Bertema.com – Cara memberi Nilai Hasil Remedial.
Kurikulum 2013 menggunakan konsep mastery learning atau pembelajaran tuntas. Dasar filosofi mastery learning adalah semua peserta didik dapat belajar apabila diberi waktu yang cukup dan kesempatan belajar yang memadai. Cara Memberi Nilai Hasil Remedial.
Pembelajaran tuntas dalam proses pembelajaran berbasis kompetensi mempersyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh standar kompetensi maupun kompetensi dasar. Sehingga fokus dari pembelajaran remedial adalah kompetensi dasar yang belum tuntas.
Pembelajaran remedial dapat diberikan berulang-ulang sampai peserta didik mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester.
Setelah dilakukan pembelajaran remedial, dilanjutkan dengan penilaian untuk melihat pencapaian kompetensi peserta didik pada KD yang diremedial.
Adapun teknik pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik, dan dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Pertama, Pemberian bimbingan secara individu.
Pemberian bimbingan secara individual dilakukan apabila peserta didik mengalami kesulitan yang berbeda-beda.
Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh masing-masing peserta didik.
Kedua, Pemberian bimbingan secara kelompok.
Pemberian bimbingan secara kelompok dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal terdapat beberapa peserta didik mengalami kesulitan yang sama.
Ketiga, Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan dengan kata lain ketuntasan secara klasikal belum tercapai. Hal ini dapat diketahui apabila guru melakukan analisis hasil evalusi.
Pembelajaran ulang dapat dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, serta penyederhanaan tes atau pertanyaan.
Keempat, Pemanfaatan tutor sebaya.
Dalam upaya mencapai ketuntasan belajarnya, peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.
Cara Memberi Nilai Hasil Remedial
Dalam implementasi remedial di sekolah terkadang guru mengabaikan esensi dari pembelajaran remedial. Penilaian dilakukan dengan jalan anak mengerjakan ulang tes yang telah dikerjakan tanpa melalui pembelajaran terlebih dahulu.
Sehingga terjadi salah persepsi dengan menganggap bahwa semua hasil penilaian yang nilainya di bawah KKM dilakukan tes ulang tanpa melalui proses pembelajaran. Hal ini diperparah oleh pimpinan sekolah yang mengatakan bahwa semua kegiatan penilaian boleh diberikan remedial, termasuk kenaikan kelas dan ujian.
Pada dasarnya pembelajaran remedial dapat dihentikan apabila sampai akhir semester pembelajaran remedial tersebut belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM.
Dengan demikian pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.
Baca Juga:
- Cara Menentukan KKM Terbaru
- Penilaian Kelas dalam Implementasi Kurikulum 2013
- Cara Menyusun Kisi-Kisi Soal Tes Prestasi Belajar
- Pendekatan Penilaian dalam Kurikulum 2013
Alternatif berikut dapat dijadikan acuan dalam memberikan nilai hasil pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian (PH).
Alternatif pertama.
Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh setelah mengikuti remedial. Misalkan KKM mata pelajaran IPS sebesar 64. Seorang peserta didik memperoleh nilai sebesar 50, maka peserta didik tersebut mengikuti remedial.
Setelah mengikuti pembelajaran remedial dan diakhiri dengan penilaian peserta didik tersebut memperoleh hasil penilaian sebesar 80. Berdasarkan ketentuan ini, maka nilai PH-1 pada KD 3.1 yang diperoleh sebesar 80.
Keuntungan menggunakan alternatif pertama:
- Meningkatkan motivasi peserta didik selama mengikuti pembelajaran remedial karena peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal.
- Ketentuan tersebut sesuai dengan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
Kelemahan menggunakan alternatif pertama:
Peserta didik yang telah tuntas terlebih dahulu dimungkinkan nilainya dilampaui oleh peserta didik yang mengikuti remedial. Sehingga mereka merasa diperlakukan “tidak adil” oleh pendidik. Maka sebaiknya pendidik memberikan kesempatan yang sama pada peserta didik yang telah mencapai KKM untuk memperoleh nilai yang maksimal.
Alternatif kedua.
Nilai diberikan dengan merata-rata antara nilai capaian awal sebelum mengikuti remedial dengan capaian akhir setelah mengikuti remedial, dengan ketentuan:
- Nilai akhir telah melebihi KKM dan setelah dirata-rata dengan capaian awal telah melebihi KKM. Maka hasil rata-rata sebagai nilai akhir peserta didik.
- Nilai akhir telah melebihi KKM namun setelah dirata-rata dengan capaian awal belum mencapai KKM. Maka peserta didik diberi nilai sebesar nilai KKM.
Alternatif kedua ini sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan alternatif pertama. Meskipun alternatif kedua ini tidak memiliki dasar teori, namun lebih mengedepankan faktor kebijakan pendidik.
Pendidik dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mengikuti tes remedial. Jangan lupa diinformasikan kepada peserta didik bahwa konsekuensinya nilai yang akan diambil adalah nilai terakhir.
Alternatif ketiga.
Peserta didik diberi nilai sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk suatu mata pelajaran. Meskipun nilai yang dicapai peserta didik tersebut telah melampaui nilai KKM.
Demikianlah Cara memberi Nilai Hasil Remedial yang admin sarikan dari Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk SMP. Semoga berguna bagi bapak / ibu guru dalam memberikan remedial terhadap peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal.