Bertema.com – Juknis Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2024.
Juknis Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2024 telah diterbitkan seiring dengan telah dirilisnya jadwal pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan Tahun Anggran 2024 yang di dimulai 15 Mei 2024 sampai 13 Juni 2024.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2024 melalui dikdin.bkn.go.id merupakan bagian dari pendaftaran CPNS,
karena para lulusan Sekolah Kedinasan yang mendapat alokasi khusus ini akan ditempatkan sebagai CPNS.
Adapun sekolah kedinasan yang akan diberikan alokasi formasi khusus adalah Politeknik Keuangan Negara STAN, Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN),
Politeknik Siber dan Sandi Negara, Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi,
22 sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
Dalam Buku petunjuk dinyatakan bahwa pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar.
Setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda. Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Juknis Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2024
Dokumen tersebut terdiri dari :
1) Kartu Keluarga;
2) Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3) Ijazah;
4) Rapor SMA/Sederajat;
5) Pas foto; dan Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Adapun Juknis Pendaftaran sekolah kedinasan formasi khusus ini adalah sebagai berikut:
- Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat: https://dikdin.bkn.go.id
- Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://daftar-dikdin.bkn.go.id
- Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian. Perlu diketahui bahwa Pelamar hanya dapat melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, silahkan cek di halaman web masing-masing sekolah kedinasan
- Pelamar memasukkan Nilai
- Pelamar melengkapi Biodata
- Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan
- Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume)
- Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah
- Pelamar mengecek hasil verifikasi
- Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih
- Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian
- Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi
- Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi
- Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya
Baca Juga: Latihan Soal ASAS 2 Kelas 2 Kurikulum Merdeka Dilengkapi Kunci Jawaban
Menpan Abdullah Azwar Anas, mengharapkan agar para lulusan SMA MA SMK Sederajat menggunakan kesempatan pendaftaran CPNS melalui seleksi kedinasan ini dengan sebaik-baiknya,
karena negara membutuhkan talenta-talenta masa depan yang unggul untuk membangun negeri ini.
Ia juga menghimbau agar semua pihak untuk tidak mempercayai apabila ada orang yang mengaku bisa membantu atau bahkan menjamin kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan.
Apabila ada yang mengaku bisa membantu kelulusan bisa dipastikan itu hoaks, karena dalam seleksi ini tidak ada titip-menitip.
Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2024 dilakukan online melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang transparan dan akuntabel.
Bagi Anda yang membutuhkan Buku Juknis Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2024, dapat membaca atau mengunduhnya melalaui tautan berikut ini.
(Unduh)
Demikian informasi tentang Juknis Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2024. Semoga bermanfaat.