Bertema.com – Menyusun Menerapkan Metode Aktualisasi Ekstrakurikuler Kepramukaan.
Kompetensi peserta didik yang utuh, terintegrasi, dan menyeluruh dapat digunakan peserta didik dalam menjalani kehidupan secara nyata.
Kelak dewasa, peserta didik akan lebih siap dalam menghadapi perkembangan dunia dengan senjata kompetensi utuh yang dimilikinya.
Hal tersebut merupakan harapan Indonesia sebagai bangsa yang mengedepankan pendidikan bagi generasi muda agar kelak mampu mengisi kehidupan yang berkarakter kuat, berkebangsaan Indonesia yang kokoh, dan berkecakapan yang mantap.
Untuk itulah, diperlukan penanganan pendidikan yang berkualitas melalui aspek kurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler dalam Kurikulum 2013.
Salah satu aspek tersebut adalah ekstrakurikuler, yang perlu diimplementasikan secara nyata. Ekstrakurikuler dilaksanakan melalui dua pola yang berkaitan, yakni pola wajib dan pilihan.
Semua peserta didik wajib mengikuti ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan dan peserta didik bebas memilih ekstrakurikuler pilihan sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya.
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan dalam pelaksanaannya perlu diatur dan dipandu agar dapat dengan mudah dijalankan di sekolah.
Sejak digulirkan tahun 2014, Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan di Sekolah Dasar dan Menengah mengalami berbagai problematika dalam penerapannya.
Menyusun Menerapkan Metode Aktualisasi Ekstrakurikuler Kepramukaan
Hal ini secara umum disebabkan oleh kesalahan persepsi pengelola satuan pendidikan dalam memahami isi Permendikbud Nomor 63 tahun 2014 Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Persepsi yang dimaksud antara lain:
1. Anggapan yang salah apabila sekolah telah menerapkan salah satu model kegiatan antara blok, aktualisasi, dan reguler
dianggap sudah menerapkan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan. Yang benar adalah sekolah menerapkan ketiga model tersebut.
2. Anggapan yang salah apabila pembina pramuka menjadi penanggungjawab pelaksanaan secara teknis dalam melaksanakan ekstrakulikuler wajib baik blok, aktualisasi maupun reguler di sekolah,
sehingga guru kelas menyerahkan sepenuhnya ke pembina yang bersangkutan.
Yang benar adalah guru kelas bertanggungjawab terhadap pelaksanaan secara teknis ekstrakurikuler wajib model blok dan aktualisasi.
Sedangkan pembina pramuka hanya bertanggungjawab pada pelaksanaan pendidikan kepramukaan dengan model reguler.
Dengan demikian nilai siswa menjadi tanggungjawab guru kelas.
3. Anggapan yang salah apabila Permendikbud nomor 63 tahun 2014 belum mengatur secara teknis penerapan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan di sekolah.
Yang benar adalah penerapan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan telah diatur secara teknis melalui tiga model yaitu model blok, aktualisasi dan reguler.
Di sisi lain, yang dikehendaki dalam Permendikbud Nomor 63 tahun 2014 adalah Pendidikan Kepramukaan sebagai wahana penguatan psikologis-sosial-kultural (reinforcement) perwujudan sikap dan keterampilan kurikulum 2013
yang secara psikopedagogis koheren (keterkaitan) dengan pengembangan sikap dan kecakapan kepramukaan.
Dengan demikian pencapaian Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1), Sikap Sosial (KI-2), dan Keterampilan (KI-4)
memperoleh penguatan bermakna (meaningfull learning) melalui fasilitasi sistemik-adaptif pendidikan kepramukaan di lingkungan satuan pendidikan.
Pencapaian kompetensi inti dan kompetensi dasar sebagaimana dimaksud dalam kurikulum 2013 tersebut dapat diwujudkan melalui integrasi kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Metode Aktualisasi Ekstrakurikuler Kepramukaan
A. Konsep Dasar Model Aktualisasi
Kegiatan aktualisasi adalah kegiatan pembelajaran di luar kelas yang difungsikan sebagai wahana mengaktualisasikan muatan sikap dan keterampilan KI-1, KI-2, dan KI-4 mata pelajaran yang tidak selesai di kelas dan/atau membutuhkan penguatan di luar kelas dengan menggunakan metode kepramukaan.
Kegiatan aktualisasi di Sekolah Dasar dikemas dalam kegiatan serupa latihan kepramukaan, bersifat wajib bagi seluruh peserta didik, dilaksanakan selama 120 menit di luar jam pelajaran dalam satu minggu.
Muatan materi kegiatan aktualisasi meliputi muatan materi pelajaran yang tidak selesai di kelas dan/atau membutuhkan penguatan di luar kelas ditambah penumbuhan budi pekerti.
Pelaksanaan kegiatan aktualisasi mengikuti urutan berikut:
1. Upacara Pembukaan Latihan
Upacara pembukaan latihan berisi kegiatan;
a) Pengibaran bendera merah putih;
b) Penghormatan kepada bendera merah putih;
c) Pengucapan Pancasila;
d) Pengucapan Dharma Pramuka;
e) Pembacaan Doa; dan
f) Penjelasan teknis kegiatan oleh guru Pembina.
2. Kegiatan Inti
Berisi materi mata pelajaran yang dikemas melalui teknik kepramukaan.
Teknik kepramukaan yang dapat digunakan sebagai kemasan mata pelajaran antara lain;
a) Orienteering (penjelajahan, pemetaan, observasi, penaksiran);
b) Pioneering (konstruksi, tali temali);
c) Survival (berkemah, memasak, pertolongan pertama, dll);
d) Komunikasi (sandi, semboyan, isyarat, tanda jejak); dan
e) Teknik kepramukaan lainnya.
3. Upacara Penutupan latihan
Upacara penutupan latihan berisi kegiatan;
a) Penurunan bendera merah putih;
b) Penghormatan kepada bendera merah putih;
c) Pembacaan doa; dan
d) Refleksi/penguatan hasil belajar oleh guru kelas.
Dalam urutan kegiatan di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
a) Upacara pembukaan latihan sebagai wahana penumbuhan budi pekerti, cinta bangsa dan tanah air.
Guru sebagai pembina upacara dapat menguatkan kecintaan terhadap bangsa dan negara dalam amanatnya.
Selain itu, guru dapat pula menyampaikan teknis kegiatan belajar yang akan dilaksanakanan selama 120 menit ke depan.
b) Kegiatan inti merupakan aktivitas pembelajaran yang dikemas melalui teknik kepramukaan.
Sebagai contoh, guru dapat membelajarkan tentang keanekaragaman hayati melalui aktivitas penjelajahan di sekitar lingkungan sekolah.
Penugasan-penugasan dapat dilakukan dengan menggunakan semboyan dan isyarat (sandi, morse, semaphore) pramuka.
Aktivitas peserta didik dipandu dengan menggunakan tanda jejak, dan seterusnya.
Dalam hal ini, guru disyaratkan mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar (KMD) untuk mengenal lebih dalam tentang metode dan teknik kepramukaan sebagai alat untuk melaksanakan model aktualisasi.
c) Upacara penutupan latihan selain sebagai wahana penumbuhan budi pekerti kecintaan terhadap bangsa dan tanah air,
juga sebagai kesempatan bagi guru untuk memberikan penguatan, refleksi, dan tindak lanjut dari proses pembelajaran yang dilakukan selama 120 menit.
Intinya, model aktualisasi adalah pembelajaran di luar kelas dengan menggunakan metode dan teknik kepramukaan.
B. Sifat dan Bentuk Model Aktualisasi
Kegiatan model aktualisasi bersifat wajib bagi seluruh peserta didik, dilaksanakan sekali tiap minggu di luar jam pelajaran sekolah selama 120 menit, terjadwal, dengan sistem penilaian formal.
Pelaksanaan model aktualisasi sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 sebagai berikut:
1. Bersifat
(1) wajib,
(2) rutin,
(3) terjadwal,
(4) berlaku bagi seluruh peserta didik dalam setiap kelas,
(5) penjadwalan, dan
(6) penilaian formal.
2. Pengorganisasian kegiatan
(1) guru kelas,
(2) pembina Ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan,
(3) dilaksanakan di dalam dan/atau di luar lingkungan satuan pendidikan (intramular dan ekstramular).
C. Pengorganisasian dan Konten Kegiatan
Kegiatan aktualisasi dikelola secara kolaboratif antara guru kelas (Pembina Ekstrakurikuler) di bawah pengendalian Kepala Sekolah (Ketua Mabigus).
Dalam kegiatan aktualisasi, guru kelas dapat berkolaborasi dengan Pembina Gugusdepan.
Dimana peran Pembina Gugusdepan sebagai konsultan dalam merancang proses pembelajaran dengan metode dan teknik kepramukaan, sedangkan guru kelas bertindak sebagai Pembina dalam kegiatan aktualisasi.
D. Tahapan Menyusun Model Aktualisasi
Untuk menyusun model aktualisasi, berikut tahapan yang perlu dilakukan:
1) Mengidentifikasi KI-KD Mata Pelajaran yang Diaktualisasikan.
Guru kelas sebagai koordinator bermusyawarah dengan guru agama dan guru olahraga, untuk mengidentifikasi KI-KD mata pelajaran yang akan disajikan melalui kegiatan aktualisasi.
Hasil musyawarah selanjutnya disusun silabus latihan mingguan model aktualisasi.
Untuk kelas rendah latihan aktualisasi mengikuti model latihan Perindukan Pramuka Siaga yang dibagi dalam beberapa barung, anggota setiap barung enam orang.
Nama barung disesuaikan dengan nilai-nilai karakter dan psikologi perkembangan anak. Contoh Barung Jujur, Barung Adil, Barung Cermat dan lain-lain.
Untuk kelas tinggi latihan mengikuti model latihan pasukan pramuka penggalang yang dibagi dalam beberapa regu.
Anggota setiap regu delapan orang. Nama regu disesuaikan dengan nilai-nilai utama karakter dan psikologi perkembangan anak. Contoh Regu Hemat, Regu Kreatif, Regu Mandiri dan lain-lain.
2) Menyusun Silabus Latihan Aktualisasi
Silabus kegiatan aktualisasi disusun sesuai dengan yang berlaku dalam kurikulum 2013.
Penyusunan silabus dimulai dengan mengidentifikasi muatan nilai sikap dan keterampilan (KI 1, KI 2, dan KI 4) yang perlu disajikan dalam kegiatan aktualisasi.
Untuk memudahkan identifikasi dapat melihat pemetaan kompetensi dasar dan ruang lingkup pembelajaran pada buku pegangan bagi guru dalam kurikulum 2013.
3) Menyusun Rencana Membina
Agar aktivitas “latihan” dapat berjalan dengan baik dan lancar, perlu dibuat sebuah perencanaan sebagai rambu-rambu dalam menjalankan model aktualisasi.
Tentunya, hal ini juga akan memudahkan guru kelas dalam melakukan persiapan hingga pelaksanaan latihan.
Rencana Membina (RM) identik dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) muatan pelajaran.
Rencana membina dikembangkan berdasarkan silabus yang telah dibuat sebelumnya.
4) Menyusun Perangkat Evaluasi/Penilaian Model Aktualisasi.
Penilaian kegiatan aktualisasi bersifat formal berbentuk penilaian kualitatif. Menyusun Menerapkan Metode Aktualisasi.
Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik. Proses penilaian Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib menitikberatkan pada ranah nilai sikap.
Keterampilan kepramukaan merupakan pendukung terhadap penilaian pendidikan kepramukaan itu sendiri.
Teknik penilaian sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik.
Sedangkan Teknik penilaian keterampilan dilakukan melalui demonstrasi keterampilannya.
Hasil penilaian latihan kepramukaan model aktualisasi diakumulasi dengan hasil penilaian kegiatan model blok.
Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 menjadi nilai ekstrakurikuler dalam raport, sedangkan nilai keterampilan diakumulasikan dengan penilaian guru di dalam kelas.
Kesimpulannya adalah, model aktualisasi merupakan kegiatan pembelajaran di luar kelas dengan menerapkan metode dan teknik kepramukaan sebagai sarana pembelajaran
Baca Juga:
1. Panduan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan SD
2. Konsep Dasar Metode Kepramukaan Sebagai Ektrakurikuler Wajib
3. Inti Metode Kepramukaan Learning by Doing
4. Prinsip Dasar Sistem Among sebagai Pondasi Metode Kepramukaan
5. Menyusun Menerapkan Metode Blok Ekstrakurikuler Kepramukaan
Demikian informasi terkait Menyusun Menerapkan Metode Aktualisasi Ekstrakurikuler Kepramukaan, semoga bermanfaat.