Bertema,com – Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan.
Kurikulum operasional Satuan Pendidikan dikembangkan dan dikelola oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Struktur Kurikulum.
Kurikulum operasional yang dikembangkan harus menunjukkan kesesuaian dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah.
Dalam mengembangkan dan mengelola kurikulum operasional, satuan pendidikan sebaiknya melibatkan komite sekolah dan masyarakat.
Dalam penyusunan kurikulum operasional, satuan pendidikan perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum operasional.
Prinsip pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum.

Panduan Pengembangan Kurikulum Sekolah
Dalam menyusun kurikulum operasional, satuan pendidikan diberikan wewenang untuk menentukan format dan sistematika penyusunannya.
Panduan meliputi komponen minimal yang ditetapkan oleh Kementerian dalam regulasi yang mengatur Struktur Kurikulum Merdeka dan satu komponen tambahan,
yaitu pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional yang dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang siap untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan.
Panduan pengembangan kurikulum operasional Sekolah merupakan dokumen yang berisi prinsip dan contoh strategi untuk memandu satuan pendidikan mengembangkan kurikulum operasionalnya.
Kurikulum operasional dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah.
Panduan ini digunakan bersama dengan dokumen-dokumen terkait, di antaranya:
Panduan Asesmen dan Pembelajaran dan Panduan Pengembangan Projek Penguatan
Profil Pancasila.
Dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari dengan seksama sebagai penunjang pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan.
Panduan pengembangan ini dibuat untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum operasional yang kontekstual dan relevan bagi satuan
pendidikan,
terutama bagi peserta didik dalam mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran
yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD).
Prinsip dokumen ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan.
Panduan ini memberikan gambaran mengenai prinsip-prinsip dalam merencanakan,
melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum operasional, serta tahapan pembelajaran.
Tahapan pembelajaran dibuat dengan tujuan untuk memberikan gambaran bagi satuan pendidikan
bahwa penyusunan dan pelaksanaan kurikulum operasional dapat dilakukan sesuai kesiapan dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Panduan ini juga berisi contoh-contoh strategi dan alat yang bisa dijadikan inspirasi
pengembangan.
Akan tetapi, satuan pendidikan memiliki kebebasan untuk mengembangkan dengan cara lain selama selaras dengan tujuan utama dari kurikulum operasional di satuan pendidikan.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan (SMK), kurikulum operasional adalah
kurikulum implementatif yang disusun berdasarkan potensi sekolah, potensi daerah, dan penyelarasan dengan mitra dunia kerja.
Sasaran Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
1. Kepala satuan pendidikan,
dapat menggunakan dokumen ini untuk memimpin dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan
dalam pengembangan kurikulum operasional yang kontekstual dan memenuhi kebutuhan belajar peserta didik.
Sebagai pemimpin proses belajar di satuan pendidikan, ke pala satuan pendidikan perlu melakukan refleksi sebagai bagian aktivitas sehari-hari.
Proses refleksi menjadi budaya dan kebiasaan yang dilakukan secara personal dan sebagai bagian diskusi dengan seluruh anggota satuan pendidikan.
2. Pendidik,
dapat menggunakan dokumen ini untuk mengembangkan kurikulum yang diadaptasi sesuai dengan kebutuhan dan harapan peserta didik yang beragam di dalam satuan pendidikan.
Sebagai fasilitator proses kemajuan pembelajaran (learning progression), dan asesmen yang dapat memberikan umpan balik efektif dan melibatkan peserta didik.
3. Dinas Pendidikan,
dapat menggunakan dokumen ini untuk memberi bimbingan bagi satuan pendidikan
dalam proses pengembangan kurikulum operasional yang sesuai dengan kondisi riil satuan pendidikan.
4. Pengawas atau penilik,
diharapkan dapat mendorong tiap satuan pendidikan di bawah binaannya untuk mengembangkan kurikulum operasional
secara kreatif dan inovatif yang dijadikan sebagai referensi tiap anggota satuan pendidikan dalam perencanaan pembelajaran
dan mencerminkan pembelajaran yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didik dan pencapaian profil pelajar Pancasila.
Pengembangan kurikulum operasional tidak seharusnya menekankan pada pemenuhan aturan administrasi yang seragam.
Acuan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
1. Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan yang menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum sebagaimana yang dimaksud pada regulasi yang mengatur struktur Kurikulum Merdeka meliputi:
a. Standar kompetensi lulusan;
b. Standar isi;
c. Standar proses; dan
d. Standar penilaian pendidikan.
2. Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah menjadi acuan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum
menuju tercapainya profil pelajar Pancasila dapat ditambahkan dengan kekhasan satuan pendidikan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.
Struktur kurikulum ini berisi kegiatan intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Khusus SMK ditambah dengan Praktik Kerja Lapangan (PKL), serta tema kebekerjaan sebagai wadah untuk penguatan profil pelajar Pancasila.
Dan Khusus SLB ditambah dengan Keterampilan Pilihan dan Program Kebutuhan Khusus dan magang untuk SMALB.
Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
A. Prinsip Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
1. Berpusat pada peserta didik,
yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
2. Kontekstual,
menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK),
dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB).
3. Esensial,
yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
4. Akuntabel,
dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data
dan aktual.
5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan,
antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan
atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
B. Proses Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional di satuan pendidikan perlu menjadi dokumen yang dinamis,
yang diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan.
Proses penyusunan kurikulum operasional bersifat:
1. TETAP (mengacu kepada kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat), dan
2. FLEKSIBEL/DINAMIS (mengembangkan kurikulum operasional berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan).
C. Langkah-langkah Penyusunan Kurikulum Operasional
01. Menganalisis konteks KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN
02. Merumuskan VISI, MISI, DAN TUJUAN
03. Menentukan PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN
04. Menyusun RENCANA PEMBELAJARAN
05. Merancang PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL
Komponen Kurikulum Operasional Sekolah
1. Karakteristik satuan pendidikan
Dari analisis konteks, diperoleh gambaran mengenai karakteristik satuan pendidikan,
termasuk peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan sosial budaya. Untuk SMK, karakteristik melingkupi program keahliannya.
2. Visi, misi, dan tujuan
Visi:
a. Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan
b. Nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD)
Misi
a. Misi menjawab bagaimana satuan pendidikan mencapai visi
b. Nilai-nilai penting yang diprioritaskan selama menjalankan misi Tujuan
c.Tujuan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada peserta didik
d. Tujuan menggambarkan tahapan-tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi
e. Strategi satuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
f. Kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan suatu satuan pendidikan dan selaras dengan profil pelajar Pancasila.
3. Pengorganisasian pembelajaran
Cara satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan beban belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk mendukung Capaian Pembelajaran (CP)
dan profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD)
a. Intrakurikuler,
berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (seperti mulok).
Untuk SMK, mata pelajaran dan/atau konsentrasi disusun oleh satuan pendidikan bersama dunia kerja.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk SMK, memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional, meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja, serta menyiapkan kemandirian Peserta Didik untuk bekerja dan/atau berwirausaha.
b. Projek penguatan profil pelajar Pancasila,
menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut.
Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Untuk SMK, tema Kebekerjaan merupakan tema yang wajib dipilih setiap tahun.
c. Ekstrakurikuler,
kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal.
4. Perencanaan pembelajaran
a. Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan pendidikan
seperti penyusunan capaian pembelajaran (telah ditetapkan oleh pemerintah), alur tujuan pembelajaran lengkap dengan gambaran besar asesmen dan sumber belajar
yang mencakup kegiatan intrakurikuler serta projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan perencanaan program prioritas satuan pendidikan.
b. Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas
seperti rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar, perangkat ajar. Untuk dokumentasi rencana pembelajaran ini,
satuan pendidikan cukup melampirkan beberapa contoh perangkat ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran.
Selengkapnya Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan dapat Anda unduh di sini.
Baca Juga:
1. Panduan Pembelajaran dan Asesmen PPA Kurikulum Merdeka PAUD-Dikdasmen Tahun 2022
2. Download Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Demikian Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, semoga bermanfaat.
Rujukan: Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, Kemdikbudristek.
