Bertema.com – Panduan Penyelenggaraan BK di Sekolah – Guru BK Wajib Tahu.
Pada kesempatan ini Admin Bertema akan berbagi informasi Panduan Penyelenggaraan di Sekolah BK – Guru BK Wajib Tahu.
Panduan Penyelenggaraan BK di Sekolah ini dapat dijadikan rujukan bagi Bapak Ibu guru Bimbingan Konseling BK dalam menjalankan tugasnya di sekolah.
Bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/
konseli agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam rangka mencapai perkembangan secara optimal.
Fasilitasi dimaksudkan sebagai upaya memperlancar proses, karena secara kodrati setiap manusia berpotensi untuk berkembang.
Bimbingan dan konseling saat ini merupakan upaya pengembangan potensi-potensi positif individu.
Semua peserta didik berhak mendapatkan layanan bimbingan dan konseling agar potensi-potensi positif yang mereka miliki berkembang optimal.
Pengembangan potensipotensi positif memungkinkan individu mencapai aktualisasi diri.
Meskipun demikian, paradigma bimbingan dan konseling ini tidak mengabaikan layanan-layanan yang berorientasi pada pencegahan (preventif) dan pengatasan masalah (kuratif).
Upaya mewujudkan potensi peserta didik/konseli menjadi kompetensi dan prestasi hidup memerlukan sistem layanan pendidikan integratif.
Kompetensi hidup dikembangkan secara isi-mengisi atau komplementer antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan guru mata pelajaran dalam satuan pendidikan.
Setiap peserta didik memiliki potensi (kecerdasan, bakat, minat, kepribadian, kondisi fisik), latar belakang keluarga, serta pengalaman belajar yang berbeda-beda.
Hal ini menyebabkan peserta didik/konseli memerlukan layanan pengembangan yang berbeda-beda
pula.
Baca juga: Panduan Penilaian SD Edisi Revisi – Wajib Dipahami Guru
Perkembangan peserta didik/konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis, maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan.
Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup warga masyarakat, termasuk
peserta didik/konseli.
Panduan Penyelenggaraan di Sekolah BK – Guru BK Wajib Tahu
Pada dasarnya peserta didik/konseli memiliki kemampuan menyesuaikan diri, baik dengan diri sendiri maupun lingkungannya.
Proses penyesuaian diri akan optimal jika difasilitasi oleh pendidik, termasuk guru bimbingan dan konseling atau konselor.
Penyesuaian diri yang optimal mendorong peserta didik/konseli mampu menghadapi masalah-masalah pribadi, sosial, belajar dan karir.
Kondisi lingkungan yang kurang sehat, maraknya tayangan pornografi dan pornoaksi,penyalahgunaan alat kontrasepsi dan obat-obat terlarang,
ketidakharmonisan kehidupan keluarga, dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku atau gaya hidup peserta didik/konseli.
Perilaku bermasalah seperti pelanggaran tata tertib sekolah, tawuran antar peserta didik, tindak kekerasan (bullying), meminum minuman keras,
menjadi pecandu narkoba atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya), pergaulan bebas (free sex),
dan kekerasan seksual merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan norma kehidupan berbangsa yang beradab.
Perilaku sebagian remaja seperti dipaparkan di atas sangat tidak diharapkan karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan,
seperti tercantum dalam Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian mantap dan mandiri, serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan efektif adalah mengintegrasikan tiga komponen sistem pendidikan
yang meliputi komponen manajemen dan kepemimpinan, pembelajaran yang mendidik, serta bimbingan dan konseling yang memandirikan.
Ketiga komponen tersebut memiliki wilayah garapan sendiri-sendiri yang saling melengkapi dalam
upaya tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Hakikat Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan komponen integral sistem pendidikan, yang berupaya memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli.
Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan
oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor untuk memfasilitasi kemandirian perkembangan peserta didik/konseli yang optimal.
Baca juga: Panduan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan
Sebagai komponen integral, wilayah bimbingan dan konseling yang memandirikan bersinergi dengan wilayah layanan administrasi dan manajemen, serta wilayah kurikulum dan pembelajaran yang mendidik.
Panduan Penyelenggaraan Bimbingan Konseling BK di Sekolah ini memberikan rujukan bagi Bapak Ibu guru BK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Dengan memahami Panduan ini, diharapkan Bapak Ibu guru BK dapat menjalankan tugas secara optimal, dan mampu membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya.
Untuk penjelasan selengkapnya Bapak Ibu dapat membacanya melalui tautan di bawah ini.
Bapak Ibu yang membutuhkan dapat mengunduh Buku panduannya di sini.
Baca juga: Panduan Teknik Penilaian Formatif Untuk SMP Edisi Terbaru
Demikian informasi panduan penyelenggaraan BK di Sekolah, semoga bermanfaat bagi para pendidik, kepala sekolah dan praktisi pendidikan.

