3 Komponen Modul Ajar – Wajib Dipahami Guru

Bertema.com – 3 Komponen Modul Ajar – Wajib Dipahami Guru.

Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk membantu pendidik mengajar secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran.

Sehingga Modul ajar dapat menjadi pilihan lain atau alternatif strategi pembelajaran.

Setiap pendidik perlu memiliki rencana pembelajaran untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai CP.

Rencana pembelajaran ini dapat berupa:

(1) rencana pelaksanaan pembelajaran atau yang  dikenal sebagai RPP atau

(2) dalam bentuk modul ajar.

Apabila pendidik menggunakan modul ajar, maka ia tidak perlu membuat RPP karena komponen- komponen dalam modul ajar meliputi komponen-komponen dalam RPP atau lebih  lengkap daripada RPP.

Komponen Modul Ajar

Rencana pembelajaran dirancang untuk memandu guru melaksanakan pembelajaran sehari-hari untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran.

Dengan demikian, rencana pembelajaran disusun berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang  digunakan pendidik sehingga bentuknya lebih  rinci dibandingkan alur tujuan pembelajaran.

Perlu diingatkan kembali bahwa alur tujuan pembelajaran tidak ditetapkan oleh  pemerintah sehingga pendidik yang  satu dapat menggunakan alur tujuan pembelajaran

yang  berbeda dengan pendidik lainnya meskipun mengajar peserta didik dalam fase yang  sama.

Oleh karena itu, rencana pembelajaran yang  dibuat masing- masing pendidik pun dapat berbeda-beda, terlebih lagi karena rencana pembelajaran ini dirancang dengan

memperhatikan berbagai faktor lainnya, termasuk faktor peserta didik yang berbeda, lingkungan sekolah, ketersediaan sarana dan prasarana pembelajaran, dan lain- lain.

Tabel 1. Perbandingan Antara Komponen Minimum dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Modul Ajar
Komponen minimum dalam  rencana pelaksanaan pembelajaran Komponen minimum dalam  modul ajar
a. Tujuan pembelajaran (salah  satu dari tujuan dalam alur tujuan pembelajaran).

b. Langkah-langkah atau kegiatan pembelajaran. Biasanya untuk satu atau lebih pertemuan.

c. Asesmen pembelajaran: Rencana asesmen untuk di awal  pembelajaran dan rencana asesmen di akhir pembelajaran untuk mengecek ketercapaian tujuan pembelajaran.

a. Tujuan pembelajaran (salah  satu dari tujuan dalam alur tujuan pembelajaran).

b. Langkah-langkah atau kegiatan pembelajaran. Biasanya untuk satu tujuan pembelajaran yang dicapai dalam satu atau lebih  pertemuan.

c. Rencana asesmen untuk di awal pembelajaran beserta instrumen dan cara penilaiannya.

d. Rencana asesmen di akhir pembelajaran untuk mengecek ketercapaian tujuan pembelajaran beserta instrumen dan cara penilaiannya.

e. Media pembelajaran yang  digunakan, termasuk, misalnya bahan bacaan yang digunakan, lembar kegiatan, video,  atau tautan situs web yang  perlu dipelajari peserta didik.

Tabel 1 di atas menunjukkan perbedaan komponen yang  perlu termuat dalam kedua dokumen perencanaan pembelajaran yang  digunakan pendidik sehari-hari.

Terlihat bahwa komponen yang  harus ada (komponen minimum) dalam rencana pelaksanaan pembelajaran lebih sederhana, fokus  mendokumentasikan rencana.

Sementara dalam modul ajar, perencanaan dilengkapi dengan media yang  digunakan, termasuk juga  instrumen asesmennya.

Oleh karena modul ajar lebih  lengkap daripada rencana pelaksanaan pembelajaran RPP,

maka pendidik yang  menggunakan modul ajar untuk mencapai satu atau lebih  tujuan pembelajaran tidak perlu lagi mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Pemerintah telah menyediakan contoh-contoh rencana pelaksanaan pembelajaran dan modul ajar.

Pendidik dapat menggunakan dan/ atau menyesuaikan contoh-contoh tersebut dengan kebutuhan peserta didik.

Untuk pendidik yang  merancang rencana pelaksanaan pembelajarannya sendiri,  maka komponen- komponen dalam Tabel 1 di atas harus termuat,

dan dapat ditambahkan dengan komponen lainnya sesuai dengan kebutuhan pendidik, peserta didik, dan kebijakan satuan pendidikan.

Merancang Modul  Ajar

Sebagaimana terlihat dalam Tabel di atas, modul ajar sekurang-kurangnya yang  berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, asesmen,

serta informasi dan referensi belajar lainnya yang  dapat membantu pendidik dalam melaksanakan pembelajaran.

Satu modul ajar biasanya berisi rancangan pembelajaran untuk satu tujuan pembelajaran berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang  telah disusun.

Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk membantu pendidik mengajar secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran.

Sehingga Modul ajar dapat menjadi pilihan lain atau alternatif strategi pembelajaran.

Oleh karena itu, sebelum merancang modul ajar, pendidik perlu mempertimbangkan beberapa hal berikut.

1. Untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran tertentu, apakah merujuk pada buku teks saja sudah cukup atau perlu menggunakan modul ajar?

2. Jika membutuhkan modul ajar, apakah dapat menggunakan modul ajar yang telah disediakan, memodifikasi modul ajar yang disediakan, atau perlu membuat modul ajar baru?

Apabila berdasarkan kedua pertanyaan di atas pendidik menyimpulkan bahwa modul ajar tidak dibutuhkan

atau modul ajar yang  disediakan dapat digunakan dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu, maka ia tidak perlu merancang modul ajar yang baru.

Komponen minimum modul ajar telah disampaikan dalam Tabel 1 di atas, namun bila diperlukan,

pendidik juga  dapat menambah komponen, misalnya dengan menyusun modul ajar dengan struktur sebagaimana tercantum pada Tabel berikut.

Modul Ajar Versi Lengkap

Tabel 2. Komponen Modul Ajar Versi Lebih Lengkap

Informasi Umum Komponen Inti Lampiran
a.  Identitas penulis modulb.  Kompetensi awal

c.  Profil pelajar Pancasila

d.  Sarana dan prasarana

e.  target peserta didik

f.  Model pembelajaran yang digunakan

a.  Tujuan pembelajaranb.  Asesmen

c.  Pemahaman bermakna

d.  Pertanyaan pemantik

e.  Kegiatan pembelajaran

f.  Refleksi peserta didik dan pendidik

a.  Lembar kerja peserta didikb.  Pengayaan dan remedial

c.  Bahan bacaan pendidik dan peserta didik

d  Glosarium

e.  Daftar pustaka

Pendidik memiliki keleluasaan untuk memilih dan memodifikasi contoh-contoh modul ajar yang tersedia

atau mengembangkan modul ajar sendiri,  sesuai dengan konteks, kebutuhan, dan karakteristik peserta didik.

Pertanyaan-pertanyaan reflektif berikut ini dapat digunakan pendidik dalam proses perancangan modul ajar.

a. Bagaimana agar perhatian peserta didik senantiasa fokus dan mereka terus bersemangat sepanjang kegiatan pembelajaran?

b. Bagaimana saya sebagai pendidik akan membantu setiap individu peserta didik memahami pembelajaran?

c. Bagaimana saya akan mendorong peserta didik untuk melakukan refleksi, mempelajari lagi. memperbaiki, dan berpikir ulang tentang konsep atau materi pelajaran yang telah mereka pelajari?

d. Bagaimana peserta didik dapat menunjukkan pemahaman mereka dan melakukan evaluasi diri yang berarti setelah mempelajari materi ini?

e. Bagaimana saya akan menyesuaikan langkah dan/atau materi pelajaran berdasarkan keunikan dan kebutuhan masing-masing peserta didik?

f. Bagaimana saya akan mengelola pengalaman belajar yang mendorong peserta didik untuk menjadi pelajar yang aktif dan mandiri?

Kekhasan modul ajar pada berbagai jenjang
1. PAUD.

Rencana pembelajaran/modul ajar pada PAUD merupakan dokumen yang  setidaknya memuat komponen tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan, serta asesmen

yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran atau pada rentang waktu yang  telah ditentukan.

2. Pendidikan Khusus.

Pengembangan modul ajar, selain  sesuai dengan struktur dan komponen di atas, juga  sesuai dengan kebutuhan peserta didik berdasarkan hasil asesmen diagnostik

sehingga pengembangan modul ajar dimungkinkan dapat terjadi lintas  fase dan elemen.

3. Pendidikan Kesetaraan.

Penyusunan langkah-langkah pembelajaran memperhatikan bentuk pembelajaran, yakni tatap muka, tutorial, mandiri. ataupun kombinasi secara proporsional dari ketiganya.

Pada modul ajar ini, komponen jam pelajaran mengacu pada pemetaan SKK pada tiap  mata pelajaran yang  dilakukan oleh  satuan pendidikan.

Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang  dicapai melalui pembelajaran 1 (satu)  jam tatap muka atau 2 (dua) jam tutorial atau 3 (tiga)  jam mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya.

Satu jam tatap muka yang  dimaksud adalah satu jam pembelajaran, yaitu sama dengan a. 35 (tiga  puluh lima) menit untuk Program Paket A,

b. 40 (empat puluh) menit untuk Program Paket B, dan

c. 45 (empat puluh lima) menit untuk Program Paket C.

4. SMK,

Pada mata pelajaran kejuruan, khususnya mata pelajaran konsentrasi keahlian, modul ajar dilengkapi dengan bahan ajar

atau lembar kerja atau latihan-latihan sesuai dengan konsentrasi atau keahlian yang  akan dipelajari oleh  peserta didik.

Modul ajar dapat disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan/atau disusun bersama mitra dunia kerja.

Demikian 3 Komponen Modul Ajar, Semoga bermanfaat bagi para guru. 

Baca Juga:

1. Panduan Pembelajaran dan Asesmen PPA Kurikulum Merdeka PAUD-Dikdasmen Tahun 2022

2.  Penilaian Proses Pembelajaran Berdasarkan Standar Proses Tahun 2022 – Wajib Dipahami Guru

3. Perencanaan Pembelajaran Berdasarkan Standar Proses Tahun 2022 – Wajib Dipahami Guru

4. Prinsip Asesmen Kurikulum Merdeka dan Contoh Pelaksanaannya-Wajib Dipahami Guru

5. Prinsip Pembelajaran Kurikulum Merdeka dan Contoh Pelaksanaannya-Wajib Dipahami Guru

6. Ciri Khas Capaian Pembelajaran CP dan Contoh Pemanfaatan Fase-Fase CP

7. Cara Merumuskan Tujuan Pembelajaran

Sumber: Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah – Kemendikburistek