Paket Unit Pembelajaran Tata-Bahasa PKB PKP Berbasis Zonasi Terbaru

Bertema –Paket Unit Pembelajaran Tata-Bahasa PKB PKP Berbasis Zonasi Terbaru.

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Unit Pembelajaran Tata Bahasa PKB PKP Berbasis Zonasi Terbaru

melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan.

Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS).

Keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi,

menganalisis dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar yang sebaiknya dimiliki oleh seorang guru professional.

Guru profesional memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan prestasi peserta didik. Penelitian menunjukkan bahwa 30% prestasi peserta didik ditentukan oleh faktor guru.

Dengan demikian maka guru harus senantiasa meng-update dirinya dengan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Jika program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebelumnya didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru.

Berfokus pada peningkatan kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogi dan profesional, maka Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi lebih berfokus pada upaya

memintarkan peserta didik melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi. Berbasis zonasi ini dilakukan mengingat luasnya wilayah Indonesia.

Zonasi diperlukan guna memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, sehingga peningkatan pendidikan dapat berjalan secara masif dan tepat sasaran.

Unit Pembelajaran yang sudah tersusun diharapkan dapat meningkatkan pembelajaran. Oleh karena itu Unit Pembelajaran yang dikembangkan dikhususkan untuk Pendidikan Dasar yang dalam hal ini akan melibatkan KKG SD dan MGMP SMP.

Unit Pembelajaran ini disusun berdasarkan analisis Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, serta analisis soal-soal Ujian Nasional maupun Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Paket Unit Pembelajaran Tata-Bahasa

UN dan USBN merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan nasional. UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional

dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan.

Hasil pengukuran capaian siswa berdasar UN ternyata selaras dengan capaian PISA maupun TIMSS. Hasil UN tahun 2018 menunjukkan bahwa

siswa-siswa masih lemah dalam keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills) seperti menalar, menganalisis, dan mengevaluasi.

Oleh karena itu siswa harus dibiasakan dengan soal-soal dan pembelajaran yang berorientasi kepada keterampilan berpikir tingkat tinggi

(Higher Order Thinking Skills) agar terdorong kemampuan berpikir kritisnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).

meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas siswa melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi.

Program ini dikembangkan dengan menekankan pembelajaran yang berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS).

Untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKP. mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi.

Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerja guru (KKG) SD dan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) SMP

yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon dalam zonasinya, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru.

Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, seperti status akreditasi sekolah. nilai kompetensi guru, capaian nilai rata-rata UN/USBN sekolah, atau pertimbangan mutu lainnya.

Pembelajaran Tata Bahasa PKB PKP Berbasis Zonasi

Unit Pembelajaran Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajarfan (PKB-PKP) Tata Bahasa SD Terdiri atas 9 unit:

Pertama, Unit Pembelajaran 1 Tata Kalimat

Kedua, Unit Pembelajaran 2 tata Wacana

Bagi anda yang membutuhkan Paket Unit Pembelajaran Tata-Bahasa PKB PKP Berbasis Zonasi Terbaru dapat mengunduhnya di sini.

Sedangkan Unit Pembelajaran PKB PKP Berbasis Zonasi Terbaru untuk mata pelajaran lainnya dapat anda peroleh pada tautan berikut ini.

1. Unit Pembelajaran Operasi Hitung Bilangan PKB PKP Berbasis Zonasi

2. Unit Pembelajaran Akar dan Pangkat PKB PKP Berbasis Zonasi

3. Unit Pembelajaran FPB dan KPK PKB PKP Berbasis Zonasi

4. Unit Pembelajaran Kasti PKB PKP Berbasis Zonasi

5. Paket Unit Pembelajaran Bumi dan Alam Semesta PKB PKP Berbasis Zonasi

6. Paket Unit Pembelajaran Bilangan Asli, Cacah dan Bulat PKB PKP Berbasis Zonasi

7. Paket Unit Pembelajaran Karya Karakteristik Geografis Indonesia PKB PKP Berbasis Zonasi

8. Paket Unit Pembelajaran Tata Bahasa PKB PKP Berbasis Zonasi

9. Paket Unit Pembelajaran Karya Seni Dua Dimensi PKB PKP Berbasis Zonasi

Demikian informasi perihal Unit Pembelajaran Tata-Bahasa PKB PKP Berbasis Zonasi Terbaru, semoga bermanfaat.

Bagi anda yang menginginkan artikel terbaru dari bertema.com. silahkan klik pada Notify me of new post by email yang ada di bawah artikel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *