Jadwal PPDB SMA Jateng Tahun Pelajaran 2019/2020

Bertema – Jadwal PPDB SMA Jateng Tahun Pelajaran 2019/2020.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020 pada jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK diatur dengan Permendikbud. Nomor 51 Tahun 2018.

Prinsip yang harus dijunjung oleh penyelenggara pendidikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.

Pelaksanaan PPDB SMA Jateng tahun pelajaran 2019/2020.

Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah melaksanakan PPDB pada bulan Mei setiap tahun.

Adapun pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimulai dari tahap:

a. pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru pada Sekolah yang bersangkutan yang dilakukan secara terbuka;

b. pendaftaran;

c. seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran;

d. pengumuman penetapan peserta didik baru; dan

e. daftar ulang.

Pada saat pengumuman Pendaftaran Penerimaan Calon Peserta Didik Baru (PPDB) paling sedikit memuat informasi sebagai berikut:

a. persyaratan calon peserta didik sesuai dengan jenjangnya;

b. tanggal pendaftaran;

c. jalur pendaftaran yang terdiri dari jalur zonasi, jalur prestasi, atau jalur perpindahan orangtua/wali;

d. jumlah daya tampung yang tersedia pada kelas 10 SMA atau SMK sesuai dengan data Rombongan Belajar dalam Dapodik; dan

e. tanggal penetapan pengumuman hasil proses seleksi PPDB.

Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru (PPDB) melalui papan pengumuman Sekolah maupun media lainnya.

Sedangkan pengumuman penetapan peserta didik baru dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran dalam PPDB.

Akhirnya penetapan peserta didik baru berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin kepala Sekolah dan ditetapkan melalui keputusan kepala Sekolah.

PPDB SMA di Jateng dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring). Namun dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan (luring).

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA:

a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;

b. memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan

c. memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Apabila berdasarkan hasil seleksi PPDB, Sekolah memiliki jumlah calon peserta didik yang melebihi daya tampung. maka Sekolah wajib melaporkan kelebihan calon peserta didik tersebut kepada dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Selanjutnya Dinas pendidikan menyalurkan kelebihan calon peserta didik pada Sekolah lain dalam zonasi yang sama.

Namun apabila daya tampung pada zonasi yang sama tidak tersedia, maka peserta didik disalurkan ke Sekolah lain dalam zonasi terdekat.

Ketentuan tersebut dilakukan sebelum pengumuman penetapan hasil proses seleksi PPDB.

Dalam pelaksanaan PPDB, SMA yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang:

a. menambah jumlah Rombongan Belajar, jika Rombongan Belajar yang ada telah memenuhi atau melebihi ketentuan Rombongan Belajar. dalam standar nasional pendidikan dan Sekolah tidak memiliki lahan; dan/atau

b. menambah ruang kelas baru.

Untuk periode 2019 / 2020 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jawa Tengah menyediakan beberapa alternatif jalur seleksi untuk PPDB SMA. Yaitu jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Zonasi di Prov. Jawa Tengah periode 2019 / 2020.

  1. Calon siswa melakukan verifikasi datanya untuk menerima akun PPDB Online di Posko PPDN Online.
  2. Calon siswa melakukan Aktivasi Akun dan Login secara mandiri di situs PPDB Online yaitu: Https://jateng.siap-ppdb.com.
  3. Sesuai dengan jadwal pelaksanaan, Calon siswa melakukan Pendaftaran untuk memilih Sekolah di situs PPDB Online.
  4. Calon siswa mencetak dan menyimpan Bukti Pendafataran PPDB Online yang memuat Nomor Pendaftaran.
  5. Calon siswa memeriksa Hasil Seleksi melalui situs PPDB Online dan SMS.

Jadwal PPDB SMA Jateng Tahun Pelajaran 2019/2020

Pemberitahuan! Anda tidak akan bisa login dan melakukan pendaftaran pilihan Sekolah sebelum Anda melakukan aktivasi akun menggunakan Lembar PIN milik Anda. Jangan sekali-sekali memberitahukan Lembar PIN kepada orang lain kecuali orang tua Anda atau orang yang dapat bertanggung jawab.

Melalui Situs PPDB Online, Anda juga dapat mengetahui daya tampung masing-masing sekolah yang Anda tuju sesuai jalur pendaftaran.

Berikut ini admin sampaikan Jadwal PPDB SMA Jateng Tahun Pelajaran 2019/2020.

Baca Juga:

Wilayah Zonasi PPDB SMA Kabupaten Kota di Jawa Tengah

Memaknai Sistem Zonasi dalam PPDB

Demikian informasi Jadwal PPDB SMA Jateng Tahun Pelajaran 2019/2020, semoga bermanfaat.

Sahabat Bertema yang menginginkan artikel terbarusilahkan klik pada Notify me of new post by email yang ada di bawah artikel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *