Bertema.com – Contoh Rubrik Penilaian Kinerja dalam Kurikulum 2013.
Penilaian kinerja merupakan bentuk penilaian yang menuntut peserta didik mempraktikkan dan mengaplikasikan pengetahuan yang sudah dipelajari ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Target pencapaian hasil belajar dalam penilaian kinerja dapat meliputi aspek-aspek:
1) pengetahuan;
2) praktik dan aplikasi pengetahuan;
3) kecakapan dalam berbagai jenis keterampilan komunikasi, visual, karya seni, dan lain-lain;
4) produk (hasil karya); dan
5) sikap (berhubungan dengan perasaan, sikap, nilai, minat, motivasi).
Jadi dalam hal ini penilaian kinerja dapat mengukur kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Penilaian kinerja mempunyai dua karakteristik dasar, yaitu:
(1) mempraktikkan kemampuan membuat suatu produk (proses) atau terlibat dalam suatu aktivitas (perbuatan) dan
(2) menghasilkan produk dari tugas kinerja yang diminta.
Berdasarkan kedua karakteristik dasar tersebut, penilaian kinerja dapat menilai proses, produk, atau keduanya (proses dan produk).
Untuk menentukan bentuk penilaian kinerja yang tepat tergantung pada karakteristik materi yang dinilai dan kompetensi yang diharapkan harus dicapai oleh peserta didik.
Prinsip-prinsip Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip-prinsip:
(1) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran;
(2) mencerminkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari dan masalah dunia sekolah;
(3) menggunakan berbagai metode dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar;
(4) bersifat holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran (pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
Kualitas Penilaian Kinerja
Kualitas penilaian kinerja sangat bergantung pada tugas kinerja yang diberikan pada peserta didik.
Untuk mendapatkan penilaian kinerja yang berkualitas, ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan dalam menentukan tugas kinerja, yaitu:
1. Representatif/dapat digeneralisasi
Tugas kinerja yang diberikan hendaknya dapat memberikan informasi yang memadai mengenai kompetensi yang dinilai.
Untuk menilai satu kompetensi dasar dapat digunakan beberapa tugas yang berbeda.
Tugas-tugas tersebut hendaknya sebanding dan memberi informasi mengenai kompetensi yang dinilai sehingga peserta didik tidak dirugikan karena mendapat tugas kinerja yang berbeda.
2. Otentik
Tugas kinerja yang diberikan kepada peserta didik merefleksikan kehidupan nyata.
Tugas kinerja ini dilakukan pada saat aktivitas pembelajaran di kelas, di laboratorium atau dalam kehidupan sehari-hari.
3. Multidomain
Tugas kinerja yang diberikan kepada peserta didik mengukur lebih dari satu aspek, yaitu aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara terintegrasi.
4. Dapat diajarkan
Tugas kinerja yang diberikan berkaitan dengan materi yang diajarkan.
Pendidik memberikan umpan balik yang konstruktif terhadap hasil pekerjaan peserta didik,
sehingga tugas kinerja yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman pengetahuan dan kemampuan keterampilan peserta didik.
5. Adil
Tugas kinerja yang diberikan tidak menguntungkan kelompok tertentu berdasarkan jenis kelamin, suku bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
6. Fisibel
Tugas kinerja yang diberikan dapat dilaksanakan, artinya harus mempertimbangkan faktor biaya, tempat, waktu, dan peralatan.
7. Dapat diskor
Tugas yang diberikan dapat diskor dengan akurat dan reliabel dengan menggunakan pedoman penskoran (rubrik) yang tepat.
Contoh Rubrik Penilaian Kinerja dalam Kurikulum 2013
Selain tujuh kriteria di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam penilaian kinerja antara lain:
1. Relevan
Guru harus memastikan penugasan yang akan dinilai relevan dengan tuntutan kompetensi dalam kurikulum.
Guru memilih penugasan yang akan dinilai menyesuaikan dengan tingkat kompetensi peserta didik,
misalnya penugasan yang akan dinilai didasarkan pada tingkat kompleksitas, tahapan, dan waktu dalam melakukan tugas tersebut.
2. Mewakili kompetensi yang dinilai
Penugasan yang diberikan guru mewakili kompetensi-kompetensi dalam kurikulum.
Pemilihan tugas ini didasarkan pada urgensi, keterpakaian, dan representatif.
3. Objektivitas
Penilaian kinerja didasarkan pada rubrik penilaian yang telah ditetapkan dan tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai.
Walaupun penilaian kinerja memiliki keunggulan dalam menilai kemampuan peserta didik,
ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan penilaian kinerja, antara lain:
(1) tidak semua tujuan pembelajaran yang tercantum pada setiap kompetensi dasar harus dinilai melalui penilaian kinerja;
(2) dalam penyusunan rubrik, perlu diperhatikan kriteria dalam pemberian skor dan kualitas dari setiap kriteria; dan
(3) perlu diperhatikan waktu untuk mengerjakan dan memeriksa tugas kinerja.
Penilaian kinerja meliputi dua aktivitas pokok, yaitu:
1) pengamatan/observasi saat berlangsungnya unjuk kinerja atau keterampilan dan
2) penilaian hasil dari tugas kinerja yang diberikan.
Penilaian kinerja dilakukan dengan mengamati saat peserta didik melakukan aktivitas atau menciptakan suatu hasil karya
yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, atau mengamati hasil/produk dari tugas kinerja yang diberikan, atau keduanya.
Keterampilan yang ditunjukkan peserta didik merupakan aspek yang akan dinilai.
Penilaian terhadap keterampilan didasarkan pada kualitas kinerja peserta didik dengan target yang telah ditetapkan.
Proses penilaian dilakukan mulai persiapan dan pelaksanaan tugas sampai dengan hasil akhir yang dicapai.
Bentuk-bentuk penilaian kinerja yang dapat diberikan kepada peserta didik dapat berupa penilaian praktik, penilaian produk, dan penilaian proyek.
Contoh Rubrik Penilaian Kinerja dalam Kurikulum 2013
Pada kesempatan ini admin akan bagikan Contoh Rubrik Penilaian Kinerja.
Rubrik penilaian merupakan panduan yang digunakan untuk menilai kinerja peserta didik.
Informasi yang diperoleh dari rubrik dapat digunakan untuk fungsi formatif, yakni untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Selain itu, informasi yang diperoleh dari rubrik dapat digunakan untuk fungsi sumatif, yakni menilai pencapaian kompetensi pembelajaran.
Adapun aspek yang dinilai dalam penilaian praktik ditulis dalam rubrik penilaian.
Rubrik penilaian berisi kriteria-kriteria berkaitan dengan langkah-langkah yang dilakukan pada saat mengerjakan suatu aktivitas.
Langkah-langkah tersebut diurutkan, lengkap, jelas, mudah diamati, dan dapat diukur.
Rubrik penilaian terdiri dari beberapa bagian disesuaikan dengan karakteristik penugasan kinerja.
Format yang pertama terdiri dari tiga bagian, yakni aspek, kriteria, dan level skala kinerja.
Aspek merupakan komponen, lingkup atau dimensi yang akan dinilai, misalnya ketika kita akan menilai kualitas suatu karangan dalam mata pelajaran bahasa Indonesia, aspek yang dinilai meliputi tata bahasa, koherensi kalimat, kesesuaian isi dengan judul, dan sebagainya.
Kriteria merupakan deskripsi atau jabaran yang mencerminkan hubungan aspek dengan level skala kinerja.
Level skala kinerja menunjukkan tingkat capaian kinerja peserta didik yang bisa dituliskan dalam bentuk angka,
misalnya 0, 1, 2, dan seterusnya, atau 1, 2, 3, dan seterusnya, atau kurang, cukup, baik, dan seterusnya, atau istilah lain yang menunjukkan gradasi kinerja.
Format yang pertama dapat dilihat pada gambar berikut.
Format yang kedua terdiri dari tiga bagian yakni aspek, kriteria, dan rentang skor.
Aspek merupakan komponen, lingkup atau dimensi yang akan dinilai, misalnya ketika kita akan menilai kualitas suatu karangan dalam mata pelajaran bahasa Indonesia,
aspek yang dinilai meliputi tata bahasa, koherensi kalimat, kesesuaian isi dengan judul, dan sebagainya.
Kriteria merupakan deskripsi yang mencerminkan hubungan aspek dengan rentang skor.
Rentang skor merupakan gambaran yang menunjukkan gradasi level kemampuan.
Contoh format di atas menggunakan tingkat kemampuan 0 – 5, pendidik bisa menentukan tingkat kemampuan ini sesuai dengan karakteristik penugasan. Misalnya untuk penugasan yang lebih sederhana bisa menggunakan tingkat kemampuan 0 – 3.
– Skala tingkat kemampuan pada contoh bergerak dari 0 – 5,
skala nilai yang terendah (0) menunjukkan tidak ada kinerja yang diamati atau tidak satupun aspek atau kriteria yang dipenuhi. sedangkan skala nilai yang tinggi (5) menunjukkan kualitas keterampilan yang tinggi.
Jika tingkat kemampuan dimulai dari 1 – 5, skala nilai yang terendah (1) menunjukkan tingkat kinerja minimal yang dihasilkan oleh peserta didik.
– Kolom tingkat kemampuan menunjukkan level skala kinerja.
Perumusan deskripsi pada aspek/kriteria menggunakan kata kerja operasional yang mengukur kemampuan keterampilan bukan pengetahuan. Rubrik penilaian disesuaikan dengan tujuan penilaian.
Untuk tujuan penilaian formatif, aspek/kriteria pada rubrik fokus untuk menghasilkan informasi yang digunakan sebagai umpan balik perbaikan pembelajaran,
dengan demikian skor atau nilai bukan tujuan utama penilaian keterampilan formatif, bahkan rubrik bisa disajikan dalam bentuk deskripsi.
Untuk penilaian sumatif, aspek/kriteria pada rubrik harus benar-benar dapat diukur dan tidak multi tafsir sehingga pemberian angka pada suatu aspek/kriteria mencerminkan satu aspek atau satu kriteria yang telah dicapai.
Rubrik penilaian untuk individu berbeda dengan rubrik penilaian untuk kelompok.
Rubrik penilaian untuk kelompok mempertimbangkan kualitas kerja sama dan kualitas kontribusi tiap anggota kelompok.
Dengan demikian, anggota kelompok yang memiliki kualitas kontribusi tinggi berhak mendapatkan penghargaan lebih baik dari anggota kelompok lain.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam menyusun rubrik:
1. Mengidentifikasi semua aspek penting yang akan memengaruhi hasil penugasan.
2. Menentukan dan mengurutkan aspek-aspek penting tersebut untuk menyelesaikan tugas dan menghasilkan hasil yang terbaik.
3. Mengusahakan aspek kinerja yang akan diukur tidak terlalu banyak sehingga semuanya dapat diobservasi selama peserta didik melaksanakan tugas.
4. Mendefinisikan dengan jelas setiap aspek kinerja menjadi indikator yang lebih spesifik sehingga dapat diamati.
5. Menentukan level kemampuan pada berbagai tingkat penguasaan untuk pemberian skor/nilai. Level kemampuan biasanya berupa skala angka (0, 1, 2, 3, …..) yang menggambarkan gradasi kualitas capaian untuk setiap aspek. Misalnya: (0) tidak ada kinerja yang diamati atau tidak satupun aspek atau kriteria yang dipenuhi (1) kurang, (2) cukup, (3) baik, dan (4) baik sekali.
6. Menentukan pemberian bobot pada setiap aspek atau kelompok aspek yang akan dinilai jika diperlukan didasarkan pada tahapan proses pengerjaan, kompleksitas, dan urgensi dari setiap aspek.
7. Memeriksa dan membandingkan kembali semua aspek kinerja yang sudah dibuat sebelumnya oleh orang lain di lapangan (jika ada pembandingnya). untuk melihat validitas dan reliabilitas rubrik.
Manfaat dari pembuatan rubrik:
- memberikan informasi kepada peserta didik tentang aspek-aspek yang akan dinilaikan dan bobot pada tiap aspek atau kelompok tersebut jika diperlukan;
- memotivasi peserta didik untuk menunjukkan kemampuannya dengan optimal;
- memberi umpan balik bagi peserta didik untuk menilai hasil capaian kemampuannya (penilaian diri);
- memberikan panduan bagi pendidik saat melakukan pengamatan sehingga pendidik dapat fokus pada aspek-aspek dari kinerja maupun produk yang dinilai;
- menjadi acuan bagi peserta didik dalam merencanakan bahan yang diperlukan, langkah-langkah kerja, dan melaksanakan unjuk kerjanya.
Contoh Rubrik Penilaian praktik, penilaian produk dan penilaian proyek dapat anda baca pada tautan berikut ini.
1. Contoh Rubrik Penilaian Praktik
2. Contoh Rubrik Penilaian Produk
3. Contoh Rubrik Penilaian Proyek
Demikian informasi terkait Contoh Rubrik Penilaian Kinerja dalam Kurikulum 2013, Semoga bermanfaat.