Bertema.com – Proses Pemberian Nilai Sikap Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pembelajaran berbasis aktivitas, bertujuan memfasilitasi siswa memperoleh sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Implementasi Kurikulum 2013 berimplikasi terhadap penilaian sikap, pengetahuan,dan keterampilan baik selama proses (formatif) maupun pada akhir periode pembelajaran (sumatif).
Proses penilaian dilakukan dengan cara menganalisis dan menafsirkan data hasil pengukuran capaian kompetensi siswa.
Penilaian ini dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga diperoleh informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Informasi tersebut dimanfaatkan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan, keberhasilan proses pembelajaran, dan tingkat kesulitan belajar siswa.
Selain itu juga dimanfaatkan untuk menentukan tindak lanjut pembelajaran, laporan hasil belajar siswa, dan pertanggungjawaban (accountability) terhadap pihak-pihak yang berkepentingan.
Oleh karena itu guru dituntut memiliki kemampuan dalam melaksanakan penilaian baik penilaian sikap, pengetahuan maupun penilaian keterampilan.
Pada kesempatan ini admin akan berbagi Proses Pemberian Nilai Sikap Kurikulum 2013, mulai merencanakan, melaksanakan dan pelaporan nilai sikap.
Proses Pemberian Nilai Sikap Kurikulum 2013
Dalam penilaian sikap terdapat 3 (tiga) teknik penilaian yaitu observasi, penilaian diri (self assessment), dan penilaian antarateman.
Teknik observasi dalam penilaian sikap merupakan teknik utama. Yang dilakukan oleh guru mata pelajaran/guru kelas dan guru BK serta wali kelas.
Observasi oleh guru mata pelajaran/guru kelas dilakukan ketika proses (jam) pembelajaran selama satu semester.
Sedangkan observasi oleh guru BK dan wali kelas dilaksanakan di luar jam pembelajaran selama satu semester. Catatan hasil observasi ini dapat diperoleh secara langsung maupun berdasarkan laporan atau informasi yang valid.
Instrumen yang digunakan dalam observasi berupa lembar observasi atau jurnal, berisi kolom catatan perilaku.
Jurnal tersebut diisi oleh guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru BK. Berdasarkan pengamatan dari perilaku siswa yang muncul secara alami selama satu semester.
Perilaku siswa yang dicatat adalah perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik. Yang berkaitan dengan indikator dari sikap spiritual dan sikap sosial.
Selain itu perlu dicatat pula perkembangan sikap konsisten yang telah ditunjukkan oleh siswa yang tadinya memiliki catatan kurang baik.
Guru mata pelajaran/guru kelas, wali kelas dan guru BK mencatat perkembangan sikap siswa segera setelah menyaksikan dan/atau memperoleh informasi terpercaya.
Pada akhir semester guru mata pelajaran dan guru BK meringkas perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap siswa. Kemudian menyerahkan ringkasan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut.
Adapun penilaian diri (self assessment) dan penilaian antarteman merupakan penunjang dalam teknik penilaian sikap.
Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antarteman dilakukan sekurang-kurangnya satu kali menjelang akhir semester.
Manfaat dari Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antarteman adalah sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan nilai sikap.
Baca Juga:
Penilaian Portofolio dalam kurikulum 2013
Tiga Level Kognitif yang Harus Dipahami Guru
Teknik Observasi dalam Penilaian Kurikulum 2013
Penilaian Kelas dalam implementasi Kurikulum 2013
Teknik Pemahaman Konseli yang Wajib Dipahami Guru BK
Demikianlah sedikit informasi tentang Proses Pemberian Nilai Sikap Kurikulum 2013. Semoga bermanfaat.