Bertema.com – POS UN SMP SMA SMK Tahun 2020.
Baru-baru ini Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN).
POS tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0051/P/BSNP/XI/2019.
Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN) mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020.
Disamping itu bagi sekolah penyelenggara Ujian Nasional, POS UN ini dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan Ujian Nasional.
Semua rambu-rambu yang tertera pada POS UN harus dipatuhi oleh semua pihak mulai dari penyelenggara tingkat pusat sampai sekolah.
Dengan diterbitkannya POS UN ini diharapakan penyelenggaraan UN Tahun 2020 dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Secara umum Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 mengatur tentang:
Pertama, Peserta Ujian Nasional
Mulai dari hak dan kewajiban, persyaratan, dan pendaftaran peserta Ujian Nasional. Kesemuanya diatur secara rinci, sehingga memudahkan bagi sekolah penyelenggara untuk melaksanakan Ujian nasional (UN).
Kedua, Penyelenggara dan Pelaksana Ujian Nasional
Pada bagian ini dijelaskan bahwa penyelenggara Ujian Nasional (UN) adalah BSNP dengan tugas:
1. menelaah dan menetapkan kisi-kisi UN.
2. menyusun dan menetapkan POS UN
3. menetapkan naskah soal UN.
4. melakukan koordinasi persiapan dan pengawasan pelaksanaan UN secara nasional.
5. melakukan pemantauan, evaluasi, dan menyusun rekomendasi perbaikan pelaksanaan UN kepada Menteri.
Sedangkan sebagai pelaksana Ujian Nasional terdiri atas Panitia UN Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan.
Baca Juga:
Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) Tahun 2020
Ketiga, Bahan Ujian Nasional
Bahan Ujian Nasional yang dipersiapkan meliputi kisi-kisi, Perangkat Soal, Penyiapan Bahan Ujian Nasional, Penggandaan dan Pendistribusian Bahan Ujian.
POS UN SMP SMA SMK Tahun 2020
Keempat, Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2018/2019 dengan moda utama Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Penerapan moda UNBK dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, kredibilitas, dan integritas ujian.
Hal-hal yang diatur dalam Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) antara lain:
1. Penyiapan Sistem UNBK
2. Penetapan Tim Teknis UNBK
3. Menetapkan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNBK
4. Penerapan Resource Sharing (Berbagi Sumber Daya) UNBK
5. Penetapan Tim Help Desk (Tim Layanan Bantuan)
6. Kriteria dan Persyaratan Proktor, Teknisi, dan Pengawas
7. Penetapan Proktor, Teknisi, dan Pengawas UNBK
8. Pelatihan Teknis Pelaksanaan UNBK
9. Penyiapan Sistem UNBK di Sekolah/Madrasah Pelaksana UNBK
10. Prosedur Pelaksanaan UNBK
11. Jadwal Pelaksanaan UNBK
Kelima, Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kertas Dan Pensil (UNKP)
Sehubungan dengan adanya keterbatasan sarana dan prasarana, belum semua sekolah menyelenggarakan Ujian Nasional berbasis Komputer (UNBK)
Oleh sebab itu BSNP juga masih memersiapkan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP).
Adapun beberapa hal dipersiapkan oleh BSNP adalah:
1. Penetapan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNKP
2. Menetapkan Pengawas Ruang UNKP
3. Penetapan Pengawas Ruang UNKP
4. Jadwal Pelaksanaan UNKP
Keenam, Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Pendidikan Kesetaraan
Guna mengakomodir pelaksanaan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan, BSNP telah mengatur:
1. Moda Ujian Nasional, terdiri atas UNBK (diutamakan) dan UNKP.
2. Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana UN
3. Menetapkan Ruang Ujian
4. Penetapan Pengawas Ruang Ujian
5. Prosedur Pelaksanaan Ujian
6. Jadwal Pelaksanaan UN untuk Pendidikan Kesetaraan.
POS UN SMP SMA SMK Tahun 2020
Ketujuh, Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan
Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0047/P/BSNP/XI/2018 juga mengatur tentang Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan.
Ujian Nasional Perbaikan diperuntukkan bagi mereka yang belum mengikuti UN tahun 2017/2018 atau mereka yang belum memenuhi kriteria pencapaian ketuntasan.
Adapun dalam POS UN kali ini mengatur perihal peserta, persyaratan pendaftaran, mekanisme dan prosedur pendaftaran. Selain itu juga dijelaskan tentang pelaksanaan, jadwal dan mata ujian UN untuk perbaikan.
Kedelapan, Pemeriksaan Hasil Ujian Nasional
Diawali dengan pemeriksaan hasil Ujian Nasional, Pengumpulan dan Pengolahan Hasil UNKP, dan Pengolahan Hasil UNKP.
Kesembilan, Kriteria Pencapaian Kompetensi Lulusan Berdasarkan Hasil Ujian Nasional
Nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus). Dengan tingkat pencapaian kompetensi lulusan dalam kategori sebagai berikut:
a. sangat baik, jika nilai UN lebih besar dari 85 (delapan puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 100 (seratus).
b. baik, jika nilai lebih besar dari 70 (tujuh puluh) dan lebih kecil dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima).
c. cukup, jika nilai lebih besar dari 55 (lima puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh).
d. kurang, jika nilai lebih kecil dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).
Kesepuluh, Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan
Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan dilakukan oleh Panitia UN Tingkat Pusat, Panitia UN Tingkat Provinsi, Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota, LPMP. Serta Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan sesuai dengan tugas dan kewenangannya
Dalam melakukan pemantauan dan evaluasi, pemantau menggunakan instrumen yang dikembangkan dengan mengacu pada POS UN.
Hasil pemantauan dan evaluasi dijadikan bahan pertimbangan perbaikan pelaksanaan UN pada masa mendatang.
POS UN SMP SMA SMK Tahun 2020
Kesebelas, Biaya Pelaksanaan Ujian Nasional
Komponen biaya untuk pelaksanaan UN meliputi biaya persiapan dan pelaksanaan di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan satuan pendidikan.
Biaya persiapan dan pelaksanaan UN menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Adapun Biaya pelaksanaan dan pengelolaan UN di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dibebankan pada anggaran Balitbang Kemendikbud.
Biaya pelaksanaan UN di satuan pendidikan dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selain hal tersebut dalam pos UN ini juga mengatur tentang Prosedur Penanganan Masalah dan Tindak Lanjut serta Sanksi. Juga disiipkan perihal Pengaturan Khusus dan Kejadian Luar Biasa.
Di akhir POS terdapat lampiran yang berisi jadwal Ujian Nasional baik dari jenjang SMP maupun SMA/SMK serta program kesetraan.
Selengkapnya Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional Tahun 2020 dapat anda Unduh disini.
Baca Juga:
1. Kisi Kisi UN SMP MTs. Tahun Pelajaran 2019/2020
2. Kisi Kisi UN SMA MA Tahun Pelajaran 2019/2020
3. Kisi Kisi UN SMK MAK Tahun Pelajaran 2019/2020
4. Kisi Kisi UN Paket B Tahun Pelajaran 2019/2020
5. Kisi Kisi UN Paket C Tahun Pelajaran 2019/2020
6. Kisi Kisi UN SMPLB Tahun Pelajaran 2019/2020
7. Kisi Kisi UN SMALB Tahun Pelajaran 2019/2020
Demikianlah sedikit ulasan tentang POS UN SMP SMA SMK Tahun 2020, Semoga bermanfaat.