Materi Pokok Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023

Bertema.com – Materi Pokok Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023.

Materi Pokok Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023 disusun untuk dijadikan rujukan bagi calon pelamar PPPK.

Dengan diterbitkannya Kisi-kisi Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023, calon pelamar PPPK dapat mempelajari materi kompetensi teknis secara mudah.

Dalam  rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (PPPK) yang profesional, kompeten, dan  melayani,

maka setiap PPPK wajib memiliki  kompetensi manajerial, kompetensi sosial  kultural, dan  kompetensi teknis yang  sesuai dengan standar kompetensi jabatan.

Materi Pokok Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023

Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun  2018  tentang Manajemen PPPK, maka setelah seleksi administrasi berakhir, tahap seleksi pengadaan PPPK selanjutnya adalah seleksi kompetensi.

Seleksi  kompetensi PPPK terdiri  dari  Seleksi  Kompetensi Manajerial, Seleksi  Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi  Kompetensi Teknis, dan  Wawancara Berbasis Komputer.

Berdasarkan hal  tersebut, dipandang perlu  adanya penyampaian Materi  Pokok  Soal Seleksi  Kompetensi Teknis agar para peserta seleksi PPPK TA. 2022

dapat mengenali poin penting dari  soal  Seleksi Kompetensi Teknis  dengan CAT yang  akan diujikan  sesuai dengan kompetensi jabatannya sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.

PANSELNAS memberikan Materi Pokok Soal Seleksi  Kompetensi Teknis  dengan CAT untuk  jabatan fungsional yang  disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional,

sesuai yang  tercantum pada PermenPANRB Nomor 29 Tahun 2021  tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk  Jabatan Fungsional.

Kisi-kisi Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023

Merujuk Pasal 2 PermenPANRB Nomor 29 Tahun 2021, Pengadaan PPPK bertujuan memperoleh ASN yang:

a. memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
b. mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
d. memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan; dan
e. memiliki kemampuan mengakselerasi fungsi dan tugas organisasi.

Adapun Prinsip seleksi pengadaan PPPK dilaksanakan secara:
a. kompetitif;
b. adil;
c. objektif;
d. transparan;
e. bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan
f. tidak dipungut biaya.

Selengkapnya Kisi-kisi Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023 dapat Anda  diunduh di sini.

Demikian informasi Kisi-kisi Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023. Semoga Bermanfaat.