bertema.com – Contoh POS Ujian Sekolah US USBN KTSP Tahun 2018
Semenjak diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP pada tahun 2006, setiap sekolah wajib memiliki dokumen kurikulum.
Terdapat tiga dokumen kurikulum yang harus dimiliki oleh sekolah dalam pelaksanaan KTSP.
Pertama, yang dikenal dengan nama Buku I Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP.
Buku I antara lain memuat visi, misi, tujuan, kalender pendidikan, struktur kurikulum, dan kriteria kelulusan serta kenaikan kelas.
Penyusunan Buku I KTSP menjadi tanggung jawab kepala sekolah bersama stakeholder sekolah.
Kedua, Buku II, berisi silabus mata pelajaran.
Silabus ini telah disusun oleh Kemdikbud, dan guru mata pelajaran tinggal menyesuakan dengan kondisi setempat. Pada buku II minimal memuat identitas mata pelajaran, kompetensi inti, komptensi dasar, materi pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.
Ketiga, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran-RPP untuk semua mata pelajaran. Contoh POS Ujian Sekolah US USBN KTSP Tahun 2018.
Diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP baik itu K-2006 maupun K-13 tidak terlepas dari pelaksanaan otonomi daerah.
Pendidikan dasar dan menengah yang semula menjadi urusan pusat kemudian diserahkan kepada daerah.
Kepala daerah diberi otonomi penuh untuk mengelola pendidikan di daerahnya masing-masing.
Sehingga maju mundurnya kualitas pendidikan menjadi tanggung jawab.
Namun demikian terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional UN masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Sehingga Prosedur Operasi Standar POS Ujian Nasional ditentukan oleh Kemdikbud, dalam hal ini diserahkan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP.
Sedangkan dalam pelaksanaan Ujian Sekolah US dan USBN, pihak sekolah diwajibkan menyusun Prosedur Operasi Standar POS US USBN sendiri.
Contoh POS Ujian Sekolah US USBN KTSP Tahun 2018
Mengapa sekolah wajib menyusun POS dalam pelaksanaan Ujian Sekolah US dan USBN?
Sekolah sebagai pelaksana Ujian Sekolah US dan USBN perlu menyusun POS sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaannya.
POS ini disusun sebagai rujukan dan dasar dalam melaksanakan ujian sekolah agar terencana, terarah dan berhasil guna.
Karena akan digunakan sebagai rujukan, maka dalam menyusun POS US USBN harus hati-hati dan teliti.
Ujian Sekolah Berstandar Nasional USBN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa yang dilakukan sekolah untuk seluruh mata pelajaran.
Dalam pelaksanaannya USBN mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar, kecuali mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok).
Oleh karena itu sangat diperlukan kecermatan dalam menyusun POS US USBN.
Apalagi hasil Ujian Sekolah US dan USBN digunakan sebagai komponen kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Berikut ini admin paparkan hal-hal yang harus diperhatikan oleh satuan pendidikan dalam penyusunan POS US USBN.
Peserta Ujian Sekolah US dan USBN
Setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk mengikuti Ujian Sekolah US dan USBN.
Biaya penyenggaraan US dan USBN diambilkan dari dana bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Oleh karena itu sekolah penyelenggara tidak diperkenankan memungut biaya US dan USBN kepada peserta didik.
Sehingga tidak ada alas an peserta didik tidak dapat mengikuti US dan USBN karena belum membayar ujian.
Peserta didik juga berhak mengikuti ujian susulan apabila tidak dapat hadir pada ujian utama, dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain hak di atas, peserta didik wajib mengikuti US dan USBN satu kali untuk seluruh mata pelajaran.
Dalam rangka pengukuran capaian standar kompetensi lulusan secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik.
Serta wajib mentaati tata tertib pelaksanaan US dan USBN.
Sedangkan sebagai persyaratan US dan USBN, peserta didik memiliki hasil penilaian dari semester 1 sampai dengan dengan semester 5.
Bahan Ujian Sekolah US dan USBN
Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional USBN mata pelajaran PKn dan IPS telah disiapkan oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemdikbud.
Sedangkan untuk mata pelajaran lainnya disiapkan oleh masing-masing guru.
Kisi-kisi US dan USBN disusun berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku.
Sehubungan US dan USBN untuk beberapa mata pelajaran diujikan secara tertulis dan praktik, maka mencakup level kognitif dan keterampilan.
Naskah soal Ujian Sekolah US semuanya disusun oleh guru mata pelajaran dengan mangacu pada kisi-kisi yang telah disiapkan.
Sedangkan naskah USBN disiapkan oleh pusat 20-25% dan MGMP tingkat kabupaten 75-80%.
Bentuk soal Ujian Sekolah US dan USBN terdiri atas pilihan ganda dan uraian.
Naskah US dan USBN sebaiknya dibuat dua jenis yaitu utama dan susulan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika sampai terdapat peserta didik yang tidak dapat mengikuti ujian utama.
Adapun terkait dengan penggandaan naskah soal ujian diserahkan kepada sekolah masing-masing.
Pelaksanan Ujian Sekolah US dan USBN
Ujian Sekolah US dan USBN dilaksanakan oleh sekolah dalam dua jenis, yaitu ujian tulis dan praktik.
Namun tidak semua mata pelajaran mengadakan kedua jenis ujian tersebut.
Mata pelajaran yang tidak ada ujian praktiknya adalah Matematika dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Dalam pelaksanaan ujian praktik, guru mata pelajaran terkait wajib menyiapkan kisi-kisi dan soal untuk Ujian praktik.
Pada tahap pelaksaan ini yang harus tertera pada POS Ujian Sekolah US dan USBN adalah tata tertib peserta dan pengawas.
Untuk tata tertib ini pihak sekolah dapat mengadopsi dari POS Ujian Nasional UN.
Selain itu juga jadwal pelaksanan ujian sekolah US praktik dan tulis, serta waktu pelaksanaan USBN.
Perlu disampaikan pula kapan waktu pelaksanaan ujian ulang bagi peserta didik yang tidak dapat mengikuti ujian utama.
Panitia penyelenggara ujian menyiapkan ruang US dan USBN dengan persyaratan:
- Ruang ujian aman dan layak untuk pelaksanaan ujian.
- Setiap ruangan maksimum diisi oleh 20 peserta ujian dan diawasi oleh dua orang pengawas.
- Setiap ruang ujian ditempel pengumuman yang bertuliskan
”DILARANG MASUK RUANGAN SELAIN PESERTA UJIAN DAN PENGAWAS. TIDAK DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI DAN/ATAU KAMERA DALAM RUANG UJIAN.”
- Setiap ruang ujian disediakan denah tempat duduk peserta ujian dengan disertai foto peserta yang ditempel di pintu masuk ruang ujian.
- Setiap ruang ujian memiliki pencahayaan dan ventilasi yang cukup.
- Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi ujian dikeluarkan dari ruang ujian.
- Tempat duduk peserta ujian diatur sesuai dengan nomor urut peserta ujian.
Jadwal Pelaksanaan Ujian Sekolah US dan USBN
Di dalam POS Ujian Sekolah US dan USBN perlu dicantumkan secara rinci jadwal Ujian tulis dan praktik.
Jadwal ini digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan Ujian oleh semua komponen sekolah terkait.
Koreksi Hasil Ujian Sekolah US dan USBN.
Sehubungan pelaksanaan ujian tulis US dan USBN berbasis kertas, maka waktu pelaksanaan koreksi perlu di sampaikan.
Serta batas waktu pengumpulan nilai ujian tulis dan praktik. Jangan lupa cantumkan kriteria penilaian akhir peserta didik yang merupakan penggabungan nilai ujian tulis dan praktik.
Biaya Ujian Sekolah US dan USBN
Uraikan biaya yang digunakan untuk kegitan Ujian Sekolah. Baik sumber biaya, besaran, peruntukan kegiatan.
Sumber biaya misalnya dari bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejumlah berapa juta.
Peruntukan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasinya.
Contoh POS Ujian Sekolah US USBN KTSP Tahun 2018 dapat anda unduh di sini.
Demikian sekilas informasi terkait Contoh POS Ujian Sekolah US USBN KTSP Tahun 2018, semoga bermanfaat.