Bertema.com – 3 Komponen Modul Ajar – Wajib Dipahami Guru.
Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk membantu pendidik mengajar secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran.
Sehingga Modul ajar dapat menjadi pilihan lain atau alternatif strategi pembelajaran.
Setiap pendidik perlu memiliki rencana pembelajaran untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai CP.
Rencana pembelajaran ini dapat berupa:
(1) rencana pelaksanaan pembelajaran atau yang dikenal sebagai RPP atau
(2) dalam bentuk modul ajar.
Apabila pendidik menggunakan modul ajar, maka ia tidak perlu membuat RPP karena komponen- komponen dalam modul ajar meliputi komponen-komponen dalam RPP atau lebih lengkap daripada RPP.
Komponen Modul Ajar
Rencana pembelajaran dirancang untuk memandu guru melaksanakan pembelajaran sehari-hari untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran.
Dengan demikian, rencana pembelajaran disusun berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang digunakan pendidik sehingga bentuknya lebih rinci dibandingkan alur tujuan pembelajaran.
Perlu diingatkan kembali bahwa alur tujuan pembelajaran tidak ditetapkan oleh pemerintah sehingga pendidik yang satu dapat menggunakan alur tujuan pembelajaran
yang berbeda dengan pendidik lainnya meskipun mengajar peserta didik dalam fase yang sama.
Oleh karena itu, rencana pembelajaran yang dibuat masing- masing pendidik pun dapat berbeda-beda, terlebih lagi karena rencana pembelajaran ini dirancang dengan
memperhatikan berbagai faktor lainnya, termasuk faktor peserta didik yang berbeda, lingkungan sekolah, ketersediaan sarana dan prasarana pembelajaran, dan lain- lain.
Tabel 1. Perbandingan Antara Komponen Minimum dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Modul Ajar
Komponen minimum dalam rencana pelaksanaan pembelajaran | Komponen minimum dalam modul ajar |
a. Tujuan pembelajaran (salah satu dari tujuan dalam alur tujuan pembelajaran).
b. Langkah-langkah atau kegiatan pembelajaran. Biasanya untuk satu atau lebih pertemuan. c. Asesmen pembelajaran: Rencana asesmen untuk di awal pembelajaran dan rencana asesmen di akhir pembelajaran untuk mengecek ketercapaian tujuan pembelajaran. |
a. Tujuan pembelajaran (salah satu dari tujuan dalam alur tujuan pembelajaran).
b. Langkah-langkah atau kegiatan pembelajaran. Biasanya untuk satu tujuan pembelajaran yang dicapai dalam satu atau lebih pertemuan. c. Rencana asesmen untuk di awal pembelajaran beserta instrumen dan cara penilaiannya. d. Rencana asesmen di akhir pembelajaran untuk mengecek ketercapaian tujuan pembelajaran beserta instrumen dan cara penilaiannya. e. Media pembelajaran yang digunakan, termasuk, misalnya bahan bacaan yang digunakan, lembar kegiatan, video, atau tautan situs web yang perlu dipelajari peserta didik. |
Tabel 1 di atas menunjukkan perbedaan komponen yang perlu termuat dalam kedua dokumen perencanaan pembelajaran yang digunakan pendidik sehari-hari.
Terlihat bahwa komponen yang harus ada (komponen minimum) dalam rencana pelaksanaan pembelajaran lebih sederhana, fokus mendokumentasikan rencana.
Sementara dalam modul ajar, perencanaan dilengkapi dengan media yang digunakan, termasuk juga instrumen asesmennya.
Oleh karena modul ajar lebih lengkap daripada rencana pelaksanaan pembelajaran RPP,
maka pendidik yang menggunakan modul ajar untuk mencapai satu atau lebih tujuan pembelajaran tidak perlu lagi mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Pemerintah telah menyediakan contoh-contoh rencana pelaksanaan pembelajaran dan modul ajar.
Pendidik dapat menggunakan dan/ atau menyesuaikan contoh-contoh tersebut dengan kebutuhan peserta didik.
Untuk pendidik yang merancang rencana pelaksanaan pembelajarannya sendiri, maka komponen- komponen dalam Tabel 1 di atas harus termuat,
dan dapat ditambahkan dengan komponen lainnya sesuai dengan kebutuhan pendidik, peserta didik, dan kebijakan satuan pendidikan.
Merancang Modul Ajar
Sebagaimana terlihat dalam Tabel di atas, modul ajar sekurang-kurangnya yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, asesmen,
serta informasi dan referensi belajar lainnya yang dapat membantu pendidik dalam melaksanakan pembelajaran.
Satu modul ajar biasanya berisi rancangan pembelajaran untuk satu tujuan pembelajaran berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun.
Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk membantu pendidik mengajar secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran.
Sehingga Modul ajar dapat menjadi pilihan lain atau alternatif strategi pembelajaran.
Oleh karena itu, sebelum merancang modul ajar, pendidik perlu mempertimbangkan beberapa hal berikut.
1. Untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran tertentu, apakah merujuk pada buku teks saja sudah cukup atau perlu menggunakan modul ajar?
2. Jika membutuhkan modul ajar, apakah dapat menggunakan modul ajar yang telah disediakan, memodifikasi modul ajar yang disediakan, atau perlu membuat modul ajar baru?
Apabila berdasarkan kedua pertanyaan di atas pendidik menyimpulkan bahwa modul ajar tidak dibutuhkan
atau modul ajar yang disediakan dapat digunakan dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu, maka ia tidak perlu merancang modul ajar yang baru.
Komponen minimum modul ajar telah disampaikan dalam Tabel 1 di atas, namun bila diperlukan,
pendidik juga dapat menambah komponen, misalnya dengan menyusun modul ajar dengan struktur sebagaimana tercantum pada Tabel berikut.
Modul Ajar Versi Lengkap
Tabel 2. Komponen Modul Ajar Versi Lebih Lengkap
Informasi Umum | Komponen Inti | Lampiran |
a. Identitas penulis modulb. Kompetensi awal
c. Profil pelajar Pancasila d. Sarana dan prasarana e. target peserta didik f. Model pembelajaran yang digunakan |
a. Tujuan pembelajaranb. Asesmen
c. Pemahaman bermakna d. Pertanyaan pemantik e. Kegiatan pembelajaran f. Refleksi peserta didik dan pendidik |
a. Lembar kerja peserta didikb. Pengayaan dan remedial
c. Bahan bacaan pendidik dan peserta didik d Glosarium e. Daftar pustaka |
Pendidik memiliki keleluasaan untuk memilih dan memodifikasi contoh-contoh modul ajar yang tersedia
atau mengembangkan modul ajar sendiri, sesuai dengan konteks, kebutuhan, dan karakteristik peserta didik.
Pertanyaan-pertanyaan reflektif berikut ini dapat digunakan pendidik dalam proses perancangan modul ajar.
a. Bagaimana agar perhatian peserta didik senantiasa fokus dan mereka terus bersemangat sepanjang kegiatan pembelajaran?
b. Bagaimana saya sebagai pendidik akan membantu setiap individu peserta didik memahami pembelajaran?
c. Bagaimana saya akan mendorong peserta didik untuk melakukan refleksi, mempelajari lagi. memperbaiki, dan berpikir ulang tentang konsep atau materi pelajaran yang telah mereka pelajari?
d. Bagaimana peserta didik dapat menunjukkan pemahaman mereka dan melakukan evaluasi diri yang berarti setelah mempelajari materi ini?
e. Bagaimana saya akan menyesuaikan langkah dan/atau materi pelajaran berdasarkan keunikan dan kebutuhan masing-masing peserta didik?
f. Bagaimana saya akan mengelola pengalaman belajar yang mendorong peserta didik untuk menjadi pelajar yang aktif dan mandiri?
Kekhasan modul ajar pada berbagai jenjang
1. PAUD.
Rencana pembelajaran/modul ajar pada PAUD merupakan dokumen yang setidaknya memuat komponen tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan, serta asesmen
yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran atau pada rentang waktu yang telah ditentukan.
2. Pendidikan Khusus.
Pengembangan modul ajar, selain sesuai dengan struktur dan komponen di atas, juga sesuai dengan kebutuhan peserta didik berdasarkan hasil asesmen diagnostik
sehingga pengembangan modul ajar dimungkinkan dapat terjadi lintas fase dan elemen.
3. Pendidikan Kesetaraan.
Penyusunan langkah-langkah pembelajaran memperhatikan bentuk pembelajaran, yakni tatap muka, tutorial, mandiri. ataupun kombinasi secara proporsional dari ketiganya.
Pada modul ajar ini, komponen jam pelajaran mengacu pada pemetaan SKK pada tiap mata pelajaran yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 (satu) jam tatap muka atau 2 (dua) jam tutorial atau 3 (tiga) jam mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya.
Satu jam tatap muka yang dimaksud adalah satu jam pembelajaran, yaitu sama dengan a. 35 (tiga puluh lima) menit untuk Program Paket A,
b. 40 (empat puluh) menit untuk Program Paket B, dan
c. 45 (empat puluh lima) menit untuk Program Paket C.
4. SMK,
Pada mata pelajaran kejuruan, khususnya mata pelajaran konsentrasi keahlian, modul ajar dilengkapi dengan bahan ajar
atau lembar kerja atau latihan-latihan sesuai dengan konsentrasi atau keahlian yang akan dipelajari oleh peserta didik.
Modul ajar dapat disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan/atau disusun bersama mitra dunia kerja.
Demikian 3 Komponen Modul Ajar, Semoga bermanfaat bagi para guru.
Baca Juga:
1. Panduan Pembelajaran dan Asesmen PPA Kurikulum Merdeka PAUD-Dikdasmen Tahun 2022
2. Penilaian Proses Pembelajaran Berdasarkan Standar Proses Tahun 2022 – Wajib Dipahami Guru
3. Perencanaan Pembelajaran Berdasarkan Standar Proses Tahun 2022 – Wajib Dipahami Guru
4. Prinsip Asesmen Kurikulum Merdeka dan Contoh Pelaksanaannya-Wajib Dipahami Guru
5. Prinsip Pembelajaran Kurikulum Merdeka dan Contoh Pelaksanaannya-Wajib Dipahami Guru
6. Ciri Khas Capaian Pembelajaran CP dan Contoh Pemanfaatan Fase-Fase CP
7. Cara Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah – Kemendikburistek