Bertema.com – KI-KD Bahasa Indonesia Peminatan SMA MA SMK MAK.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 37 Tahun 2018 merupakan Perubahan Atas Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016.
Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Permendikbud RI Nomor 37 tahun 2018 untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital.
Oleh sebab itu perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013.
Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.
Sedangkan pada Mata Pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dimuat dalam Kompetensi Dasar yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
KI dan KD Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ditambahkan KI KD Informatika SMP/MTs urutan ke-60.
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual (KI-1), yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”.
Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial (KI-2) yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai). santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif. dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”
Dengan demikian penjabaran rumusan KI-1 dan KI-2 pada jenjang Peminatan SMA MA SMK MAK kelas X sampai dengan kelas XII adalah sama.
KI-KD Bahasa Indonesia Peminatan SMA MA SMK MAK
Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan. dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung. dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Inti Pengetahuan (KI-3) dan Kompetensi Inti Keterampilan (KI-4) Peminatan SMA MA SMK MAK kelas X sampai dengan kelas XII dirumuskan sebagai berikut.
Rumusan Kompetensi Inti Pengetahuan (KI-3) Peminatan SMA MA SMK MAK kelas X sampai dengan kelas XII yaitu memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural. berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan. kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural. pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
Sedangkan rumusan Kompetensi Inti Keterampilan (KI-4) Peminatan SMA MA SMK MAK kelas X sampai dengan kelas XII yaitu Mengolah, menalar, dan menyaji. dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD-3) dan Kompetensi Dasar Keterampilan (KD-4) Peminatan SMA MA SMK MAK kelas X sampai dengan kelas XII. selengkapnya dapat anda unduh di sini.
Baca Juga:
Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI KD Jenjang Dikdasmen
Demikian informasi tentang KI-KD Bahasa Indonesia Peminatan SMA MA SMK MAK, semoga bermanfaat.
Bagi anda yang menginginkan artikel terbaru dari Bertema.com silahkan klik pada Notify me of new post by email yang ada di bawah artikel.