Bertema.com – Konten Teks Literasi Membaca dalam Pengembangan Soal AKM-Wajib Dipahami Guru.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kemampuan minimum yang dilakukan kepada peserta didik.
Kemampuan minimum yang dimaksud adalah kemampuan paling dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik pada jenjang tertentu.
Sedangkan Kemampuan dasar tersebut dalam hal ini terdiri atas kemampuan literasi membaca dan kemampuan numerasi.
Kemampuan ini sesuai dengan kecakapan abad ke-21 yang menuntut peserta didik untuk dapat mengikuti perkembangan zaman yang penuh dengan tantangan.
Pendidikan pada abad ke-21 harus dapat menjamin agar peserta didik memiliki keterampilan belajar dan berinovasi,
keterampilan menggunakan dan memanfaatkan teknologi dan media informasi, dapat bekerja dan bertahan dengan menggunakankecakapan hidup (life skill).
Kecakapan hidup itulah yang kemudian dikenal dengan konsep kecakapan abad ke-21.
Sejumlah organisasi dan institusi telah berupaya merumuskan dan menjelaskan kompetensi dan kecakapan yang diperlukan dalam menghadapi kehidupan abad ke-21.
US-based Partnership for 21st Century Skills (P21) mengidentifikasi kompetensi yang diperlukan di abad ke-21 adalah “The 4Cs: communication, collaboration, critical thinking, and creativity”.
Kecakapan abad ke-21 dikembangkan melalui:
(1) kecakapan berpikir kritis dan pemecahan masalah (critical thinking and problem solving skill),
(2) kecakapan berkomunikasi (communication skills),
(3) kecakapan kreativitas dan inovasi (creativity and innovation), dan
(4) kecakapan kolaborasi (collaboration).
Salah satu prasyarat untuk mewujudkan kecakapan hidup abad ke-21 tersebut adalah kemampuan literasi peserta didik.
National Institut for Literacy menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan literasi adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga, masyarakat.
Sedangkan World Economic Forum (2015) menetapkan enam literasi dasar, yaitu:
(a) literasi baca tulis,
(b) literasi numerasi,
(c) literasi sains,
(d) literasi digital,
(e) literasi finansial, dan
(f) literasi budaya dan kewargaan.
Konten Teks Literasi Membaca dalam Pengembangan Soal AKM-Wajib Dipahami Guru
Dalam rangka menyiapkan peserta didik yang memiliki kecakapan abad ke-21, pemerintah akan melakukan Asesmen Kemampuan Minimum (AKM) pada tahun 2021 yang meliputi asesmen pada literasi membaca dan numerasi,
yaitu asesmen pada kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi membaca) dan asesmen kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi).
Literasi membaca bukan hanya sekadar kemampuan membaca secara harfiah tanpa mengetahui isi/makna dari bacaan tersebut, melainkan kemampuan memahami konsep bacaan.
Sementara itu, numerasi bukan hanya sekadar kemampuan menghitung, melainkan kemampuan
mengaplikasikan konsep hitungan di dalam suatu konteks, baik abstrak maupun nyata.
AKM dapat menghasilkan peta kecakapan tentang literasi membaca dan numerasi peserta didik pada kelas 5, 8, dan 11 yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran di satuan pendidikan.
Oleh karena itu, soal-soal yang dikembangkan untuk AKM bersifat kontekstual, berbagai bentuk soal, mengukur kompetensi pemecahan masalah, dan merangsang peserta didik untuk berpikir kritis.
Soal-soal AKM akan membuat peserta didik melahirkan daya analisis berdasarkan suatu informasi, bukan membuat peserta didik menghapal/mengingat-ingat materi.
Pengembangan soal-soal AKM dilakukan melalui kegiatan:
1. penyusunan desain,
2. penyusunan dan analisis framework,
3. penyusunan stimulus,
4. penugasan penulisan soal,
5. penulisan soal,
6. penelaahan dan perbaikan soal,
7. perakitan soal/bahan uji coba,
8. validasi soal,
9. uji coba soal,
10. penskoran dan analisis soal,
11. interpretasi hasil analisis,
12. seleksi soal,
13. penyusunan spesifikasi tes,
14. pemilihan soal,
15. pemaketan soal, proofreading, fiat, dan pemanfaatan tes/soal.
Kegiatan penyusunan desain hingga seleksi soal merupakan kegiatan pengembangan soal, sedangkan kegiatan penyusunan spesifikasi tes hingga pemanfaatan tes merupakan kegiatan penyiapan bahan AKM.
Konten Teks Literasi Membaca
Ruang Lingkup Pengembangan Soal AKM
Adapun Ruang lingkup pengembangan soal AKM meliputi Numerasi dan Literasi membaca
peserta didik di kelas 2, 4, 5, 6, 8, 10, dan 11.
Pengembangan soal dibagi ke dalam 6 level, yaitu level 1 (kelas 1—2), level 2 (kelas 3—4), level 3 (kelas 5—6), level 4 (kelas 7—8), level 5 (kelas 9—10), dan level 6 (kelas 11—12).
Setiap kompetensi yang diukur dalam setiap level dituangkan ke dalam framework literasi dan numerasi.
Framework menggambarkan learning progression. Pada literasi membaca terdapat kompetensi dan subkompetensi dengan peningkatan kompetensi sesuai dengan jenjang/level,
sedangkan pada numerasi terdapat domain dan subdomain dengan disertai level kognitif yang perlu dikuasai peserta didik pada setiap level.
Bentuk Soal AKM
Adapun Bentuk soal AKM bervariasi, yaitu pilihan ganda (PG), pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian, dan esai atau uraian.
1. Pilihan Ganda
Soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal dengan beberapa pilihan jawaban.
Peserta didik diminta menjawab soal dengan memilih satu jawaban benar dari beberapa pilihan jawaban yang disediakan.
Jumlah pilihan jawaban untuk soal kelas 1 sampai dengan kelas 3 sebanyak 3 pilihan (A, B, C), kelas 4 sampai dengan kelas 9 sebanyak 4 pilihan (A, B, C, D),
dan untuk kelas 10 sampai dengan kelas 12 sebanyak 5 pilihan (A, B, C, D, E).
Penulisan soal pilihan ganda harus memenuhi kaidah penulisan soal PG, yaitu dari segi materi, konstruksi, dan bahasa.
Dari segi materi, konsep harus benar, kunci hanya satu, dan pilihan jawaban harus homogen dan logis.
Dan dari segi konstruksi, pokok soal dan pilihan jawaban harus jelas dan tidak menimbulkan pengertian ganda,
informasi yang dituliskan hanya yang diperlukan, pilihan jawaban tidak menggunakan kalimat “semua jawaban di atas salah/ benar”.
Dari segi bahasa, soal harus memenuhi kaidah bahasa Indonesia.
2. Pilihan Ganda Kompleks
Soal pilihan ganda kompleks terdiri atas pokok soal dan beberapa pernyataan yang harus dipilih peserta didik
dengan memberi tanda centang (✓) pada kotak yang disediakan di depan setiap pernyataan yang dianggap sesuai
dengan permasalahan pada pokok soal, pada kolom Ya/Tidak, pada kolom Benar/Salah, atau pilihan lain yang sesuai.
Pemberian skor berdasarkan kompleksitas dari pernyataan dan jumlah pilihan jawaban.
Apabila jumlah pernyataan 3 – 5 dan pilihan jawaban 2 (benar – salah, ya – tidak, berubah – tidak berubah, atau lainnya), penskoran 1 atau 0.
Artinya, diberi skor 1 bila semua jawaban benar, diberi skor 0 bila ada jawaban salah.
Namun apabila jumlah pernyataan lebih dari 5 dan pilihan jawaban lebih dari 2 misalnya:
(hewan – tumbuhan – mikroorganisme, pagi – siang – malam, kota – kabupaten – kecamatan – desa, hijau – merah – kuning – biru – oranye, atau lainnya), penskoran 2 – 1 – 0.
Diberi skor 2 bila menjawab semua benar, diberi skor 1 bila salah 1 atau 2, diberi skor 0 bila salah lebih dari 2.
3. Menjodohkan
Bentuk soal menjodohkan mengukur kemampuan peserta tes dalam mencocokkan, menyesuaikan, dan menghubungkan antardua pernyataan yang disediakan.
Soal ini terdiri atas dua lajur. Lajur pertama (sebelah kiri) berupa pokok soal dan lajur kedua (sebelah kanan) berupa jawaban.
Jumlah jawaban sebaiknya lebih banyak daripada jumlah pokok soal di sebelah kiri.
4. Isian atau jawaban singkat
Soal isian dan jawaban singkat adalah soal yang menuntut peserta tes untuk memberikan jawaban secara singkat, berupa kata, frasa, angka, atau simbol.
Perbedaannya adalah soal isian disusun dalam bentuk kalimat berita, sementara itu soal jawaban singkat disusun dalam bentuk pertanyaan.
5. Esai atau uraian
Soal uraian adalah soal yang jawabannya menuntut peserta didik untuk mengingat dan mengorganisasikan gagasan-gagasan dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis.
Pada soal uraian disediakan pedoman penskoran yang merupakan acuan dalam pemberian skor.
Jawaban peserta didik akan diskor berdasarkan kompleksitas jawaban.
Untuk Skor penuh atau skor tertinggi diberikan pada jawaban yang memenuhi semua kriteria/kunci jawaban benar.
Skor sebagian diberikan pada jawaban yang kurang memenuhi kriteria/kunci jawaban benar. Jawaban salah diberi skor 0, sedangkan tidak menjawab atau kosong diberi kode 9.
Pemberian skor baik soal pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, maupun isian singkat dilakukan secara objektif.
Sementara itu, untuk soal uraian, penskoran dilakukan oleh penskor dengan mengacu pada pedoman penskoran.
Pedoman penskoran dibuat oleh penulis soal ketika menulis soal. AKM diadministrasikan menggunakan komputer.
Distribusi soal AKM berdasarkan bentuk soal disajikan dalam tabel berikut.
Bentuk soal | AKM Survei Nasional |
AKM Kelas (dilaksanakan oleh guru di kelas) |
Objektif | ||
Pilihan Ganda (hanya 1 jawaban benar) | 20% | 20% |
Pilihan Ganda Kompleks (memberi tanda cek (√) dalam kotak, beberapa pernyataan yang dijawab ya-tidak/benar-alah, dll), jawaban benar lebih dari 1 | 60% | 40% |
Menjodohkan | 10% | 10% |
Isian singkat/Jawaban singkat (angka, nama/benda yang sudah pasti) | 5% | 5% |
Non-objektif (esai/uraian) | 5% | 25% |
Konten Teks Literasi Membaca dalam Pengembangan Soal AKM-Wajib Dipahami Guru
Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan bentuk-bentuk teks tertulis yang dibutuhkan oleh masyarakat dan/atau dihargai oleh individu.
Pembaca dapat membangun makna dari teks dalam berbagai bentuk. Mereka membaca untuk mengembangkan pengetahuan dan potensi serta untuk berpartisipasi dalam masyarakat sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Kemampuan individu memahami teks dipengaruhi oleh kecakapan mereka dan kesanggupan mereka mengolah informasi, Kemampuan literasi membaca untuk perserta didik harus ditingkatkan.
Dengan kemampuan literasi yang dimiliki, peserta didik dituntut mampu merefleksikan beragam informasi penting yang diperoleh untuk bekal berpartisipasi dalam lingkungan ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk pengembangan kapasitas diri.
Selain itu, kemampuan literasi membaca juga diharapkan mampu membentuk karakter, menggali kemampuan berpikir kritis dan kreatif, dan mampu menumbuhkan partisipasi secara positif dalam komunikasi dan kerjasama.
Pada era informasi saat ini, aktivitas literasi membaca membutuhkan tingkat berpikir yang lebih tinggi (higher order thinking).
Perkembangan dunia ilmu pengetahuan membutuhkan kognisi tinggi karena persaingan sosial dan ekonomi yang semakin ketat.
Selain itu, peserta didik saat ini berada dalam jalur informasi palsu (hoax) yang meluas dan mudah untuk diakses.
Oleh karena itu, perlu kemampuan literasi membaca yang memadai agar mampu mengatasi berbagai persoalan sosial dan akademik yang dihadapinya.
Konten Teks Aspek penting dalam pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) pada literasi
membaca adalah ketersediaan teks atau bacaan yang akan digunakan sebagai stimulus dalam penyusunan soal.
Teks atau bacaan tersebut harus memenuhi kriteria tingkat keterbacaan yang baik dan berkualitas baik dari segi konten, bahasa, maupun penyajiannya.
Jika dihubungkan dengan kecakapan hidup abad ke-21, teks atau bacaan yang digunakan dalam AKM harus mampu mengukur sekaligus menumbuhkan kecakapan berpikir kritis dalam pemecahan masalah, berkomunikasi, kreativitas dan inovasi, dan berkolaborasi.
Untuk kepentingan penyusunan soal AKM, konten teks dikelompokkan menjadi dua, yaitu teks sastra dan teks informasi.
Melalui teks sastra peserta didik dapat memperoleh hiburan, menikmati cerita, dan melakukan perenungan untuk menghayati permasalahan kehidupan yang ditawarkan pengarang.
Di sisi lain, melalui teks informasi peserta didik dapat memperoleh fakta, data, dan informasi untuk pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan yang bersifat ilmiah.
Konten Teks Literasi Membaca
1. Teks Sastra
Teks sastra/fiksi naratif adalah karya imajinatif yang mengangkat persoalan-persoalan kehidupan manusia yang sudah dipadukan dengan imajinasi/subjektivitas pengarang untuk kepentingan hiburan.
Sifat khas teks sastra ini adalah aspek referensinya, yakni imajinasi. Artinya, pernyataan yang terdapat di dalam teks sastra tidak dapat dianggap benar secara harfiah.
Teks sastra menawarkan sebuah kehidupan yang diidealkan, dunia imajinatif, yang dibangun melalui berbagai unsur intrinsik, seperti alur, tokoh, latar, dan sudut pandang.
Semua unsur tersebut sengaja dikreasikan oleh pengarang, dibuat mirip, diimitasikan dan dianalogikan dengan dunia nyata sehingga seolah-seolah sungguh ada dan terjadi.
Tetapi, kebenaran dalam sastra (fiksi) tidak perlu disamakan dengan kebenaran dalam dunia nyata.
Teks sastra adalah teks-teks yang disusun dengan tujuan artistik dengan menggunakan bahasa lisan atau bahasa tulis.
Cara penyajiannya menggunakan kata yang bermakna simbolik/majas/kias. Kata dan istilah yang tepat sesuai dengan konteks.
Teks sastra memiliki karakteristik bahasa yang indah atau terorganisasi secara baik, dengan gaya penyajiannya menarik, ekspresif, dan estetis.
Contoh teks sastra yang dapat digunakan sebagai stimulus bacaan dalam penyusunan soal AKM, antara lain
cerita rakyat, legenda, fabel, mitos, fiksi ilmiah, satir, puisi, prosa, drama, novel, pantun, soneta, epos, cerita bergambar, cerita fantasi, ironi, lirik lagu, catatan perjalanan, dan biografi/autobiografi.
2. Teks Informasi
Teks informasi atau teks nonfiksi adalah teks yang ditulis berdasarkan data-data faktual, peristiwa-peristiwa, dan sesuatu yang lain yang benar-benar ada dan terjadi dalam kehidupan.
Data dan fakta dalam teks informasi dapat berupa data dan fakta kesejarahan, kemasyarakatan, dan keilmuan bidang-bidang tertentu yang dapat dibuktikan kebenarannya secara empiris atau secara logika.
Teks informasi terikat oleh kejelasan, ketepatan, ketajaman, dan kebenaran uraian, selain itu Teks informasi
dapat disajikan dalam bentuk ulasan, penjelasan, deskripsi, analisis, uraian, dan penilaian yang dikemukakan secara rinci, mendalam, dan komprehensif terhadap suatu permasalahan.
Teks informasi merupakan teks yang bertujuan untuk menambah wawasan, pengalaman, bersifat faktual, dan lugas (Sudaryat, 2009).
Bahasa yang digunakan ilmiah, yakni bersifat denotatif dengan menunjuk langsung pada acuannya (Welek, 2014).
Penyajiannya bersifat objektif dan logis karena berdasarkan fakta yang diambil dari ilmu pengetahuan serta fenomena-fenomena yang ada di sekeliling kita.
Teks informasi adalah sekumpulan data atau fakta yang telah diproses dan dikelola sedemikian rupa sehingga menjadi sesuatu yang mudah dimengerti dan bermanfaat bagi penerimanya.
Namun Teks informasi bisa dilengkapi dengan gambar/foto, tabel, grafik, infografis, diagram, dan sebagainya.
Contoh teks informasi yang dapat digunakan sebagai stimulus bacaan dalam penyusunan soal AKM, antara lain:
iklan, dokumen perusahaan/pemerintahan (nota dinas, undangan, kontrak, pemberitahuan, pengumuman, dan sebagainya),
berita, artikel, laporan, pidato, buku pelajaran, pamflet, brosur, buletin, infografis, label (makanan/obat), resep (makanan/minuman),
ulasan (resensi buku/film/drama), jurnal ilmiah, laporan penelitian ilmiah, buku panduan, dan editorial.
Distribusi soal AKM berdasarkan konten teks pada setiap jenjang sebagai berikut.
Konten Teks | Kelas 5 | Klas 8 | Kelas 11 |
Teks Informasi | 50% | 60% | 70% |
Teks Sastra | 50% | 40% | 30% |
Baca Juga:
Latihan Soal Numerasi AKM
1. Latihan Soal Numerasi AKM Kelas 2 SD MI
2. Latihan Soal Numerasi AKM Kelas-4 SD MI,
3. Latihan Soal Numerasi AKM Kelas-6 SD MI
4. Latihan Soal Numerasi AKM Kelas-8 SMP MTS
5. Latihan Soal Numerasi AKM Kelas-10 SMA MA
Latihan Soal Literasi Teks Informasi AKM
1. Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM Kelas 1 dan 2
2. Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM Kelas 3 dan 4
3. Latihan Soal Literasi Teks Informasi AKM Kelas 5 dan 6
4. Latihan Soal Literasi Teks Informasi AKM Kelas 7 dan 8
5. Latihan Soal Literasi Teks Informasi AKM Kelas 9 dan 10
6. Latihan Soal Literasi Teks Informasi AKM Kelas 11 dan 12
Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM
1. Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM Kelas 1 dan 2
2. Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM Kelas 3 dan 4
3. Latihan Soal Literasi Teks Informasi AKM Kelas 5 dan 6
4. Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM Kelas 7 dan 8
5. Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM Kelas 9 dan 10
6. Latihan Soal Literasi Teks Fiksi AKM Kelas 11 dan 12
Demikian Konten Teks Literasi Membaca dalam Pengembangan Soal AKM-Wajib Dipahami Guru.
Semoga dapat menambah wawasan bapak ibu guru terhadap pelaksanaan Asesmen Kemampuan Minimum (AKM).
Sumber Rujukan: Desain Pengembangan Soal Asesmen Kompetensi Minimum 2020, Pusat Asesmen dan Pembelajaran, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.