Bertema.com – Struktur Kurikulum SMK MAK Terbaru.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan. Sehingga kurikulum digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu termasuk SMK atau MAK.
Pasal 36 ayat (3) dari UU No.20 tahun 2003 menyebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan. Kurikulum disusun dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
- peningkatan iman dan takwa.
- agama.
- peningkatan akhlak mulia.
- peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik.
- keragaman potensi daerah dan lingkungan.
- tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
- tuntutan dunia kerja.
- perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- dinamika perkembangan global.
- persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Sedangkan kurikulum berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Agar pelaksanaan kurikulum lebih terarah dan terukur, maka disusunlah struktur kurikulum. Struktur kurikulum berupa pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam proses pembelajaran. Oleh sebab itu muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.
Struktur Kurikulum SMK MAK Terbaru
Pada kesempatan ini admin akan berbagi struktur kurikulum SMK MAK berdasarkan Peraturan Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018. Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Peraturan Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 untuk menindaklanjuti Peraturan Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor: 06/D.D5/KK/2018. Yaitu tentang Spektrum Keahlian pada SMK maupun MAK. Sehingga dengan terbitnya peraturan tentang Spektrum Keahlian SMK/MAK berakibat pada perubahan Struktur Kurikulum SMK/MAK yang saat ini berlaku.
Baca Juga:
- Surat Edaran Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2018
- Pedoman Umum Program PKB 2018
- Tugas Pokok Guru sesuai Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018
Struktur Kurikulum SMK atau MAK memuat Muatan Nasional, Muatan Kewilayahan, dan Muatan Peminatan Kejuruan.Yang terdiri atas Dasar Bidang Keahlian, Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian serta alokasi waktu untuk tiap mata pelajaran.
Penyelenggaraan pembelajaran di SMK atau MAK wajib mangacu pada struktur kurikulum yang berlaku secara nasional.
Adapun perangkat pembelajaran yang harus dipersipakan meliputi Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran, Contoh Silabus dan Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Serta Kelompok kompetensi yang dapat dilakukan sertifikasi kompetensi.
Struktur kurikulum SMK atau MAK sesuai Peraturan Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 selengkapnya dapat anda unduh di sini.
Demikianlah informasi terkait Struktur Kurikulum SMK MAK Terbaru, semoga bermanfaat.