Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI KD Jenjang Dikdasmen

Bertema.com – Permendikbud 37 Tahun 2018 Tentang KI KD Jenjang Dikdasmen.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 merupakan perubahan terhadap Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016.

Permendikbud di atas Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Perubahan tersebut dengan mempertimbangkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital. Oleh karena itu perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar. Dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Baca Juga:

1. KI KD SD MI Sesuai Permendikbud Terbaru

2. KI KD SMP MTS Sesuai Permendikbud Terbaru

3. KI KD SMA MA Sesuai Permendikbud Terbaru

Berikut ini admin kutipkan isi dari Permendikbud 37 Tahun 2018.

Pasal I

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013. Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 971) diubah sebagai berikut:

1. Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 2A sebagai berikut:

Pasal 2A

(1) Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.

(2) Mata Pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Dimuat dalam Kompetensi Dasar yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.

2. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran. Pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs. Pada nomor urut 60 dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61. Sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.

Permendikbud 37 Tahun 2018 Tentang KI KD Jenjang Dikdasmen

Pasal II

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 Desember 2018.

Terdapat 61 Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini yang berisi KI dan KD Pelajaran pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Berikut ini ke 61 KI dan KD Pelajaran pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia SD/MI

2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia SMP/MTS

3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia SMA/SMK/MA/MAK

4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia SMA/MA/SMK/MAK (Peminatan)

5. Kompetensi Inti dan Komptensi Dasar Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) SD/MI

6. Kompetensi Inti dan Komptensi Dasar Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) SMP/MTS

7. Kompetensi Inti dan Komptensi Dasar Biologi SMA/MA

8. Kompetensi Inti dan Komptensi Dasar Fisika SMA/MA

9. Kompetensi Inti dan Komptensi Dasar Kimia SMA/MA

10. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SD/MI

11. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP/MTS

12. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ekonomi SMA/MA

13. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sosiologi SMA/MA

14. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika SD/MI

15. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika SMP/MTS

16. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika SMA/MA (Wajib)

17. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika SMA/MA (Peminatan)

18. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SD/MI

19. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTS

20. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA

Permendikbud 37 Tahun 2018 Tentang KI KD Jenjang Dikdasmen

21. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan SD/MI

22. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan SMP/MTS

23. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan SMA/MA

24. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SD/MI

25. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti SD

26. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti SD

27. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SD

28. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Budha dan Budi Pekerti SD

29. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti SD

30. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Seni Budaya dan Prakarya SD/MI

31. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP/MTS

32. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti SMP

33. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti SMP

34. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP

35. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Budha dan Budi Pekerti SMP

36. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti SMP

37. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Inggris SMP/MTs

38. Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Seni Budaya SMP/MTs

39. Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Prakarya SMP/MTs

40. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA/MA

Permendikbud 37 Tahun 2018 Tentang KI KD Jenjang Dikdasmen

41. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti SMA

42. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti SMA

43. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMA

44. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Budha dan Budi Pekerti SMA

45. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti SMA

46. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sejarah Indonesia SMA/MA/SMK/MAK

47. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Inggris Umum SMA/MA/SMK/MAK

48. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Seni Budaya SMA/MA/SMK/MAK

49. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Prakarya dan Kewirausahaan MA/MA/SMK/MAK

50. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Geografi SMA/MA

51. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sejarah SMA/MA

52. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Inggris Peminatan SMA/MA

53. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Arab SMA/MA

54. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Mandarin SMA/MA

55. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Jepang SMA/MA

56. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Korea SMA/MA

57. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Jerman SMA/MA

58. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Perancis SMA/MA

59. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Antropologi SMA/MA

60. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs

61. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA

Permendikbud 37 Tahun 2018 Tentang KI KD Jenjang Dikdasmen

Munculnya KI dan KD Informatika pada jenjang SMP/MTs dan SMA/MA merupakan konsekuensi diterbitkannya Permendikbud Nomor 35 dan 36 Tahun 2018.

Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 merupakan Perubahan Atas Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 SMP/MTs.

Sedangkan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 merupakan perubahan atas Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 SMA/MA.

Adapun Pelaksanaan pembelajaran Informatika sebagai mata pelajaran pilihan dilaksanakan mulai tahun ajaran 2019/2020 sesuai dengan kesiapan sekolah.

Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 selengkapnya dapat anda unduh di sini.

Baca Juga:

Kepala Sekolah Harus Mengantongi STTPL Calon Kepala Sekolah

Demikian Permendikbud 37 Tahun 2018 Tentang KI KD Jenjang Dikdasmen, semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *