Bertema.com – Download Tanya Jawab Seputar Pembinaan Guru.
Guru merupakan tenaga profesional yang berperan sebagai agen pembelajaran dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Sebagai agen pembelajaran, guru harus mengetahui apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya dalam melaksanakan tugas.
Terkadang guru kurang memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya, sehingga mereka harus berusaha keras untuk memperoleh informasi terbaru.
Guna membekali guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, maka Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar menerbitkan buku Tanya Jawab Seputar Pembinaan Guru.
Buku ini diterbitkan agar guru mendapatkan informasi yang tepat dan akurat dalam menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak yang sesuai.
Hal-hal yang terkait dengan beban kerja guru, tunjangan profesi guru, pengembangan karir guru PNS dibahas tuntas dalam buku ini.
Selai itu buku Tanya Jawab Seputar Pembinaan Guru juga mejawab pertanyaan seputar penyetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS.
Di dalam buku Tanya Jawab Seputar Pembinaan Guru dipaparkan:
1. Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Beban kerja Guru mencakup kegiatan/tugas utama pokok:
a. merencanakan pembelajaran atau pembimbingan.
b. melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan.
c. menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan.
d. membimbing dan melatih peserta didik.
e. melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada fungsi sekolah/madrasah.
Untuk melaksanakan tugas pokoknya, guru harus berada di sekolah paling sedikit 37,5 jam kerja dalam 1 (satu) minggu.
Beban kerja Guru untuk melaksanakan pembelajaran paling sedikit memenuhi 24 dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam satu minggu.
Yang mana beban kerja guru tersebut merupakan bagian jam kerja dari jam kerja sebagai pegawai negeri sipil. Secara keseluruhan paling sedikit 37,5 jam kerja dalam satu minggu.
Tanya Jawab Seputar Pembinaan Guru
Beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
Sedangkan Beban kerja pengawas satuan pendidikan melakukan tugas pengawasan, pembimbingan, dan pelatihan profesional Guru dan kepala sekolah.
Beban kerja pengawas ekuivalen dengan paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam pembelajaran tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
2. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan NUPTK
NUPTK kepanjangan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan menjadi PTK ID sebagai legalitas.
Guru dan tenaga kependidikan yang sudah melaksanakan tugas minimal 2 tahun melaksanakan tugas berhak memperoleh NUPTK.
Apabila Satu NUPTK dimiliki oleh dua guru diperbaiki dengan cara melakukan verval NUPTK pada Aplikasi Verval PTK PDSPK. Selanjutnya melakukan perbaikan data NUPTK pada SIMTUN.
Jangan lupa berkoordinasi dengan operator dapodik sekolah, dapodik kab/kota/provinsi maupun dapodik pusat.
3. Sertifikasi Guru
Sertifikasi merupakan sarana atau instrumen untuk mencapai suatu tujuan, bukan tujuan itu sendiri.
Oleh karena itu perlu adanya kesadaran dan pemahaman dari semua fihak bahwa sertifikasi adalah sarana untuk menuju kualitas.
Manakala guru mengikuti sertifikasi, tujuan utama bukan untuk mendapatkan tunjangan profesi. Melainkan untuk dapat menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki kompetensi sesuai dengan yang disyaratkan dalam standar kompetensi guru.
Sedangkan tunjangan profesi adalah konsekuensi logis yang menyertai adanya kemampuan standar kompetensi guru.
4. Nomor Regestrasi Guru NRG
NRG merupakan nomor resmi pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai nomor identitas pemegang sertifikat pendidik.
Setiap NRG tidak sama dengan NRG lainnya, sehingga menjamin seorang guru tidak memiliki nomor registrasi lebih dari satu.
NRG diterbitkan oleh adalah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
5. Info GTK
Info GTK merupakan informasi data guru dan tenaga kependidikan berdasarkan hasil entri data pada aplikasi dapodik untuk mengetahui validitas data.
Masa aktif info GTK berlaku hanya 6 bulan atau 1 semester sesuai dengan pendataan Dapodik.
Info GTK dapat diakses melalui laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan NUPTK/NIK sebagai username dan tanggal lahir sebagai password.
Selain hal-hal di atas buku Tanya Jawab Pembinaan Guru juga menyampaikan seputar SKTP dan Tunjangan Profesi. Disajikan pula Permasalahan Pembayaran Tunjangan, PKG, PAK, Penilaian Pegawai serta Penyetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS.
Informasi selengkapnya dapat anda unduh di sini.
Demikianlah informasi Tanya Jawab Terkait Pembinaan Guru, semoga bermanfaat.