanya satu, dan pilihan jawaban harus homogen dan logis.

Dan dari segi konstruksi, pokok soal dan pilihan jawaban harus jelas dan tidak menimbulkan pengertian ganda,

informasi yang dituliskan hanya yang diperlukan, pilihan jawaban tidak menggunakan kalimat “semua jawaban di atas salah/ benar”.

Dari segi bahasa, soal harus memenuhi kaidah bahasa Indonesia.

2. Pilihan Ganda Kompleks

Soal pilihan ganda kompleks terdiri atas pokok soal dan beberapa pernyataan yang harus dipilih peserta didik

dengan memberi tanda centang (✓) pada kotak yang disediakan di depan setiap pernyataan yang dianggap sesuai

dengan permasalahan pada pokok soal, pada kolom Ya/Tidak, pada kolom Benar/Salah, atau pilihan lain yang sesuai.

Pemberian skor berdasarkan kompleksitas dari pernyataan dan jumlah pilihan jawaban.

Apabila jumlah pernyataan 3 – 5 dan pilihan jawaban 2 (benar – salah, ya – tidak, berubah – tidak berubah, atau lainnya), penskoran 1 atau 0.

Artinya, diberi skor 1 bila semua jawaban benar, diberi skor 0 bila ada jawaban salah.

Namun apabila jumlah pernyataan lebih dari 5 dan pilihan jawaban lebih dari 2 misalnya:

(hewan – tumbuhan – mikroorganisme, pagi – siang – malam, kota – kabupaten – kecamatan – desa, hijau – merah – kuning – biru – oranye, atau lainnya), penskoran 2 – 1 – 0.

Diberi skor 2 bila menjawab semua benar, diberi skor 1 bila salah 1 atau 2, diberi skor 0 bila salah lebih dari 2.

3. Menjodohkan

Bentuk soal menjodohkan mengukur kemampuan peserta tes dalam mencocokkan, menyesuaikan, dan menghubungkan antardua pernyataan yang disediakan.

Soal ini terdiri atas dua lajur. Lajur pertama (sebelah kiri) berupa pokok soal dan lajur kedua (sebelah kanan) berupa jawaban.

Jumlah jawaban sebaiknya lebih banyak daripada jumlah pokok soal di sebelah kiri. 

4. Isian atau jawaban singkat

Soal isian dan jawaban singkat adalah soal yang menuntut peserta tes untuk memberikan jawaban secara singkat, berupa kata, frasa, angka, atau simbol.

Perbedaannya adalah soal isian disusun dalam bentuk kalimat berita, sementara itu soal jawaban singkat disusun dalam bentuk pertanyaan.

5. Esai atau uraian

Soal uraian adalah soal yang jawabannya menuntut peserta didik untuk mengingat dan mengorganisasikan gagasan-gagasan dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis.

Pada soal uraian disediakan pedoman penskoran yang merupakan acuan dalam pemberian skor.
Jawaban peserta didik akan diskor berdasarkan kompleksitas jawaban.

Untuk Skor penuh atau skor tertinggi diberikan pada jawaban yang memenuhi semua kriteria/kunci jawaban benar.

Skor sebagian diberikan pada jawaban yang kurang memenuhi kriteria/kunci jawaban benar. Jawaban salah diberi skor 0, sedangkan tidak menjawab atau kosong diberi kode 9.

Pemberian skor baik soal pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, maupun isian singkat dilakukan secara objektif.

Sementara itu, untuk soal uraian, penskoran dilakukan oleh penskor dengan mengacu pada pedoman penskoran.

Pedoman penskoran dibuat oleh penulis soal ketika menulis soal. AKM diadministrasikan menggunakan komputer.

Baca Juga:

1. Ruang Lingkup Pengembangan Soal AKM

2. Bentuk Soal AKM: Wajib Dipahami Guru

3. Konten Teks Literasi Membaca dalam Pengembangan Soal AKM-Wajib Dipahami Guru

4. Konteks Teks Literasi Membaca dalam Pengembangan Soal AKM-Wajib Dipahami Guru

5. 3 Level Kognitif Literasi Membaca dalam Pengembangan Soal AKM-Wajib Dipahami Guru

Distribusi soal AKM berdasarkan bentuk soal disajikan dalam tabel berikut.

Bentuk soal A K M Survei
Nasional
AKM Kelas
(dilaksanakan oleh
guru di kelas)
Objektif  
Pilihan Ganda (hanya 1 jawaban benar)20%20%
Pilihan Ganda Kompleks (memberi tanda cek (√) dalam kotak, beberapa pernyataan yang dijawab ya-tidak/benar-alah, dll), jawaban benar lebih dari 160%40%
Menjodohkan10%10%
Isian singkat/Jawaban singkat (angka, nama/benda yang sudah pasti)5%5%
Non-objektif (esai/uraian)5%25%

Learning Progression dalam Pelaksanaan AKM-Wajib Dipahami Guru

Kemajuan pembelajaran (Learning progression) adalah urutan atau tahapan pembelajaran yang berkesinambungan (continuum).

Kesinambungan tersebut mencakup aspek karakteristik, keluasan, dan kedalaman materi pembelajaran dalam setiap jenjang pendidikan.

Ruang lingkup materi harus dirumuskan berdasarkan perkembangan peserta didik sehingga konsep keilmuan yang dipelajari berjalan sejajar dengan perkembangan peserta didik.

Implementasi pembelajaran harus disejajarkan dengan kemampuan peserta didik dalam rangka penguasaan kompetensi yang berjenjang (Subali, 2009).

Dalam konteks pelaksanaan AKM, learning progression berkaitan dengan kesinambungan antara jenjang yang satu dengan jenjang berikutnya.

Kesinambungan itu mencakup aspek konten teks, level kognitif (kompetensi) yang diukur, dan indikator yang akan ditanyakan dalam soal AKM.

Artinya, harus ada perbedaan isi dan konteks bacaan, level kognitif, dan indikator yang diukur, dimulai dari level terendah (level 1) menuju ke level tertinggi (level 6).

Perbedaan itu tergambar dari kompleksitas teks (stimulus).

Dalam literasi membaca tidak ada domain konten sehingga learning progression pada literasi membaca menggunakan level kognitif sebagai kompetensi yang diukur.

Selanjutnya, kompetensi yang diukur dijabarkan menjadi beberapa subkompetensi.

Subkompetensi kemudian dirinci menjadi rincian kompetensi yang merupakan kompetensi yang diharapkan akan dicapai peserta didik pada setiap jenjang (level).

Secara garis besar, kompetensi dan subkompetensi yang diukur dalam AKM dan tertuang di dalam Learning Progression dapat dilihat pada tabel berikut.

Kompetensi Sub Kompetensi 
1. Menemukan Informasi
(Access and Retrieve)

a. Mengakses dan mencari informasi dalam teks

b. Mencari dan memilih informasi yang relevana. 

2. Memahami
(interpret and integrate)

a. Memahami teks secara literal

b. Menyusun inferensi, membuat koneksi dan prediksi
baik teks tunggal maupun teks jamak

3. Mengevaluasi dan merefleksi
(Evaluate and reflect)

a. Menilai kualitas dan kredibilitas konten pada teks
informasi tunggal maupun jamak

b. Menilai format penyajian dalam teks

c. Merefleksi isi wacana untuk pengambilan keputusan, menetapkan pilihan, dan mengaitkan isi teks terhadap pengalaman pribadi

 

 

Di dalam learning progression terlihat rincian kompetensi yang diharapkan dicapai oleh peserta didik pada setiap level (jenjang), yaitu level 1 (kelas 1—2), level 2 (kelas 3—4), level 3 (kelas 5—6), level 4 (kelas 7—8), level 5 (kelas 9—10), dan level 6 (kelas 11—12).

Kompleksitas teks untuk masing-masing level dijelaskan di kolom paling bawah.

Kadang-kadang, terdapat rincian kompetensi yang sama untuk semua atau beberapa level, berarti perbedaannya terdapat pada kompleksitas teks, baik teks sastra maupun teks informasi.

Baca Juga:

Latihan Soal Numerasi AKM

1. Latihan Soal Numerasi AKM Kelas 2 SD MI

2. Latihan Soal Numerasi AKM Kelas-4 SD MI,

3. Latihan Soal Numerasi AKM Kelas-6 SD MI

4. Latihan Soal Numerasi AKM Kelas-8 SMP MTS

5. Latihan Soal Numerasi AKM Kelas-10 SMA MA

Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM

1. Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM Kelas 1 dan 2

2. Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM Kelas 3 dan 4

3. Latihan Soal Literasi Teks Informasi AKM Kelas 5 dan 6

4. Latihan Soal Literasi Teks Informasi AKM Kelas 7 dan 8

5. Latihan Soal Literasi Teks Informasi AKM Kelas 9 dan 10

6. Latihan Soal Literasi Teks Informasi AKM Kelas 11 dan 12

Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM

1. Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM Kelas 1 dan 2

2. Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM Kelas 3 dan 4

3. Latihan Soal Literasi Teks Informasi AKM Kelas 5 dan 6

4. Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM Kelas 7 dan 8

5. Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM Kelas 9 dan 10

6. Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM Kelas 11 dan 12

Demikian Learning Progression dalam Pelaksanaan AKM-Wajib Dipahami Guru.

Semoga dapat menambah wawasan bapak ibu guru terhadap pelaksanaan Asesmen Kemampuan Minimum (AKM).

Sumber Rujukan: Desain Pengembangan Soal Asesmen Kompetensi Minimum 2020, Pusat Asesmen dan Pembelajaran, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.