Pengelolaan Peserta Didik Modul Penguatan Kepala Sekolah

Bertema.com – Pengelolaan Peserta Didik Modul Penguatan Kepala Sekolah.

Gelombang peradaban keempat yang saat ini dikenal dengan era pendidik 4.0 memaksa kita menyesuaikan seluruh kerangka sendi dan perangkat kerja pada setiap segmen kehidupan, termasuk pengelolaan sekolah.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat menuntut kepala sekolah mampu berfikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif.

Peserta didik yang berkualitas merupakan keluaran (output) dari sistem persekolahan yang baik.

Kepala sekolah menjadi aktor utama yang mengelola masukan (input), proses, dan keluaran (output) dengan berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Target utamanya adalah membangun tata kelola dan budaya mutu di sekolah yang berdaya saing tinggi.

Kepemimpinan abad 21 bagi kepala sekolah dapat dilakukan dengan beberapa strategi.

Pertama, kepala sekolah harus mampu melihat peluang dan potensi yang ada dengan mengidentifikasi masalah di sekolahnya sebagai dasar pengembangan sekolah.

Yang terpenting bagi kepala sekolah adalah pelibatan secara aktif pemangku kepentingan (stakeholders) sekolah

yaitu guru, tenaga kependidikan, peserta didik dan orangtua serta pihak terkait di luar sekolah untuk menyelesaikan persoalan sekolah.

Kedua, kepala sekolah dalam perannya sebagai supervisor harus mampu berperan sebagai pemimpin instruksional dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran abad 21 sesuai dengan konsep pendekatan keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills).

Ketiga, kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan abad 21 harus mampu mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan di sekolah

baik guru, tenaga kependidikan, maupun orangtua untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan yang dinamis sesuai dengan perkembangan industri 4.0.

Keempat, kepala sekolah harus memberikan dukungan semangat dan penghargaan kepada guru, tenaga kependidikan,

dan peserta didik yang telah mencapai hasil atas prestasi, inovasi, dan pencapaian lain yang membanggakan.

Modul Pengelolaan Peserta Didik ini berisi panduan sekaligus salah satu referensi yang dapat digunakan untuk memandu kepala sekolah

dalam pengembangan kompetensi dan profesinya pada pelaksanaan pelatihan penguatan kepala sekolah sebagai salah satu syarat untuk menduduki jabatan kepala sekolah.

Pengelolaan Peserta Didik Modul Penguatan Kepala Sekolah

Pengelolaan peserta didik termasuk salah satu substansi pengelolaan pendidikan dan menduduki posisi strategis karena merupakan pusat layanan pendidikan.

Berbagai macam kegiatan, baik yang berada di dalam maupun di luar institusi persekolahan, tertuju kepada peserta didik.

Semua kegiatan pendidikan, yaitu yang berkenaan dengan manajemen akademik, layanan pendukung akademik, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana prasarana

dan hubungan sekolah dengan masyarakat, senantiasa diupayakan agar menjadi layanan pendidikan yang handal bagi peserta didik.

Pengelolaan peserta didik adalah suatu pengaturan terhadap peserta didik di sekolah, sejak peserta didik masuk sampai dengan peserta didik lulus, bahkan setelah menjadi alumni (Knezevich, 1984).

Aktivitas yang ada di sekolah sudah seharusnya mempertimbangkan semua potensi baik jasmani dan rohani serta kapasitas yang ada pada diri mereka.

Keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara peserta didik yang lain, para pendidik dan pengelola sekolah.

Oleh karena itu setiap peserta didik pada satuan pendiidkan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai bakat, minat dan kemampuannya

(UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,pasal 12 ayat 16 ) .

Beberapa tujuan pembinaan siswa menutu Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan adalah untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu

yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas serta memantapkan kepribadian siswa agar mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan

sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan.

Peran kepala sekolah dalam mengelola peserta didik diharapkan menjadi bagian dari pengelolaan sekolah secara keseluruhan

untuk mendukung semua tahapan pengelolaan peserta didik yang meliputi dari tahap perencanaan, penempatan serta pengembangan kapasitas bakat, minat dan kreativitas.

Wawasan, gagasan dan kompetensi manajerial kepala sekolah khususnya di bidang pengelolaan peserta didik perlu senantiasa ditingkatkan untuk mendukung terciptanya budaya iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.

Materi Pembelajaran Modul Pengelolaan Peserta Didik

Kepala sekolah hendaknya secara handal dapat mengatur setiap kegiatan maupun perangkat yang berada di dalam lingkungan sekolah untuk menjamin fungsi pendidikan di sekolah berjalan sesuai tujuan yang diharapkan.

Ruang lingkup modul Pengelolaan Peserta Didik meliputi:

1. Penempatan dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik

2. Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik

Modul Pengelolaan Peserta Didik Sekolah ini disusun dengan mengintegrasikan kecakapan abad 21.

Yakni literasi, PPK, 4C (critical thinking, creativity, collaborative, and communication) dan Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (HOTS).

Berikut ini admin kutipkan kerangka materi pembelajaran Pengelolaan Peserta Didik dalam rangka Penguatan Kepala Sekolah.

Kegiatan Pembelajaran 1: Penempatan dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik

A. Tujuan Pembelajaran Penempatan dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik

B. Indikator Pencapaian dalam Penempatan dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik

C. Aktivitas Pembelajaran Penempatan dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik

D. Materi Pembelajaran dan Sumber Belajar

E. Penguatan

F. Rangkuman Penempatan dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik

G. Refleksi dan Tindak Lanjut Penempatan dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik

Kegiatan Pembelajaran 2: Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik 

A. Tujuan Pembelajaran Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik

B. Indikator Pencapaian Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik

C. Aktivitas Pembelajaran Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik

D. Materi Pembelajaran dan Sumber Belajar

E. Penguatan

F. Rangkuman Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik

G. Refleksi dan Tindak Lanjut Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik

Pengelolaan Peserta Didik Modul Penguatan Kepala Sekolah 

Modul pengelolaan peserta didik pada diklat penguatan kompetensi kepala sekolah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari modul diklat lainnya.

Pada modul pengelolaan peserta didik ini dibahas tentang tahapan pengelolaan peserta didik yang meliputi dari tahap perencanaan, penempatan serta pengembangan kapasitas bakat, minat dan kreativitas.

Wawasan, gagasan dan kompetensi manajerial kepala sekolah khususnya di bidang pengelolaan peserta didik perlu senantiasa ditingkatkan

untuk mendukung terciptanya budaya iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.

Kepala sekolah hendaknya secara handal dapat mengatur setiap kegiatan maupun perangkat yang berada di dalam lingkungan sekolah

untuk menjamin fungsi pendidikan di sekolah berjalan sesuai tujuan yang diharapkan.

Pengelolaan peserta didik termasuk salah satu substansi pengelolaan pendidikan dan menduduki posisi strategis karena merupakan pusat layanan pendidikan.

Berbagai macam kegiatan, baik yang berada di dalam maupun di luar institusi persekolahan, tertuju kepada peserta didik.

Semua kegiatan pendidikan, yaitu yang berkenaan dengan manajemen akademik, layanan pendukung akademik, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana prasarana

dan hubungan sekolah dengan masyarakat, senantiasa diupayakan agar menjadi layanan pendidikan yang handal bagi peserta didik.

Tujuan modul ini adalah untuk memperkuat potensi kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan disekolahnya.

Oleh karena itu muatan isi modul diarahkan untuk mencapai target kompetensi kepala sekolah dalam mengelola peserta didik,

terutama berkaitan dengan koordinasi untuk penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik yang juga termasuk di dalamnya pengembangan minat dan bakat peserta didik sesuai Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan.

Diharapkan kepala sekolah akan lebih mampu untuk: 

A. Mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan peserta didik dari mulai PPDB sampai dengan penempatan peserta didik.

B. Mengkoordinasikan pengelolaan kegiatan pengembangan kapasitas peserta didik secara efektif.

C. Mengkoordinasikan pengelolaan kegiatan-kegiatan untuk pengembangan bakat dan minat pesera didik yang diintegrasikan dengan pengembangan nilai-nilai karakter.

Semoga modul ini dapat meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam melakukan pengeloaan peserta didik

dengan menekankan kepada penguatan pendidikan karakter disiplin, berani, gotong royong, religius, nasionalis, mandiri dan lainnya.

Bagi anda yang membutuhkan Modul Pengelolaan Peserta Didik Penguatan Kepala Sekolah selengkapnya dapat menguduhnya di sini.

Baca Juga Modul:

1. Literasi Digital Modul Penguatan Kepala Sekolah

2. Pengembangan RKS Modul Penguatan Kepala Sekolah

3. Pengelolaan Keuangan Modul Penguatan Kepala Sekolah

4. Pengelolaan Kurikulum Modul Penguatan Kepala Sekolah

5. Pengelolaan Sarana Prasarana Modul Penguatan Kepala Sekolah

6. Pengelolaan PTK Modul Penguatan Kepala Sekolah

7. Supervisi dan PKG Modul Penguatan Kepala Sekolah

8. Supervisi dan PK Tendik Modul Penguatan Kepala Sekolah

9. Kepemimpinan Perubahan Modul Penguatan Kepala Sekolah

10. Pengembangan Kewirausahaan Modul Penguatan Kepala Sekolah

11. Pengembangan Sekolah 8 SNP Modul Penguatan Kepala Sekolah

Demikian informasi terkait Pengelolaan Peserta Didik Modul Penguatan Kepala Sekolah, semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *