Prinsip Penyusunan RPP Sesuai Permendikbud Terbaru

Bertema.com – Prinsip Penyusunan RPP Sesuai Permendikbud Terbaru.

Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP merupakan salah satu tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang guru.

Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis sebagai langkah awal dari proses pembelajaran.

Tujuannya agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan efisien dalam rangka mengembangkan ketrampilan berpikir tingkat tinggi.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.

RPP ini dikembangkan dari silabus dalam rangka mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik untuk mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Idealnya RPP yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.

Sebelum menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP guru harus memahami prinsip-prinsip dalam penyusunan RPP.

Merujuk Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan serangkaian prinsip dalam menyusun RPP.

1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik

Guru seyogyanya berpandangan bahwa setiap individu itu merupakan pribadi yang unik, artinya banyak perbedaan dimiliki oleh setiap peserta didik.

Perbedaan tersebut antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus.

Selain itu peserta didik juga memiliki perbedaan kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

Kecermatan guru dalam memilih metoda dan strategi pembelajaran dapat meminimalisir berbagai perbedaan tersebut.

Prinsip Penyusunan RPP Sesuai Permendikbud Terbaru

2. Berpusat pada peserta didik

Guru yang menerapkan pembelajaran berpusat pada peserta didik, pasti memperlakukan siswa sebagai subyek didik atau pembelajar bukan objek.

Ditinjau dari sudut pandang peserta didik, guru bukan sebagai seorang intruktur, pawang, komandan, atau birokrat.

Namun guru berperan sebagai pembimbing, pendamping, fasilitator,atau sahabat bagi peserta didik terutama dalam mencapai kompetensi peserta didik.

Dengan demikian guru harus mempu merancang proses pembelajaran yang dapat mendorong, memotivasi, menumbuhkan minat dan kreativitas peserta didik.

Hal ini dapat dilakukan apabila guru mengenal secara pribadi siswanya, apa mimpi-mimpinya, apa kegelisahannya, passion-nya, dan sebagainya.

3. Berbasis konteks

Pembelajaran berbasis konteks dapat terwujud manakala guru mampu mengidentifikasi dan memanfaatkan berbagai sumber belajar lokal.

Guru mengetahui situasi dan kondisi sosial ekonomi peserta didik, mengenal dan mengedepankan budaya lokal, tanpa kehilangan wawasan global.

Pembelajaran dimulai dari apa yang sudah diketahui oleh peserta didik sesuai dengan konteksnya, baru pada konteks yang lebih luas.

4. Berorientasi kekinian

Prinsip ini mengajak guru agar dalam pembelajaran berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan nilai-nilai kehidupan masa kini.

Guru yang berorientasi kekinian adalah guru yang “gaul”, tidak “gaptek”, “melek informasi”, bahkan sebaiknya well informed.

Selalu meng-update dan meng-upgrade ilmu pengetahuan yang menjadi bidangnya, termasuk teori-teori dan praktik baik di bidang pembelajaran.

Akhirnya rancangan pembelajaran yang dikembangkan guru dapat menjadi inspirasi bagi peserta didik dan guru-guru lainnya.

5. Mengembangkan kemandirian belajar

Guru yang mengembangkan kemandirian belajar selalu berupaya agar peserta didik berani mengemukakan pendapat atau inisiatif dengan penuh percaya diri.

Selain itu guru juga selalu mendorong keberanian siswa untuk menentukan tujuan-tujuan belajarnya dan mengeksplorasi hal-hal yang ingin diketahui. Serta memanfaatkan berbagai sumber belajar, dan mampu menjalin kerja sama, berkolaborasi dengan siapa pun.

6. Memberi umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran

Di dalam RPP memuat rencana program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

Baca Juga:

Prinsip Penyusunan RPP Sesuai Permendikbud Terbaru

7. Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan atau antarmuatan

Dalam menyusun RPP harus memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran.

Terkait juga dengan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar manjadi satu keutuhan pengalaman belajar.

Selain itu RPP yang disusun juga mengakomodasi pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

8. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

Kegiatan pembelajaran mempertimbangkan pemnafaatan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Misalnya, guru menugasi siswa mengeksplorasi sumber-sumber pengetahuan lewat internet. Maka guru harus bisa menunjukkan alamat situs-situs web mengarah pada sumber yang jelas, dan benar.

Demikianlah informasi terkait Prinsip Penyusunan RPP Sesuai Permendikbud Terbaru. Semoga bermanfaat.

Sumber: Panduan Penyusunan RPP SMP, Direktorat Pembinaan SMP-Dirjen Dikdasmen Kemdikbud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *