Pengelolaan Sarpras Modul Penguatan Kepala Sekolah

Bertema.COM – Pengelolaan Sarpras Modul Penguatan Kepala Sekolah.

Gelombang peradaban keempat yang saat ini dikenal dengan era pendidik 4.0 memaksa kita menyesuaikan seluruh kerangka sendi dan perangkat kerja pada setiap segmen kehidupan, termasuk pengelolaan sekolah.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat menuntut kepala sekolah mampu berfikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif.

Peserta didik yang berkualitas merupakan keluaran (output) dari sistem persekolahan yang baik.

Kepala sekolah menjadi aktor utama yang mengelola masukan (input), proses, dan keluaran (output) dengan berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Target utamanya adalah membangun tata kelola dan budaya mutu di sekolah yang berdaya saing tinggi.

Kepemimpinan abad 21 bagi kepala sekolah dapat dilakukan dengan beberapa strategi.

Pertama, kepala sekolah harus mampu melihat peluang dan potensi yang ada dengan mengidentifikasi masalah di sekolahnya sebagai dasar pengembangan sekolah.

Yang terpenting bagi kepala sekolah adalah pelibatan secara aktif pemangku kepentingan (stakeholders) sekolah

yaitu guru, tenaga kependidikan, peserta didik dan orangtua serta pihak terkait di luar sekolah untuk menyelesaikan persoalan sekolah.

Kedua, kepala sekolah dalam perannya sebagai supervisor harus mampu berperan sebagai pemimpin instruksional dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran abad 21 sesuai dengan konsep pendekatan keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills).

Ketiga, kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan abad 21 harus mampu mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan di sekolah

baik guru, tenaga kependidikan, maupun orangtua untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan yang dinamis sesuai dengan perkembangan industri 4.0.

Keempat, kepala sekolah harus memberikan dukungan semangat dan penghargaan kepada guru, tenaga kependidikan,

dan peserta didik yang telah mencapai hasil atas prestasi, inovasi, dan pencapaian lain yang membanggakan.

Modul Pengelolaan Sarpras ini berisi panduan sekaligus salah satu referensi yang dapat digunakan untuk memandu kepala sekolah

dalam pengembangan kompetensi dan profesinya pada pelaksanaan pelatihan penguatan kepala sekolah sebagai salah satu syarat untuk menduduki jabatan kepala sekolah.

Pengelolaan Sarpras Modul Penguatan Kepala Sekolah

Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satu di antaranya adalah tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.

Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah.

Agar tujuan itu tercapai, maka perlu adanya pengelolaan sarana dan prasarana sekolah yang baik.

Untuk itu diperlukan kepala sekolah yang mampu dan memahami tentang pengelolaan sarana dan prasarana sekolah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah

dimana telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah yaitu: Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, dan Sosial.

Salah satu kompetensi manajerial kepala sekolah adalah memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam mengelola sarana prasarana sekolah

sesuai prinsip pencapaian tujuan, efisiensi, administratif, kejelasan tanggungjawab, dan kekohesifan sesuai peraturan perundangan setiap satuan pendidikan yang berlaku.

Modul Pengelolaan Sarpras ini disusun untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam mengelola sarana prasarana sekolah pada satuan pendidikan.

Pengelolaan sarana prasarana sekolah meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, penataan, penggunaan, pemeliharaan, perawatan, penghapusan dan pengendalian.

Materi Pembelajaran Modul Pengelolaan Sarpras Sekolah

Ruang lingkup modul Pengelolaan Sarpras (Sarana Prasana Sekolah) meliputi:

1. Menganalisis Kesesuaian Sarana dan Prasarana di Satuan Pendidikan dengan Peraturan yang Berlaku

2. Mengelola Sarana dan Prasarana Sekolah

Modul Pengelolaan Sarpras Sekolah ini disusun dengan mengintegrasikan kecakapan abad 21.

Yakni literasi, PPK, 4C (critical thinking, creativity, collaborative, and communication) dan Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (HOTS).

Berikut ini admin kutipkan kerangka materi pembelajaran Pengelolaan Sarpras dalam rangka Penguatan Kepala Sekolah.

Kegiatan Pembelajaran 1: Pengelolaan Sarpras Sekolah

A. Tujuan Pembelajaran Menganalisis Kesesuaian Sarpras

B. Indikator Pencapaian dalam Menganalisis Kesesuaian Sarpras

C. Aktivitas Pembelajaran Menganalisis Kesesuaian Sarpras

D. Materi Pembelajaran dan Sumber Belajar

E. Penguatan

F. Rangkuman Menganalisis Kesesuaian Sarpras

G. Refleksi dan Tindak Lanjut Menganalisis Kesesuaian Sarpras

Kegiatan Pembelajaran 2: Mengelola Sarana dan Prasarana Sekolah 

A. Tujuan Pembelajaran Mengelola Sarana dan Prasarana Sekolah

B. Indikator Pencapaian Mengelola Sarana dan Prasarana Sekolah

C. Aktivitas Pembelajaran Mengelola Sarana dan Prasarana Sekolah

D. Materi Pembelajaran dan Sumber Belajar

E. Penguatan

F. Rangkuman Mengelola Sarana dan Prasarana Sekolah

G. Refleksi dan Tindak Lanjut Mengelola Sarana dan Prasarana Sekolah

Modul Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah ini merupakan peningkatan pengetahuan, ketarampilan dan sikap

dalam mengelola sarana prasarana sekolah sebagai pendukung utama tercapainya tujuan pembelajaran yang bermutu.

Modul ini telah membahas tentang Standar Minimum Sarana Prasarana Sekolah dan Pengelolaan Sarana Prasarana Sekolah

sesuai prinsip-prinsip pencapaian tujuan, efisiensi, administrasi, dan kejelasan tanggung jawab.

Pengelolaan sarana prasaran sekolah merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Pendidikan Dasar dan Menengah,

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI),

Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)

Pengelolaan terhadap sarana dan prasarana sekolah yang meliputi:

1) perencanaan sarana dan prasarana,

2) pengadaan sarana dan prasarana,

3) inventarisasi dan pelaporan sarana dan prasarana,

4) pemanfaatan sarana dan prasarana,

5) pemeliharaan sarana dan prasarana,

6) penghapusan sarana dan prasarana.

Kreativitas dan kemampuan manajerial saudara diharapkan mampu menterjemahkan yang tersirat dalam modul ini, sebab ada kemungkinan kondisi di sekolah sangat berbeda dengan materi pembelajaran ini.

Bagi anda yang membutuhkan Modul Pengelolaan Sarpras Penguatan Kepala Sekolah selengkapnya dapat menguduhnya di sini.

Baca Juga Modul: 

1. Literasi Digital Modul Penguatan Kepala Sekolah

2. Pengembangan RKS Modul Penguatan Kepala Sekolah

3. Pengelolaan Keuangan Modul Penguatan Kepala Sekolah

4. Pengelolaan Kurikulum Modul Penguatan Kepala Sekolah

5. Pengelolaan Siswa Modul Penguatan Kepala Sekolah

6. Pengelolaan PTK Modul Penguatan Kepala Sekolah

7. Supervisi dan PKG Modul Penguatan Kepala Sekolah

8. Supervisi dan PK Tendik Modul Penguatan Kepala Sekolah

9. Rencana PKB Modul Penguatan Kepala Sekolah

10. Kepemimpinan Perubahan Modul Penguatan Kepala Sekolah

11. Pengembangan Kewirausahaan Modul Penguatan Kepala Sekolah

12. Pengembangan Sekolah 8 SNP Modul Penguatan Kepala Sekolah

Demikian informasi terkait Pengelolaan Sarpras Modul Penguatan Kepala Sekolah, semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *