Cakupan Kedalaman Isi Kurikulum 2013 Jenjang SMP

Bertema.com – Cakupan Kedalaman Isi Kurikulum 2013 Jenjang SMP.

Sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,

pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,

bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Tujuan pendidikan nasional tersebut di atas meliputi domain sikap, pengetahuan, serta keterampilan.

Dengan Tujuan pendidikan berupaya diwujudkan secara bertahap dan berjenjang, melalui sistem pendidikan nasional.

Cakupan Kedalaman Isi Kurikulum 2013 Jenjang SMP

Adapun Cakupan dan kedalaman isi Kurikulum 2013 SMP tergambar dalam Standar Isi.

Standar Isi memuat ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi peserta didik yang harus dipenuhi atau dicapai pada suatu satuan pendidikan dalam jenjang dan jenis pendidikan tertentu untuk setiap mata pelajaran.

Dalam hal ini Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam domain sikap spiritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.

Dengan demikian Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan SKL.

Karakteristik, kesesuaian, kecukupan, keluasan, dan kedalaman materi ditentukan oleh karakteristik kompetensi beserta proses pemerolehan kompetensi tersebut.

Ketiga kompetensi tersebut memiliki proses pemerolehan yang berbeda.

Sikap dibentuk melalui aktivitas-aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.

Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas-aktivitas: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.

Keterampilan diperoleh melalui aktivitas-aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta.

Karakteristik kompetensi beserta perbedaan proses pemerolehannya mempengaruhi Standar Isi.

Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Ruang lingkup materi dirumuskan berdasar-kan kriteria muatan wajib yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, konsep keilmuan, dan karakteristik satuan pendidikan dan program pendidikan.

Selanjutnya, tingkat kompetensi dirumuskan berdasarkan kriteria tingkat perkembangan peserta didik, kualifikasi kompetensi Indonesia, dan penguasaan kompetensi yang berjenjang.

Secara hirarkis, Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan untuk menetapkan kompetensi yang bersifat generik pada tiap tingkat kompetensi.

Kompetensi yang bersifat generik ini kemudian digunakan untuk menentukan kompetensi yang bersifat spesifik untuk tiap mata pelajaran.

Kompetensi dan Ruang Lingkup MateriĀ 

Selanjutnya, kompetensi dan ruang lingkup materi digunakan untuk menentukan Kompetensi Dasar pada pengembangan kurikulum tingkat satuan dan jenjang pendidikan.

Kompetensi yang bersifat generik mencakup 3 (tiga) ranah yakni sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Ranah sikap dipilah menjadi sikap spiritual dan sikap sosial.

Pemilahan ini diperlukan untuk menekankan pentingnya ke-seimbangan fungsi sebagai manusia seutuhnya yang mencakup aspek spiritual dan aspek sosial sebagaimana diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional.

Dengan demikian, kompetensi yang bersifat generik terdiri atas 4 (empat) dimensi yang merepresentasikan sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan, yang selanjutnya disebut Kompetensi Inti (KI).

Setiap tingkat kompetensi berimplikasi terhadap tuntutan proses pembelajaran dan penilaian.

Penjabaran tingkat kompetensi lebih lan-jut pada setiap jenjang pendidikan sesuai pencapaiannya pada tiap kelas akan dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikulum.

Tingkat kompetensi yang berbeda menuntut pembelajaran dan penilaian dengan fokus dan penekanan yang berbeda pula.

Semakin tinggi tingkat kompetensi, semakin kompleks intensitas pengalaman belajar peserta didik dan proses pembelajaran serta penilaian.

Kompetensi Inti Tingkat Kelas VII-IX SMP/MTs/SMPLB/PAKET B

Kompetensi Inti Deskripsi Kompetensi
Sikap spiritual 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
Sikap Sosial 2. Menghargai dan menghayati perilaku:

a. jujur

b. disiplin

c. santun

d. percaya diri, dan

e. bertanggung jawab

dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembanga anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

Pengetahuan Memahami dan menerapkan pengetahuan factual, konseptual, procedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang:

a. ilmu pengetahuan,

b. teknologi,

c. seni,

d. budaya

dengan wawasan kemanusaiaan, kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

Keterampilan 4. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara:

a. kreatif,

b. produktif,

c. kritis,

d. mandiri, kolaboroatif, dan

e. komunikatif

dalam ranah konkrit dan ranah abstrak sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori.

Baca Juga:

1. Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembelajaran

2. Tujuan Pendidikan Jenjang SMP

3. Panduan Penyusunan Soal USBN

Demikian ulasan terkait Cakupan Kedalaman Isi Kurikulum 2013 Jenjang SMP, semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *