Bertema.com – Model Layanan BK SD – Wajib Dipahami oleh Guru Bimbingan Konseling.
Model Layanan BK SD akan dapat mengatasi permasalahan yang ada saat ini di dunia pendidikan, seperti intoleransi, perundungan (bullying), dan kekerasan seksual telah banyak terjadi.
Konsep diri, kepercayaan diri, harga diri, dan pertumbuhan emosi peserta didik dapat berubah menjadi negatif.
Selain itu, potensi dan prestasi yang dimiliki peserta didik juga tidak berkembang dengan baik.
Akibatnya, perkembangan peserta didik dapat terhambat sebagai proses menggapai cita-cita di masa depan.

Model Layanan BK SD – Wajib Dipahami Guru Bimbingan Konseling
Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan komponen integral sistem pendidikan pada setiap satuan pendidikan,
yang berupaya memfasilitasi dan memandirikan peserta didik agar mencapai perkembangan yang utuh dan optimal.
Sebagai komponen integral, wilayah bimbingan dan konseling yang memandirikan secara terpadu bersinergi dengan wilayah layanan administrasi dan manajemen, serta wilayah kurikulum dan pembelajaran yang mendidik.
Pribadi mandiri yang dimaksud adalah pribadi yang mampu mengendalikan diri dengan baik serta merespon kebutuhan lingkungan dengan tepat.
Peserta didik pada akhirnya diharapkan mampu mencapai kesejahteraan dalam
hidupnya (wellbeing).
Peran bimbingan dan konseling saat ini dipandang semakin penting manakala dikaitkan dengan tantangan kehidupan masyarakat yang semakin kompleks.
Pengaruh teknologi dan informasi yang semakin canggih, perubahan orientasi kehidupan yang begitu cepat akan berdampak pada perilaku peserta didik.
Tidak dipungkiri juga saat ini berkembang trans-ideology yang bisa berseberangan dengan ideologi Pancasila sehingga perlu adanya upaya-upaya untuk mengantisipasi hal tersebut.
Dalam konteks perubahan yang terjadi saat ini peran bimbingan dan konseling perlahan semakin eksis dan diakui, baik secara keilmuan maupun praksis dan praktiknya.
Bimbingan dan konseling dalam setting pendidikan semakin penting dan sinergis untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang holistik.
Eksistensi bimbingan dan konseling dapat dilihat dari bimbingan dan konseling (CLBK)
dengan upaya mewujudkan kesejahteraan hidup (wellbeing), profil pelajar Pancasila dan penguatan pendidikan karakter peserta didik.
Dimensi wellbeing mencakup penerimaan diri (self acceptance), hubungan positif dengan orang lain (positive relationship with others),
otonomi (autonomy), penguasaan lingkungan (environmental mastery), tujuan hidup (purpose in life), serta pertumbuhan pribadi (personal growth).
Elemen Profil Pelajar Pancasila mencakup Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhak mulia, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Selanjutnya nilai utama penguatan pendidikan karakter (PPK) mencakup religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong dan integritas.
Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling pada setiap jenjang memiliki arah dan tujuan sesuai tugas perkembangan konseli yang dirumuskan dalam bentuk standar
kompetensi kemandirian peserta didik (SKKPD).
Dalam SKKPD terdapat 11 aspek perkembangan yaitu
(1) landasan hidup religius,
(2) landasan perilaku etis,
(3) kematangan emosi,
(4) kematangan intelektual,
(5) kesadaran tanggung jawab sosial,
(6) kesadaran gender,
(7) pengembangan diri,
(8) perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis),
(9) wawasan dan kesiapan karier,
(10) kematangan hubungan dengan teman sebaya, dan
(11) kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga.
Masa bersekolah merupakan waktu yang terbaik bagi peserta didik untuk mengembangkan jatidiri (identitas)
sebagai pribadi yang unik dan efektif, pembelajar sepanjang hayat, insan yang produktif, dan manusia yang hidup harmonis dalam keragaman.
Pengembangan jatidiri tersebut dapat diupayakan dalam penyusunan program bimbingan dan konseling
secara terencana dan sistematis melalui layanan bimbingan dan konseling pribadi, belajar, sosial, dan karir.
Program bimbingan dan konseling memberikan layanan yang terintegrasi dengan program pengembangan semua aspek hidup peserta didik di sekolah.
Bimbingan dan konseling diupayakan untuk mengidentifikasi kebutuhan bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir yang merupakan aktivitas esensial
dalam menghadapi rintangan dalam mencapai prestasi sesuai potensi masing-masing peserta didik.
Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan pribadi, sosial, belajar, dan karir merupakan kunci keberhasilan bagi keberhasilan hidup peserta didik selanjutnya.
Kebutuhan kehidupan saat ini menghendaki adanya peranan layanan bimbingan dan konseling yang inspiratif, mengingat kompleksitas dan keragaman program pendidikannya.
Sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, kebutuhan akan layanan bimbingan dan konseling
semakin mendesak sehingga penyiapan panduan penyelenggaraan bimbingan dan konseling merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi.
Dengan demikian, sejak awal satuan pendidikan memiliki arah yang jelas yang akan diikuti oleh setiap penyelenggara layanan bimbingan dan konseling.
Oleh karena itu perlu dikembangkan sebuah model layanan yang akan menjadi referensi bagi sekolah untuk diadaptasi atau diadopsi oleh sekolah penggerak.
Model layanan bimbingan dan konseling yang sepenuhnya menstimulasi perkembangan kompetensi dan karakter secara holistik, yang dapat dilaksanakan
melalui proses pelayanan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik dalam berdinamika berpikir, merasa, bersikap, bertindak, dan bertanggung jawab.
Program bimbingan dan konseling yang disusun harus mewadahi seluruh kegiatan layanan untuk diberikan kepada peserta didik dalam rangka menyelesaikan tahap
capaian layanan dalam rangka menyelesaikan tugas perkembangan sesuai jenjang usianya.
Oleh karena itu layanan bimbingan dan konseling harus dirancang agar sejalan dengan standar kompetensi kemandirian peserta didik (SKKPD) yang dijabarkan
dalam capaian layanan bimbingan dan konseling, serta terintegrasi dalam struktur kurikulum untuk mendukung terwujudnya profil pelajar Pancasila.
Tujuan Model Layanan BK SD
Model inspiratif layanan Bimbingan dan Konseling ini secara umum bertujuan untuk memberikan inspirasi pada satuan pendidikan dalam mengembangkan program layanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan dasar.
Sedangkan secara khusus, model inspiratif layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan:
1. Memberikan panduan bagi guru bimbingan dan konseling di sekolah reguler dan
pendidikan khusus, dinas pendidikan, pemerintah daerah, institusi terkait di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan pemerhati pendidikan.
2. Meningkatkan kemampuan guru Bimbingan dan Konseling di satuan pendidikan dalam mengembangkan program layanan BK bimbingan dan konseling dan memahami perkembangan peserta didik.
Ruang Lingkup Model Layanan BK SD
Model Inspiratif Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar dengan lingkup
bahasan sebagai berikut:
Bab I : Pendahuluan dijelaskan apa yang menjadi pengantar dan tujuan perlunya
model inspiratif layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah dasar ini.
Bab II : Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar berisi uraian tentang gambaran bagaimana Bimbingan dan Konseling di SD yang dimulai dengan penjelasan pengertian dan karakteristik, karakteristik peserta didik,
Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar, dan perencanaan
program Bimbingan dan Konseling.
Bab III : Model Inspiratif Layanan Bimbingan dan Konseling di SD, berisi tentang keterkaitan Bimbingan dan Konseling dengan program kurikulum dan pembelajaran
di Satuan Pendidikan, mekanisme dan koordinasi layanan Bimbingan dan Konseling di SD, rancangan dan implementasi layanan bimbingan dan konseling di SD
Bab IV : Monitoring, Evaluasi, dan Tindak Lanjut.
Bab V : Penutup lebih menggambarkan keseluruhan isi model ini.
Lampiran-lampiran
Pengguna
Model inspiratif layanan Bimbingan dan Konseling ini diperuntukkan bagi pemangku
kepentingan layanan bimbingan dan konseling, yaitu:
1. Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor
Guru bimbingan dan konseling atau konselor menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan konseling berdasarkan panduan ini.
2. Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran
Guru kelas dan guru mata pelajaran menyelenggarakan kegiatan layanan bimbingan dan konseling berdasarkan panduan ini.
3. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah mendukung memfasilitasi penyelenggaraan layanan bimbingan dan
konseling, mensupervisi, dan mengevaluasi layanan bimbingan dan konseling di sekolah masing-masing.
4. Komite Sekolah
Komite sekolah memberikan dukungan kebijakan, fasilitas dan dana untuk penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.
5. Pengawas Sekolah
Pengawas sekolah mensupervisi dan membina penyelenggaraan program pendidikan di sekolah, khususnya bimbingan dan konseling berdasarkan panduan ini.
6. Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan memberikan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah.
7. Lembaga Pendidikan Calon Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor
Lembaga pendidikan yang menyiapkan calon guru bimbingan dan konseling atau konselor mengembangkan kurikulum untuk menyiapkan guru bimbingan dan konseling atau konselor.
8. Organisasi Profesi Bimbingan dan Konseling
Organisasi profesi memberikan dukungan dalam pengembangan keprofesian guru bimbingan dan konseling atau konselor.
9. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani dan Bimbingan dan Konseling (PPPPTK Penjas dan BK) menggunakan sebagai bahan sosialisasi, pelatihan, dan atau bimbingan teknis.
Model Layanan BK SD dapat Anda unduh di sini.
Baca Juga:
Demikian Model Layanan BK SD, semoga bermanfat bagi Anda para Pemangku Kepentingan Layanan Bimbingan Konseling.
Rujukan: Model Inspiratif Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar
