Bertema.com – Pedoman Umum Program PKB 2018
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.
Oleh karena itu Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan harus dilakukan berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan untuk mencapai dan/atau meningkatkan kompetensinya di atas standar kompetensi profesi guru.
Pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG), sehingga dapat diketahui kondisi objektif guru dan kebutuhan peningkatan kompetensinya. Sebagai tindak lanjut hasil pelaksanaan UKG dilakukan pelatihan guru pasca UKG yang pada tahun 2016 bernama Program Guru Pembelajar.
Pada tahun 2017 bernama Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, sedangkan tahun 2018 bernama Program Diklat Guru dengan menggunakan moda tatap muka.
Tujuan Program Diklat Guru adalah untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional yang dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG). Sasaranya adalah guru kelas, guru mata pelajaran dan guru Bimbingan Konseling serta melalui Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi guru kejuruan. Dengan harapan semua jenjang pendidikan memperoleh rata-rata nasional yaitu 75.
Baca Juga:
- Tugas Pokok Guru sesuai Permendikbud 15 Tahun 2018
- Teknik Obervasi dalam Penilaian Sikap
- Laporan Pengembangan Diri PKB
Pedoman Umum Program PKB 2018
Implementasi Program Diklat Guru dilaksanakan berbasis komunitas guru dan tenaga kependidikan (komunitas GTK). Salah satu prioritas program Ditjen GTK adalah dengan memberdayakan komunitas GTK melalui pusat kegiatan KKG, MGMP, MGBK, MKKS, dan MKPS.
Penyelenggara Program Diklat Guru berbasis komunitas GTK adalah PPPPTK, LPPPTK KPTK, Dinas Pendidikan serta instansi publik lainnya. Partisipasi instansi publik meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa.
Program Diklat Guru berbasis komunitas GTK dibagai ke dalam dua rancang bangun program diklat. Rancang bangun program diklat yang pertama adalah program diklat bagi guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru bimbingan konseling. Adapun pola peningkatan kompetensinya menggunakan acuan 10 modul Diklat dan diakhiri dengan post test.
Rancang bangun program diklat yang kedua adalah yang diberlakukan bagi guru kejuruan atau guru kompetensi keahlian. Program diklat ini dibangun berdasarkan kebutuhan lulusan SMK yang harus sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Adapun pola peningkatan kompetensinya menggunakan acuan modul-modul klaster kompetensi yang diakhiri dengan assessment.
Pedoman Umum Program PKB 2018 selengkapnya dapat anda unduh di sini.
Demikian sekilas informasi terkait Pedoman Umum Program PKB 2018, semoga bermanfaat.