Bertema.com – Prosedur Pelaksanaan Seminar Penelitian Tindakan Kelas PTK.
Permen-PAN RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya telah lama diberlakukan.
Namun masih banyak guru yang kurang memahami secara detail tentang peraturan menteri tersebut. Hal ini bisa terjadi karena minimnya sosialisasi dari dinas dan instansi terkait atau keengganan guru untuk mempelajarinya.
Padahal Permen-PAN RB Nomor 16 Tahun 2009 adalah peraturan yang dijadikan landasan bagi guru yang ingin naik pangkat dan golongan.
Merujuk peraturan tersebut seorang guru yang akan naik pangkat harus memenuhi angka kredit yang tertentu dipersyaratkan.
Besaran angka kredit untuk dapat naik pangkat setiap golongan berbeda-beda. Selain itu juga ada prasyarat terpenuhinya nilai pengembangan keprofesian berkelanjutan atau PKB.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB mutlak harus dilakukan dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan professional seorang guru.
Terdapat tiga kegiatan PKB yaitu Pengembangan Diri (PD), Publikasi Ilmiah (KI) dan Karya Inovatif (KI).
Pengembangan diri dapat dilakukan oleh guru melalui keikutsertaan dalam kegiatan Diklat, serta kegiatan kolektif guru seperti KKG / MGMP. Seorang guru wajib memiliki nilai pengembangan diri untuk kenaikan pangkat sejak golongan 3A.
Baca Juga:
Publikasi Ilmiah (PI) pada Kegiatan PKB terdiri dari tiga kelompok kegiatan. Pertama, Presentasi pada Forum Ilmiah. Kedua, Publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal. Ketiga, Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru.
Sedangkan kegiatan PKB yang berupa karya inovatif, terdiri dari 4 (empat) kelompok. Pertama, Menemukan Teknologi Tepatguna. Kedua, Menemukan/ Menciptakan Karya Seni. Ketiga, Membuat/ Memodifikasi Alat Pelajaran/ Peraga/ Praktikum. Keempat, Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.
Prosedur Pelaksanaan Seminar Penelitian Tindakan Kelas PTK
Selain kewajiban guru melakukan pengembangan diri (PD), guru juga wajib melakukan publikasi ilmiah (PI). Mulai golongan 3B guru wajib melaksanakan Publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan ilmu bidang pendidikan formal.
Kegiatan yang paling mudah dilakukan oleh guru adalah melaksanakan penelitian tindakan kelas (PTK).
Namun agar penelitian tindakan kelas (PTK) memperoleh nilai, guru harus mempubikasikan hasil PTK. Dan sebelum dipulikasikan harus diseminarkan di sekolah yang dihadiri juga oleh guru-guru dari sekolah terdekat.
Nah, pada kesempatan ini admin akan menginformasikan bagaimana caranya melaksanakan seminar hasil penelitian tindakan kelas (PTK).
Mungkin sebagian di antara bapak/ibu merasa ribet untuk melakukan kegiatan seminar PTK ini. Namun sebenarnya hanya dengan satu kata kunci anda dapat berhasil yaitu “kemauan” untuk memulai.
Berikut ini Prosedur Pelaksanaan Seminar Penelitian Tindakan Kelas PTK yang harus dilakukan oleh pembuat PTK.
Pertama, pastikan bahwa hasil penelitian tindakan kelas (PTK) betul-betul telah siap untuk diseminarkan. Hal ini perlu dilakukan agar pada saat seminar tidak banyak pertanyaan yang muncul.
Kedua, Anda harus minta izin kepada kepala sekolah bahwa anda akan melaksanakan seminar penelitian tindakan kelas (PTK). Izin tertulis dari dan kepada kepala sekolah ini digunakan sebagai lampiran pelaksanaan seminar.
Ketiga, setelah diizinkan oleh kepala sekolah Anda harus membentuk kepanitiaan seminar. Terdiri atas penanggung jawab, ketua, dan sekretaris. Sekaligus panitia menetapkan waktu pelaksanaan, siapa saja yang diundang, penyaji, moderator dan notulis.
Keempat, anda juga harus membuat undangan kepada guru-guru yang anda harapkan hadir dalam seminar. Kegiatan seminar PTK dihadiri minimal 15 orang guru dari 3 sekolah yang berbeda.
Kelima, pelaksanaan kegiatan seminar.
Pada saat pelaksanaan kegiatan seminar PTK guru yang membuat PTK menyajikan hasil penelitiannya. Dengan demikian seminar hasil PTK merupakan kegiatan yang bersifat ilmiah.
Adapun tujuan seminar adalah agar PTK yang disusun memperoleh umpan balik dari peserta seminar untuk memperbaiki kekurangannya.
Prosedur Pelaksanaan Seminar Penelitian Tindakan Kelas PTK
Hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan seminar PTK antara lain:
1. Waktu dan tempat pelaksanaan seminar
Pelaksanaan seminar hasil PTK sebaiknya dilakukan di luar jam pembelajaran, sehingga tidak mengurangi hari belajar efektif bagi perserta didik.
Apalagi yang diundang terdapat guru dari sekolah lain, yang sudah barang tentu guru tersebut harus mendapatkan izin dari kepala sekolah.
Oleh karena itu pemilihan waktu yang tepat mutlak menjadi bahan pertimbangan agar peserta yang diundang dapat hadir semua.
2. Penyaji, Moderator, dan Notulis
Sebelum pelaksanaan seminar harus ditentukan terlebih dahulu petugas yang terlibat dalam kegiatan seminar. Seperti siapa penyaji, moderator, notulis serta peserta yang akan diundang, ini perlu dipersipakan agar seminar PTK dapat berjalan dengan lancar.
Moderator bertugas mengatur jalannya seminar dari awal sampai akhir, memandu diskusi selama seminar.
Penyaji adalah guru yang menyampaikan laporan hasil kegiatan PTK, dan manerima pertanyaan dan masukan dari peserta seminar.
Sedangkan notulis bertugas mencatat hasil Tanya jawab dan masukan dari peserta seminar. Notulis juga mempunytai tugas menyimpulkan hasil diskusi PTK yang diseminarkan.
3. Administrasi Seminar
Administrasi yang diperlukan pada saat seminar adalah surat undangan seminar, SK kepanitiaan, daftar hadir, berita acara, notulen serta foto kegiatan.
Dokumen tersebut digunakan sebagai bukti fisik bahwa PTK yang diajukan untuk penilaian angka krredit sudah diseminarkan. Prosedur Pelaksanaan Seminar Penelitian Tindakan Kelas PTK.
Berikut ini adalah contoh susunan acara kegiatan seminar laporan PTK.
- Pembukaan
- Sambutan dari kepala sekolah
- Pemaparan laporan PTK
- Masukan, saran dan tanya jawab
- Pembacaan kesimpulan hasil seminar
- Penutup
Demikian informasi terkait Prosedur Pelaksanaan Seminar Hasil Penelitian Tindakan Kelas PTK, semoga bermanfaat.