Bertema.com – Contoh Kegiatan KKG MGMP untuk Nilai Pengembangan Diri.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap guru.
Kegiatan PKB dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.
PKB dikembangkan atas dasar profil kinerja guru sebagai perwujudan hasil penilaian kinerja guru dan didukung dengan hasil evaluasi diri.
Sesuai Permen-PANRB Nomor 16 Tahun 2009, PKB merupakan salah satu unsur utama yang diberikan angka kredit kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.
Pelaksanaan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan guru professional. Bukan hanya sekedar memiliki ilmu pengetahuan yang luas, tetapi juga memiliki kepribadian yang matang.
Dengan demikian guru dapat memelihara, meningkatkan, dan memperluas pengetahuan serta keterampilannya untuk melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
Secara umum tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Sedangkan secara khusus tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah:
- meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
- memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik.
- meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga professional.
- menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru.
- meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat.
- menunjang pengembangan karir guru.
Metode PKB dapat dilaksanakan dengan berbagai cara melalui pendidikan dan pelatihan, pengembangan diri, kegiatan kolektif guru, dan metode lainnya.
Related Post:
- Tanya Jawab Seputar Pembinaan Guru
- Model PKB melalui Diklat Guru
- Pedoman Umum Program PKB tahun 2018
- Contoh Laporan Hasil Pengembangan Diri
Contoh Kegiatan KKG MGMP untuk Nilai Pengembangan Diri
Pada kesempatan ini admin akan membagikan informasi kegiatan pengembangan diri, karena nilai pengembangan diri selalu dibutuhkan dalam kenaikan pangkat.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui diklat fungsional dan/atau kegiatan kolektif guru meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru.
Namun kenyataannya tidak semua guru memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti kegiatan diklat fungsional.
Oleh sebab itu kegiatan yang dapat dilakukan untuk pengembangan diri adalah melalui kegiatan KKG ataupun MGMP.
Kegiatan KKG atau MGMP merupakan kegiatan pengembangan diri guru yang dilakukan pada setiap jenjang jabatan.
Dalam kurun waktu 1 tahun, guru dapat mengikuti kegiatan KKG atau MGMP paling sedikit 12 kali pertemuan.
Pertemuan KKG atau MGMP dapat diikuti dalam beberapa paket kegiatan. Setiap 1 paket kegiatan rutin di KKG atau MGMP paling sedikit memerlukan 3 kali pertemuan.
Lalu bagaimana cara pengaturan paket kegiatan guru di KKG atau MGMP dalam 1 tahun?
Guna memperoleh nilai angka kredit pengembangan diri melalui kegiatan kolektif guru dapat diatur sebagai berikut:
a. Paket Pengembangan Silabus, RPP, Bahan Ajar perlu minimum 3 kali pertemuan mendapatkan angka kredit 0.15.
b. Paket Pengembangan Instrumen Penilaian perlu minimum 3 kali pertemuan mendapatkan angka kredit 0.15.
c. Paket Pengembangan Model-model Pembelajaran dan Jurnal Belajar perlu minimum 3 kali pertemuan mendapat angka kredit 0.15.
d. Paket Pembuatan/Pengembangan Alat Peraga perlu minimum 3 kali pertemuan mendapat angka kredit 0.15
e. Paket Pengembangan Karya Ilmiah Guru berupa PTK/Modul/Diktat/karya terjemahan) perlu minimal 4 kali pertemuan mendapat angka kredit 0.15.
Contoh Kegiatan KKG MGMP untuk Nilai Pengembangan Diri
Untuk mendapatkan AK, setiap paket yang diambil oleh KKG atau MGMP oleh guru adalah paket minimal dan kelipatannya.
Misalnya kegiatan KKG atau MGMP Kabupaten Semarang dalam 1 tahun merencanakan 4 paket kegiatan dengan kriteria minimal 3 kali pertemuan.
Maka setiap guru akan memperoleh AK dari kegiatan pengembangan diri melalui KKG atau MGMP sebesar 4 x 0.15 = 0.60.
Namun seandainya yang diperlukan pada huruf a adalah 4 kali pertemuan, maka nilai AK yang diperoleh tetap 0.15.
Apabila kebutuhan guru untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan kegiatan di atas lebih, maka harus mengambil 2 paket yang sama.
Sudah barang tentu, konsekuensinya guru tersebut akan mendapatkan AK yang lebih dari 0.15, yaitu 2 x 0.15 = 0.3.
Bagaimana kewajiban dan hak guru dalam mengikuti kegiatan KKG atau MGMP?
Setiap paket kegiatan yang diikuti oleh setiap guru harus dibuatkan laporannya dan produk kegiatannya.
Jika seorang guru mengambil 4 paket kegiatan KKG atau MGMP, maka ia harus menyiapkan 4 laporan kegiatan KKG atau MGMP. Laporan tersebut dilengkapi lampiran hasil/produk kegiatannya dan bukti fisik pendukung.
Laporan selama satu tahun akan memperoleh angka kredit dan dimasukkan ke dalam unsur utama subunsur pengembangan keprofesian berkelanjutan, pengembangan diri.
Kehadiran guru dalam kegiatan KKG atau MGMP paling sedikit telah hadir aktif sebanyak 85% baru dapat memperoleh angka kredit.
Bukti pelaksanaan paket kegiatan tersebut berupa Surat Keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan setempat atas usulan dari Ketua KKG atau MGMP.
Sumber: Buku Tanya Jawab Seputar Pembinaan Guru
Demikianlah informasi Contoh Kegiatan KKG MGMP untuk Nilai Pengembangan Diri, semoga bermanfaat