Bertema.com – Prinsip Prinsip Penilaian dalam Implementasi Kurikulum 2013.
Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi yang digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Kumpulan informasi tersebut harus lengkap dalam memberikan gambaran prestasi peserta didik, sehingga mampu menghasilkan keputusan yang akurat. Prinsip Prinsip Penilaian Dalam Implementasi Kurikulum 2013.
Hasil penilaian harus dapat diterima semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang memerlukan hasil penilaian tersebut. Akurasi hasil penilaian bagus apabila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip penilaian, sehingga orientasi penilaian tetap pada kerangka yang telah ditetapkan.
Di dalam melaksanakan penilaian, seorang guru harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
Sahih atau Valid
Maksudnya, penilaian yang dilakukan harus berdasar data yang menggambarkan kemampuan yang hendak diukur. Oleh karena itu instrumen yang digunakan juga harus sahih, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur. Dalam hal ini penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang akan diukur.
Objektif
Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
Maka perlu adanya pedoman penilaian untuk menyamakan persepsi penilai sekaligus meminimalisir subjektivitas. Obyektifitas dalam penilaian kinerja sangat diperlukan karena cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks.
Baca: Cara Menyusun Kisi Kisi Tes Prestasi Belajar
Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender. Adanya perbedaan penilaian hasil belajar karena berbedanya capaian hasil belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
Prinsip Prinsip Penilaian Dalam Implementasi Kurikulum 2013
Terpadu
Pada dasarnya penilaian yagn dilakukan oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Melalui penilaian baik guru maupun peserta didik dapat mengetahui apakah kompetensi yang dipelajari telah tercapai. Upaya pencapaian kompetensi tersebut dilakukan melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Oleh karena itu penilaian tidak boleh terlepas dari pembelajaran, sehingga penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
Terbuka
Pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak mengetahui proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian. Oleh karena itu prosedur dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dengan adanya keterbukaan diharapkan hasil penilaian dapat diterima oleh siapapun.
Menyeluruh dan Berkesinambungan
Cakupan penilaian oleh pendidik meliputi semua aspek kompetensi dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning.
Sistematis
Penilaian dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah baku secaraterencana dan bertahap diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. Hasil identifikasi dan analisis digunakan untuk memetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum dibandingkan dengan kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal dinyatakan tuntas, dan dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencapai kompetensi berikutnya. Sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh pembelajaran remedial.
Akuntabel
Penilaian yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas di dalam penilaian dapat tercapai apabila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka. Selain itu dalam melakukan penilaian perlu dipikirkan konsep meaningful assessment. Artinya penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
Baca: Langkah Langkah Penilaian Portofolio
Demikianlah uraian terkait Prinsip Prinsip Penilaian dalam Implementasi Kurikulum 2013, semoga bermanfaat bagi para guru dan praktisi pendidikan lainnya.