Bertema.com – Download Pedoman SMK Membangun Desa.
Pada kesempatan ini Admin Bertema akan berbagi informasi terkait Pedoman SMK Membangun Desa.
Pedoman SMK Membangun Desa dapat dijadikan rujukan bagi para pemangku kepentingan di SMK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Pemerintah mengalokasikan dana stimulan untuk pengembangan ekonomi pedesaan melalui dana desa di
Kementerian dan Lembaga terkait,
banyak program–program yang dikemas dan disalurkan ke pemerintah desa yang dalam pelaksanaanya perlu dukungan dan keterlibatan berbagai pihak. termasuk institusi pendidikan seperti SMK agar hasilnya dapat maksimal.
SMK memiliki 9 (sembilan) bidang keahlian, yang lulusannya sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja, dengan kompetensi yang berbeda-beda dapat mendukung program pembangunan ekonomi pedesaan,
karena tujuan utama lulusan SMK dipersiapkan untuk mengisi dunia kerja pada tingkat global, nasional, dan regional, serta kemandirian sesuai dengan kompetensi keahliannya.
Pembangunan perdesaan bagian integral dari pembangunan nasional dan memenuhi kebutuhan tenaga standar internasional,
sehingga peran SMK dalam pembangunan perdesaan selain berdasarkan landasan keunggulan dan kearifan lokal. juga tidak bisa dilepaskan dari kaidah-kaidah dan teknologi global.
Peran SMK dalam pembangunan perdesaan menjadi penting untuk saat ini maupun di masa depan, mengingat sebagian besar SMK berada di kawasan perdesaan.
SMK dapat berperan menjadi penggerak pembangunan perdesaan, dengan melakukan inovasi dan edukasi masyarakat desa menjadi masyarakat modern dan berkemajuan.
Selain itu, lulusan SMK dapat menjadi angkatan kerja baru perdesaan yang mengusai kecakapan teknologi modern dan tepat guna,
keterampialn kreativitas dan inovasi, pemikiran kritis dan pemecahan masalah kompleks, komunikasi, kolaborasi, dan kewirausaan,
sehingga lulusan SMK akan menjadi generasi baru perdesaan dalam mewujudkan pembangunan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.Â
Pedoman SMK Membangun Desa
Definisi
SMK membangun desa adalah penguatan peran SMK dalam pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi pedesaan. dengan berkolaborasi antara Pemerintah Desa dengan pihak terkait lainnya melalui:
1. pengintegrasian pembelajaran praktik, TeFa (Teaching Factory), dan PKL (Praktik Kerja Lapangan) ke dalam kegiatan–kegiatan pembangunan di pedesaaan. yang sesuai dan berkaitan dengan kompetensi keahliannya;
2. inovasi teknologi tepat guna untuk percepatan pembangunan pedesaan;
3. pelibatan warga sekolah karena kahliannya, dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan–kegiatan pembangunan di pedesaaan;
4. pemanfaatan aset dan program sekolah, desa, dan lembaga terkait dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia pedesaan. melalui pendidikan dan pelatihan. dan atau memfasilitasi kegiatan–kegiatan lain terkait pelaksanaan kegiatan– kegiatan pembangunan di pedesaaan.
Tujuan
Modul ini bertujuan memberikan acuan kepada SMK dan pihak terkait lainnya dalam berpartisipasi
mendukung program pembangunan sumber daya manusia di pedesaan dan ekonomi pedesaaan secara kolaboratif,
termasuk perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi serta hal lain yang terkait dengan efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan yang dikolaborasikan.
Sasaran
Sasaran dari Program SMK Membangun Desa adalah SMK yang berada di seluruh wilayah Indonesia.
Manfaat
1. SMK, desa/kelurahan, dan pihak terkait lainnya memiliki persepsi yang sama tentang konsep SMK membangun desa;
2. SMK memiliki acuan dalam melakukan program, sinergi, prosedur, strategi, monitoring dan evaluasi program SMK membangun desa;
3. Desa/kelurahan memiliki acuan dalam melaksanakan sinergi dengan SMK untuk memajukan sekolah dan pembangunan perdesaan;
4. Mitra (Stakeholder) lainnya memiliki acuan dalam mendukung penguatan peran SMK dalam pembangunan perdesaan.
Pedoman SMK Membangun Desa
Prinsip
SMK membangun desa berbasis kolaborasi bersama Pemerintah Desa dengan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Saling menguntungkan (mutual benefit).
Saling menguntungkan disini bukan hanya materi tetapi juga non materi. yaitu dilihat dari kebersamaan atau sinergitas dalam mencapai tujuan secara bersama;
2. Berorientasi hasil.
Kerja sama yang efektif harus didasari pada realitas dan berorientasi pada tindakan.
Hal ini membutuhkan koordinasi yang berorientasi hasil dan berbasis pada kemampuan efektif dan kapasitas operasional yang konkrit;
3. Keterbukaan (transparansi).
Kelebihan dan kekurangan, program-program yang dikembangkan dan berkesesuaian, serta potensi-potensi yang dimiliki harus diketahui oleh kedua belah pihak.
Transparansi dicapai melalui dialog (pada tingkat yang setara) dengan menekankan konsultasi dan pembagian informasi terlebih dahulu.
Komunikasi dan transparansi, termasuk transparansi finansial, sehingga membantu peningkatan kepercayaan kedua belah pihak;
Pedoman SMK Membangun Desa
4. Kesetaraan.
Masing-masing pihak yang bermitra harus merasa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, tidak boleh satu pihak memaksakan kehendak kepada pihak lain.
Kesetaraan membutuhkan rasa saling menghormati antar para pihak yang bermitra tanpa melihat besaran dan kekuatan.
Para pihak harus saling menghormati mandat kewajiban dan kemandirian dari pihak lainnya, serta memahami keterbatasan dan komitmen yang dimiliki satu sama lain.
Sikap saling menghormati tidak menghalangi masing-masing pihak untuk terlibat dalam
pertukaran pendapat yang konstruktif;
5. Tanggung Jawab.
Para pihak memiliki tanggung jawab etis terhadap satu sama lain dalam menempuh
tugas-tugasnya secara bertanggung jawab, dengan integritas dan cara yang relevan dan tepat.
Para pihak harus meyakinkan bahwa mereka hanya akan berkomitmen terhadap sesuatu kegiatan
ketika mereka memang memiliki alat, kompetensi, keahlian dan kapasitas untuk mewujudkan komitmen tersebut;
6. Saling Melengkapi.
Kekurangan-kekurangan dan kelebihankelebihan yang dimiliki para pihak dapat dijadikan modal dasar. untuk saling melengkapi kontribusi yang satu dengan yang
lainnya.
Saling melangkapi akan menumbuhkan kekuatan baru dalam mencapai tujuan bersama.
Pedoman SMK Membangun Desa
Ruang Lingkup
Ruang lingkup SMK membangun desa meliputi 4 (empat) cakupan, yaitu sebagai berikut.
1. Dalam pelaksanaan program-program pembangunan pedesaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi
melalui pemanfaatan unsur sekolah termasuk peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan aset;
2. Dalam peningkatan kualitas kebekerjaan dan kewirausahaan sumber daya masyarakat pedesaaan melalui pendidikan dan pelatihan;
3. Dalam eksplorasi dan peningkatan produksi keunggulan daerah melalui pengenalan teknologi tepat guna.
4. Dalam layanan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat.
Ruang lingkup SMK Membangun Desa untuk mendukung terwujudnya program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh pemimpin dunia, termasuk Indonesia,
guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.
SDGs Desa mencakup 18 rencana aksi, yaitu:
(1) desa tanpa kemiskinan;
(2) desa tanpa kelaparan;
(3) desa sehat dan sejahtera;
(4) pendidikan desa berkualitas;
(5) keterlibatan perempuan desa;
(6) desa layak air bersih dan sanitasi;
(7) desa berenergi bersih dan terbarukan;
(8) pertumbuhan ekonomi desa merata;
(9) infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan;
(10) desa tanpa kesenjangan;
(11) kawasan pemukiman desa aman dan nyaman;
(12) konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan;
(13) desa tanggap perubahan iklim;
(14) desa peduli lingkungan laut;
(15) desa peduli lingkungan darat;
(16) desa damai berkeadilan;
(17) kemitraan untuk pembangunan desa; dan
(18) kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.Â
Pedoman SMK Membangun Desa selengkapnya dapat anda baca melalui media di bawah ini.
Bagi Anda yang membutuhkan Pedoman SMK Membangun Desa dapat mengunduhnya di sini.
Baca Juga:Â Struktur Kurikulum SMK MAK Terbaru
Demikian informasi terkait Pedoman SMK Membangun Desa. Semoga bermanfaat.