Bertema.com – Petunjuk Teknis Juknis FLS2N SD Tahun 2020.
Visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019 adalah “terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong”.
Dalam makna visi ekosistem pendidikan, terdapat 7 (tujuh) elemen yang terdiri dari:
(1) Sekolah yang kondusif;
(2) Guru sebagai penyemangat;
(3) Orang tua yang terlibat aktif;
(4) Masyarakat yang sangat peduli;
(5) Industri yang berperan penting;
(6) Organisasi profesi yang berkontribusi besar;
(7) Pemerintah yang berperan optimal.
Terbentuknya insan serta ekosistem kebudayaan yang berkarakter dapat dimaknai sebagai berikut: (1) Terwujudnya pemahaman mengenai pluralitas sosial dan keberagaman budaya dalam masyarakat,
yang diindikasikan oleh kesediaan untuk membangun harmoni sosial, menumbuhkan sikap toleransi, dan menjaga kesatuan dalam keanekaragaman;
(2) Terbentuknya wawasan kebangsaan di kalangan anak-anak usia sekolah yang diindikasikan oleh menguatnya nilai-nilai nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air;
(3) Terwujudnya budaya dan aktivitas riset, budaya inovasi, budaya produksi, serta pengembangan ilmu dasar dan ilmu terapan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri untuk mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi;
(4) Terwujudnya pelestarian warisan budaya baik bersifat benda (tangible) maupun tak benda (intangible);
(5) Terbentuknya karakter yang tangguh dengan melestarikan, memperkukuh, dan menerapkan nilai-nilai kebudayaan Indonesia;
(6) Tingginya apresiasi terhadap keragaman seni dan kreativitas karya budaya, yang mendorong lahirnya insan kebudayaan yang profesional yang lebih banyak;
(7) Berkembangnya promosi dan diplomasi budaya.
Petunjuk Teknis Juknis FLS2N SD Tahun 2020
Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019 adalah
(1) Mewujudkan pelaku pendidikan dan kebudayaan yang kuat adalah menguatkan siswa, guru, kepala sekolah, orang tua dan pemimpin institusi pendidikan dalam ekosistem pendidikan;
memberdayakan pelaku budaya dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan; serta fokus kebijakan diarahkan pada penguatan perilaku yang mandiri dan berkepribadian;
(2) Mewujudkan akses yang meluas dan merata adalah mengoptimalkan capaian wajib belajar 12 tahun;
meningkatkan ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan khususnya bagi masyarakat yang terpinggirkan, serta bagi wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T);
(3) Mewujudkan pembelajaran yang bermutu adalah meningkatkan mutu pendidikan sesuai lingkup standar nasional pendidikan;
serta memfokuskan kebijakan berdasarkan percepatan peningkatan mutu untuk menghadapi persaingan global dengan pemahaman akan keragaman, dan penguatan praktik baik dan inovasi;
(4) Mewujudkan pelestarian kebudayaan dan pengembangan bahasa adalah:
a) menjaga dan memelihara jatidiri karakter bangsa melalui pelestarian dan pengembangan kebudayaan dan bahasa;
b) membangkitkan kembali karakter bangsa Indonesia, yaitu saling menghargai keragaman, toleransi, etika, moral, dan gotong royong melalui penerapan budaya dan bahasa Indonesia yang baik di masyarakat;
c) meningkatkan apresiasi pada seni dan karya budaya Indonesia sebagai bentuk kecintaan pada produk-produk dalam negeri;
d) melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya termasuk budaya maritim dan kepulauan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat;
(5) Mewujudkan penguatan tata kelola serta peningkatan efektivitas birokrasi dan pelibatan publik adalah dengan memaksimalkan pelibatan publik dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan
yang berbasis data, riset, dan bukti lapangan, membantu penguatan kapasitas tata kelola pada pendidikan di daerah, mengembangkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor di tingkat nasional,
mewujudkan birokrasi Kemendikbud yang menjadi teladan dalam tata kelola yang bersih, efektif, dan efisien.
Juknis FLS2N SD Tahun 2020
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka perlu dilaksanakan berbagai kegiatan
yang sekaligus sebagai upaya dalam pemenuhan hak peserta didik untuk mengaktualisasikan dirinya secara optimal.
Salah satu kegiatan tersebut di antaranya penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).
Kegiatan FLS2N dilaksanakan untuk peserta didik tingkat sekolah dasar, secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
FLS2N diharapkan dapat menjadi salah satu pola pembinaan pendidikan di bidang seni dan sastra di Indonesia.
Di samping itu, akan menjadi ajang pembentukan karakter peserta didik agar mempunyai daya cipta, kelembutan hati serta kecintaan seni dan budaya bangsa.
Pendidikan di sekolah dasar merupakan bagian dari sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka pembinaan karakter anak agar tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun rohani.
Pembinaan karakter anak yang dimaksudkan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta memilki keterampilan hidup menuju generasi muda yang potensial.
Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD) bertujuan untuk memberikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar
dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Di sisi lain kegiatan FLS2N-SD diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.
Melalui kegiatan FLS2N-SD ini pula diharapkan dapat tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah,
sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka perlu dilaksanakan berbagai kegiatan yang sekaligus sebagai upaya dalam pemenuhan hak peserta didik untuk mengaktualisasikan dirinya secara optimal.
Kegiatan tersebut di antaranya penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Kegiatan FLS2N dilaksanakan untuk peserta didik tingkat sekolah dasar, secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
Tujuan diselenggarakannya Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD adalah:
1. Memberikan wadah untuk berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan;
2. Mengembangkan ekspresi seni sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter peserta didik yang berbasis budaya bangsa;
3. Meningkatkan kreativitas dan motivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya;
4. Menanamkan dan membina apresisasi seni dan sastra, khususnya terhadap nilai- nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa;
5. Menumbuhkembangkan sikap sportivitas dan kompetitif peserta didik sejak dini, yang merupakan bagian dari pendidikan karakter, serta meningkatkan kemampuan peserta didik dalam bersosialisasi.
Ruang Lingkup Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD tahun 2020 terdiri atas 4 (empat) jenis bidang lomba, yaitu:
1. Lomba Menyanyi Tunggal;
2. Lomba Seni Tari;
3. Lomba Pantomim;
4. Lomba Baca Puisi.
Tema Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun 2020 adalah: “Kecintaan terhadap seni dan budaya bangsa menguatkan karakter, menggugah daya cipta, serta membentuk kelembutan hati”.
Peserta FLS2N SD Tahun 2020
a. Peserta FLS2N-SD adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus siswa SD/MI dan atau yang sederajat;
b. Peserta FLS2N-SD adalah juara I (pertama) pada setiap jenis lomba sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
c. Peserta FLS2N-SD berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2008;
d. Peserta FLS2N-SD belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N-SD tingkat nasional dan juara internasional.
Bagi anda yang membutuhkan Petunjuk Teknis Juknis FLS2N SD Tahun 2020, dapat mengunduhnya di sini.
Baca Juga:
Demikian informasi Petunjuk Teknis Juknis FLS2N SD Tahun 2020, semoga bermanfaat.