Bertema.com – Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Jenjang PAUD dan Dikdasmen.
Merujuk pada Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi siswa sebagai pelajar sepanjang hayat dengan karakter Pancasila.
Kurikulum merdeka memuat pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Kurikulum Merdeka memiliki tujuan untuk mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak mulia serta
menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa Peserta Didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.
Karakteristik utama dari kurikulum ini antara lain:
- Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila.
- Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
- Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Terkait kegiatan pembelajaran, Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
- Pembelajaran intrakurikuler yang dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini juga memberikan keleluasaan bagi guru untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didiknya.
- Pembelajaran kokurikuler berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, berprinsip pembelajaran interdisipliner yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.
- Pembelajaran ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik.
Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Jenjang PAUD dan Dikdasmen
Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 12 Tahun 2024 terdapat beberapa Komponen Kurikulum antara lain:
- Kerangka Dasar Kurikulum: Menyajikan landasan utama untuk pembelajaran, mengatur struktur umum kurikulum.
- Struktur Kurikulum: Terdiri dari intrakurikuler (materi pembelajaran dalam kelas) dan kokurikuler (aktivitas di luar kelas). Kegiatan kokurikuler minimal berupa proyek pemguatan profil Pancasila, menekankan pada pengembangan karakter siswa.
Merujuk Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 beberapa Prinsip Kurikulum Merdeka antara lain:
- Pengembangan Karakter: Membangun kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional siswa lewat alokasi waktu khusus dan terintegrasi dalam proses pembelajaran.
- Fleksibel: Dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi siswa, karakteristik sekolah, dan konteks lingkungan sosial budaya setempat.
- Fokus pada Muatan Esensial: Memusatkan perhatian pada muatan yang paling diperlukan untuk mengembangkan kompetensi dan karakter siswa, memungkinkan waktu untuk pembelajaran yang mendalam dan bermakna.
Beberapa Karakteristik Pembelajaran Kurikulum Merdeka Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 antara lain:
Penilaian (Asesmen): Dilakukan pada awal, proses, dan akhir pembelajaran untuk memahami kebutuhan belajar dan perkembangan proses belajar siswa.
Penyesuaian Pembelajaran: Memahami kebutuhan dan posisi siswa untuk menyesuaikan pembelajaran.
Prioritas Kemajuan Belajar: Lebih memprioritaskan kemajuan belajar siswa daripada cakupan dan ketuntasan muatan kurikulum.
Refleksi: Mengacu pada refleksi atas kemajuan belajar siswa yang dilakukan melalui kolaborasi dengan guru lain, mendorong budaya belajar yang berkelanjutan dan inklusif.
Landasan Filosofis
Kurikulum Merdeka berlandaskan pada cita-cita kemerdekaan dan falsafah Pancasila yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia yang berdasar pada:
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara lebih operasional pandangan filosofi pendidikan dalam rangka pengembangan Kurikulum Merdeka didasarkan pada kerangka pemikiran Ki Hajar Dewantara,
terutama terkait membangun manusia merdeka, yaitu manusia yang secara lahir atau batin tidak bergantung kepada orang lain, akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri.
Pembelajaran diarahkan untuk memerdekakan, membangun kemandirian, dan kedaulatan Peserta Didik, namun dengan tetap mengakui otoritas Pendidik. Pendidikan dimaksudkan agar Peserta Didik kelak sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi- tingginya.
Berdasarkan pertimbangan di atas, berikut poin landasan filosofis Kurikulum Merdeka:
1. pendidikan nasional Indonesia mendorong tercapainya kemajuan dengan berpegang dan mempertimbangkan konteks Indonesia, terutama akar budaya Indonesia.
2. pendidikan nasional Indonesia diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia yang holistik, yang dapat mengoptimalkan potensi diri dengan baik, untuk tujuan yang lebih luas dan besar.
3. pendidikan nasional Indonesia responsif terhadap perubahan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
4. keseimbangan antara penguasaan kompetensi dan karakter Peserta Didik.
5. keleluasaan Satuan Pendidikan dalam menyusun Kurikulum dan mengimplementasikannya.
6. pembelajaran perlu melayani keberagaman dan menyesuaikan dengan tingkat perkembangan Peserta Didik.
7. pelaksanaan pembelajaran diselenggarakan dalam suasana belajar yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi Peserta Didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis Peserta Didik.
8. Pendidik memiliki otoritas dalam mendidik Peserta Didik dan mengimplementasikan Kurikulum dalam pembelajaran.
Landasan Sosiologis
Kurikulum Merdeka diharapkan memberikan dasar pengetahuan, kecakapan, dan etika untuk merespons realitas revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0.
Adapun kecakapan yang dimaksudkan adalah kecakapan yang relevan di abad 21. Era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0 juga membutuhkan lingkungan belajar yang saling terhubung yang menginspirasi imajinasi, memicu kreativitas, dan memotivasi Peserta Didik.
Konteks nasional Indonesia dicirikan dengan keragaman sosial, budaya, agama, etnis, ras, dan daerah, yang merupakan kekayaan yang potensial namun juga dapat mengalami berbagai isu.
Kurikulum sebagai upaya merespons dan berkontribusi memecahkan masalah sosial melalui pendidikan.
Muatan Kurikulum terkait karakter, nilai-nilai, etos kerja, berpikir ilmiah, dan akal sehat, perlu ditekankan. Kurikulum juga menekankan pentingnya desain fleksibilitas dalam penerapan
pembelajaran, agar Peserta Didik mempelajari hal yang relevan terjadi di lingkungan sekitarnya, dengan tetap mempromosikan perdamaian untuk isu suku, agama, ras, dan antargolongan, kesetaraan gender, dan isu kontekstual lainnya.
Kurikulum Merdeka merancang penyiapan Peserta Didik sebagai warga dunia. Kurikulum tidak terlepas dari dinamika dan isu-isu global.
Peserta Didik diasah sensitivitas sosialnya atas masalah yang terjadi di berbagai belahan dunia lain, termotivasi untuk belajar beragam budaya yang berbeda-beda, dan terdorong untuk berkontribusi bagi kehidupan dunia yang lebih baik.
Kurikulum juga menekankan pembelajaran yang ekologis, interkultural, dan interdisiplin untuk transformasi sosial yang lebih adil dan masa depan yang berkelanjutan.
Landasan Psikopedagogis
Adapun Landasan psikopedagogis merupakan landasan yang memberikan dasar Kurikulum terkait proses manusia belajar dan berkembang.
Penggabungan teori psikologi perkembangan dan pedagogi dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengalaman belajar disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas Peserta Didik.
Peserta Didik ditempatkan sebagai pelaku aktif pembelajaran, dengan memperhatikan tingkat perkembangan dan hal- hal yang dapat mendukung kemajuan belajar Peserta Didik.
Teori yang melandasi psikopedagogi Kurikulum Merdeka yaitu:
(1) teori perkembangan,
(2) teori pembelajaran,
(3) teori kompetensi emosional/ kejiwaan, dan
(4) teori motivasi.
Penerapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional direncanakan pada Tahun Pelajaran 2024/2025, setelah dipublikasikan pada bulan Maret 2024.
Rencananya akan diterbitkan Permendikbudristek bagi sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka.
Sekolah akan diberi waktu dua tahun mempelajari dan menerapkannya. Sehingga, batas waktu untuk penerapan kurikulum ini ialah sampai 2026.
Demikian informasi terkait Permendikbudristek nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah